Jumat, 27 Februari 2009

Uang Pangkal Sekolah

oleh Sparta

Islam mengatur cara berbisnis dengan baik dan santun. Berbisnis haruslah dilandasi pada prinsip saling menguntungkan. Tidak ada satu pihakpun yang dirugikan dan tidak ada satu pihakpun yang mengambil keuntungan yang berlipat karena kebodohan pihak lain. Islam sangat jelas mengatur sebagaimana dalam Surat An-Nisa:29 yang menyatakan:

..Hai orang-orang yang beriman! jangan kamu makan harta kamu di antara kamu dengan cara batil, kecuali dengan jalan perdagangan dengan adanya saling kerelaan dari antara kamu."

Surat tersebut jelas mengatakan bahwa harus ada kerelaan diantara pihak yang terlibat dalam bisnis. Bagaimana apabila pihak pertama menjual barang dan jasanya melalui uang muka atau uang pangkal? pada saat pihak kedua (pembeli) tidak jadi membeli barang dan jasa tersebut pantaskah uang pangkal ini hilang? Pantaskan pihak pertam (penjual) mengambil uang pangkal ini dengan alasan karena pihak ke dua telah ingkar janji dengan pembatalan pembelian nya? jawabannya tentu saja pada keiklasan dan saling menguntungkan sebagaimana dalam surat di atas. Dari keiklasan tentu saja pihak kedua tidak akan iklas uang pangkalnya diambil oleh penjual meskipun pembatalan berasal dari dia sendiri. Dari sisi kerugian, pihak pertama akan mengalami kerugian karena barangnya tidak jadi dijual. Tetapi kerugian ini dapat ia kurangi bukan. Penjual dapat saja menjual produknya kepada pihak lain, sehingga kerugian dapat ia tekan. Dari sisi pembeli, ia akan mengalami kerugian dari uang pangkal yang hilang diambil oleh penjual, dan kerugian ini tidak akan dapat dikurangi oleh pembeli. Ia tidak akan bisa mendapatkan uang pangkalnya selamanya. Kita simpulkan kerugian terbesar ada pada pembeli. Apabila ini terjadi maka uang pangkal yang diambil oleh penjual dengan alasan apapun tidak sah. Uang pangkal ini atau harta yang diperoleh oleh penjual dengan jalan batil sehingga haram hukumnya uang pangkal tersebut diambil oleh penjual.

Praktek-praktek bisnis yang sering dilakukan dengan mengambil uang pangkal pembelian padahal barangnya atau jasanya tidak jadi diberikan kepada pembeli banyak dilakukan saat ini. Praktek ini kita anggap lazim saja karena kita tidak pernah tahu bagaimana bisnis semestinya dilakukan secara syahri islam. Kita sudah terbiasa dengan praktek bisnis yang dilakukan dalam sistem kapitalis yang lebih berorientasi pada keuntungan maksimum tanpa melihat dampak kerugian pihak lain.

Suatu kali anak saya yang nomor satu (dan sekarang yang nomor dua) akan memasuki sekolah SMP. Sekolah SMP yang dituju dilingkungan tempat tinggal saya adalah sekolah Islam. Kuatir dengan anak saya apabila tidak lulus pada sekolah negeri, dan saya tidak ingin anak saya tidak sekolah, jadilah saya mencoba untuk mendaftarkan anak saya test di SMP tersebut. Sekolah-sekolah tersebut tahu betul kekuatiran orang tua calon siswa. Jadual waktu test SMP swasta Islam tersebut memang selalu medahului SMP negeri unggulan. Uang pangkal yang diminta tidak tanggung-tanggung yaitu Rp.16,5 juta dan ada yang Rp.10,5 juta. Masalah bukan disini. Bila lulus test uang pangkal ini harus dibayar tiga kali cicilan dan harus lunas paling lambat sebelum hasil ujian tes masuk SMP negeri unggulan di umumkan. Saya sebagai ortu tentu saja ingin menyekolah anak di SMP negeri unggulan. Hal ini karena profesi saya sebagai Dosen yang mempunyai penghasilan tidak begitu besar, saya ingin anak saya diterima di SMP negeri unggulan. disamping itu, kualitas SMP negeri unggulan saat ini (dengan gaji guru PNS lebih tinggi) lebih baik dengan SMP swasta. Apabila anak saya lulus di SMP negeri, pada saat ini uang pangkal SMP islam sudah lunas dan saya tidak jadi menyekolah di SMP swasta tersebut maka otomatis uang pangkal akan hilang 100%. Saya tertegun ini dengan aturan seperti ini. Timbul pertanyaan bagaimana bisa mereka dengan tega bikin aturan ini? apakah mereka tidak melihat hukum Islam yang mengatur perdangan? Meskipun ini bidang pendidikan, apa bedanya dengan bisnis. Anak saya menerima jasa dalam bentuk ilmu dari sekolah dan saya membayar dalam bentuk uang pangkal dan uang SPP. Bila saya tidak iklas tentu saja sekolah itu menerima aset dengan jalan batil. Ini tentu saja cara-cara perolehan seperti ini haram hukumnya..... Saya nyakin mereka lebih banyak tahu dari saya mengenai hukum Islam dalam berbisnis. harusnya mereka memberikan pilihan kepada ortu calon siswa yaitu menyerahkan uang pangkal sebagai sumbangan sukarela sebagai infak (tanpa paksaan) dan atau memotong sebagian uang pangkal tersebut untuk menutupi biaya admistrasinya. bila ini dilakukan saya nyakin ortu calon siswa akan iklas dan sekolah Islam tersebut dapat terhindar dari peroleh harta dengan cara batil.

SUbhanallah,... kenapa sekolah-sekolah Islam mempraktekkan cara berusaha layaknya para kapitalis?... ini suatu praktek yang dilarang dalam Al-qur,an. Saya nyakin suatu saat mereka akan sadar. Bukankah waktu telah memberikan pelajaran bahwa praktek bisnis yang tidak sesuai dengan syari Islam akan menimbulkan kehancuran. Lihat kehancuran sistem kapitalis saat (dimulai akhir tahun 2008 kemaren sampai sekarang massih berlangsung) ini di negara-negara barat. mereka sendiripun telah sadar bahwa sistem kapatitalis telah gagal mensejahterakan umat. Sistem ekonomi Islam yang sesuai dengan Al-qur,an dan hadist telah mulai mereka lirik (by sparta1609@yahoo.com) .

Wassallam, penulis Sparta.

Kamis, 26 Februari 2009

Jadual Masuk Anak Sekolah

oleh Sparta

Seperti biasanya, pagi ini saya melintasi jalan-jalan jakarta. Hari masih menunjukkan pukul 05.15 (masih gelap). Sengaja saya berangkat pagi untuk menghindari macet. Langkah saya ini banyka dilakukan oleh segelintir warga Jabodetabek. Apalagi akhir-akhir ini kemacetan di Jakarta bukannya makin berkurang malah makin bertambah. Lebih prihatin lagi, jam mulai macetnya sekarang makin pagi. Dulunya kalau jam 06.30 masih lancar, sekarang sejak diberlakukannya jam masuk sekolah untuk anak SD, SMD dan SMA di Jakarta mulai Jam 06.30 maka kemacetan dimulai makin pagi juga. Sepanjang jalan meskipun hari masih gelap, tetapi saya melihat anak-anak sekolah sudah mulai keluar rumah.

Ada beberapa pertanyaan yang terlintas dibenak saya ketika melihat-lihat anak-anak pada jam 05.25 sudah mulai berangkat sekolah adalah Jam berapa mereka dari rumah? Jam berapa mereka bangun? Sempatkah mereka sholat subuh (bagi muslim)? sempatkan mereka sarapan? sempatkan mereka belajar pagi untuk mereview pelajaran kemaren atau hari ini? dan seterusnya. Pertanyaan ini terlintas karena saya juga mempunyai empat anak. Yang tertua masih dikelas 2 SMP, kedua kelasa 6 SD, ketika TK kecil dan ke empat masih dua tahun. Untungnya saya tinggal di pinggiran bukan di Jakarta (tinggal di BSD) sehingga anak saya tidak perlu sepagi ini keluar rumah. Di tempat tinggal saya, anak sekolah jam masuknya masih jam 07.30 wib, sehingga mereka masih sempat sarapan, menyiapkan keperluan sekolah, sholat subuh tanpa perlu terburu-buru kesekolah. Ingat mereka masih anak-anak dan masih ingin menikmati dunianya (bermain), bukan dunia kerja.

Saya tidak habis pikir, pembuat kebijakan jam masuk sekolah hanya melihat satu sisi saja yaitu untuk mengatasi kemacetan. Hal ini tanpa melihat sisi psikologis anak. Dianggap anak sekolah memberikan kontribusi yang cukup signifikann dalam kemacetan ini, sehingga perlu di atur jam sekolahnya. Pertanyaannya "Kenapa anak yang dikorbankan?... berapa persen anak sekolah yang tempat tinggalnya jauh dari sekolah sehingga mereka memerlukan kendaraan ke sekolahnya sehingga memacetkan jalan raya? Bukankah kemacetan jalan raya karena buruknya managemen transportasi dan ketidak disiplinan penggunan jalan, seperti angkutan umum, kendaraan pribadi, dan panjang jalan yang tidak memadai serta kepemilikan kendaraan yang tidak dibatasi?. Meskipun telah dilakukan pergeseran jam masuk sekolah menjadi 06.30, pertnayaannya Apakah kemacetan jalan di Jakarta telah teratasi? jawabannya tentu saja tidak, malah makin meluas kemacetannya dan makin pagi. Pembuat kebijakan apakah tidak merasa pernah jadi anak-anak dulunya?... tentu saja pernah bukan. Masalahnya mereka mencara jalan gampang mengatasi kemacetan tanpa perlu pengorbanan bagi mereka tetapi cukup mengorbankan anak-anak. Anak- anak tidak mempunyai daya polits untuk menolaknya, mereka masih lemah.

Mudah-mudahan kebikjakan ini dapat ditinjau kembali. Saya setuju untuk mendidik anak menjadi displin. Tetapi mendidik anak menjadi disiplin dengan berangkat kesekolah pagi-pagi buta sungguh keterlaluan. (sparta1609@yahoo.com)

Wassallam, penulis Sparta

Minggu, 22 Februari 2009

Keuletan Urang Minang di Jogja

oleh Sparta

Sabtu 20 Pebruari 2009 saya bertolak ke Jogjakarta. Perjalanan kali ini terkait dengan tugas saya sebagai trainer (profesi sampingan dosen) untuk memberikan pelatihan besoknya Sabtu tanggal 21 Pebruari 2009. Saya mendapat tugas untuk membagi ilmu pengetahuan dan pengalaman saya selama ini. Sesuai jadual, saya seharusnya berangkat Jam 05.00 sore dengan pesawat Lio Air, namun terjadi delay sehingga baru mulai take off jam 17.45 setelah menunggu cukup lama. Untung saja saya tidak berangkat sabtu pagi, bila ini terjadi acara saya bisa berantakan, karena acara saya dimulai jam 08.00 pagi s/d jam 14.00.

Ada yang menarik dari perjalanan saya ini. Saya diundang untuk memberikan pelatihan bagi karyawan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ada di Jogja. Undangan ini datang dari Pengurus Perbarindo (Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia) Jogja. Ketua Perbarindo, Pak Tedi (umur 35 tahunan) adalah seorang Minang yang lahir di Jogja. beliau memiliki BPR Dana Agung dengan aset yang cukup besar. BPR ini merupakan salah satu dari BPR Dana Agung Group yang dimiliki oleh Ayah beliau yang asli urang minang. Saya kagum pada beliau, dalam usia yang masih mudah telah mampu mengakumulasi dana di BPR yang ia pimpin dan miliki. Disamping bisnis BPR, ia mempunyai banyak jenis usaha lainnya di luar BPR. BPR Dana Agung Group cukup disegani di Jogja. Sejak awal Perbarindo di Ketuai oleh Ayahnya, kemudian digantikan oleh keponakan beliau. Setelah masa jabatan Ketua Perbarindo tahun 2008 habis, keponakan ayahnya diganti oleh anaknya (Pak tedi). Hal ini menunjukkan bukti bahwa Dana Agung Group ini cukup di segani di DI Jogja. Artinya bisnis bank mikro di Jogja juga dikuasai oleh urang Minang. diluar bisnis BPR, masih banyak jenis bisnis mikro lainnya yang dikuasi oleh urang minang. Dari bisnis Makanan sampai dengan bisnis perdagangan cendra mata juga banyak urang Minang yang terlibat. Tadinya saya tidak menyangka bahwa industri BPR di Jogja ada urang minang yang terlibat dan cukup disegani di komunitas bisnis ini.

Saya cukup banyak bercerita dengan stafnya Pak Tedy yaitu pak Kamra (urang minang juga) mengenai perjuangan keluarga ini sampai mencapai sukses sekarang. Dari cerita tersebut dapat saya simpulkan bahwa keuletan, semangat dan kegigihan dalam menjalani bisnis sangat diperlukan bagi pengusaha untuk mencapai sukses. Jadilah saya bertambah semangat memberikan pelatihan bagi tenaga SPI di lingkungan BPR Jogja ini. Saya bangga jadi urang minang. Sifat gigih, pantang menyerah, semangat, dan mempunyai jiwa wirausaha itulah yang saya kagumi dari urang minang ini, meskipun saya sendiri tidak ikut berbisnis, namun sifat ini saya terapkan dalam menjalani profesi saya sebagai dosen di Jakarta. Semangat itulah yang diperlukan bagi urang minang untuk tetap survive di rantau tanpa harus menengadahkan tangan. (sparta1609@yahoo.com)

Wassalan dari Sparta.

Rabu, 18 Februari 2009

hati-hati Memilih Bank Syariah

oleh Sparta

Perkembangan bank syariah saat ini cukup tinggi. Praktek perbankan syariah dilakukan oleh bank nasional baik sebagai entitas sendiri maupun bagian dari entitas bank konvesnional, dimana praktek bank syariah berada dalam satu divisi sendiri/unit. Seperti misalnya Danamon Syariah, BRI syariah, BNI syariah dan sebagainya. Sedangkan perbankan syariah yang berpraktek sebagai entitas terpisah seperti Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Mega. Sejatinya perbankan syariah haruslah berlandaskan syariah Islam dan dimiliki oleh orang Islam sendiri. Namun karena Perbankan Syariah di Indonesia adalah suatu sistem perbankan yang berbasis prinsip syariah maka hal ini tidaklah berlaku. Siapapun pemiliknya Bank nya dapat saja melakukan praktek perbankan syariah. Banyak Bank nasional yang dimiliki oleh nonmuslim dapat melakukan praktek perbankan syariah. Namun celakanya lagi, banyak manager bank syariah tersebut dan kadang penentu kebijakan praktek perbankan syariah adalah orang non muslim. Pertanyaannya bagaimana mereka menerapkan prinsip syariah sesuai syariat Islam dengan seutuhnya? padahal satu sisi mereka bukan muslim. Praktek syariah tidak hanya diterapkan sepotong saja misalnya aktivitas pengumpulan dana menggunakan prinsip syariah tetapi penyaluran dana syariah tersebut dilakukan tanpa melihat prinsip syariah sesuai Islam.

Berita di Koran tempo tanggal 16 Sepember 2009 dimuat tentang adanya Bank Nasional terkenal yang dimiliki mayoritas negara tetangga (non muslim) dan kebanyakan pegawai puncak bank tersebut berasal etnis tertentu dan non muslim, telah melakukan pengalihan dana syariah nasabah untuk menyimpan dana hasil transaksi produk derivatif. Produk derivatif adalah sarat dengan tindakan spekulatif dan judi. Ini sesuatu yang diharamkan dan dilarang keras dalam Islam. Tentu saja mereka tidak mempunyai pemahaman yang dalam dalam praktek perbankan syariah karena mereka bukan muslim. Bagi nasabah syariah dari bank ini merasa dirugikan dan protes. Bank Indonesia telah menegur bank ini.

Apa hikmah dari kejadian ini adalah bagi umat muslim yang ingin menjauhi riba dengan menabung di bank syariah hendaklah berhati-hati memilih perbankan syariah. Alangkah baiknya kalo menabung di perbankan syariah yang pemilik dan pegawainya adalah muslim. Hal ini untuk menghindari penggunaan dana nasabah untuk penyaluran yang tidak sesuai ketentuan Islam. Lagi-lagi umat Islam bisa dirugikan. Bayangkan, mereka mendapatkan dana murah (karena tidak ada bunga, hanya bagi hasil) dari nasabah muslim (sebagian besar nasabah pihak III bank syariah adalah umat muslim) kemudian menyakurkan ke produk perbankan konvensional yang masih memperhitungkan bunga. Mereka akan memperoleh keuntungan yang tinggi dengan spread bunga yang cukup tinggi.

Demikian tulisan ini, semoga bermanfaat bagi umat muslim yang mempunyai dana tetapi tidak mau memakan riba. (sparta1609@yahoo.com)

Wassallam, Sparta Peb 2009

Minggu, 15 Februari 2009

SEJARAH KEMUNCULAN BANK ISLAM DI DUNIA

oleh: Sparta
Dosen Tetap STIE-Indonesia Banking School
Jl. Kemang Raya No.35 Kebayoran Baru Jakarta Selatan

Tulisan ini merupakan bagian dari tulisan penulis yang telah diterbitkan di Jurnal Ilmiah Akreditasi "Jurnal Ekonomi" FE UNTAR edisi Tahun XIII/03/2008, November 2008.

Berdasarkan sejarah perkembangan bank Islam, terdapat banyak faktor yang menyebabkan munculnya bank Islam (Saeed, 2003). Diantara faktor penting tersebut adalah faktor pertama dipicu oleh kelompok yang menganggap bunga sebagai riba. Abad ke sembilan belas, barat mulai mendirikan bank konvensional di negara-negara Islam. Keberadaan bank ini telah menimbulkan kelompok dari para ulama Islam yang menganggap bahwa bunga adalah riba. Gerakan kelompok yang tidak setuju dengan aktivitas bank konvensioanl ini dimulai di Mesir awal tahun 1930-an, gerakan ini dinamakan dengan Ikhwanul Muslimin. Menurut pandangan mereka, riba adalah sesuatu yang sangat dilarang dalam al-Qur’an, sehingga diputuskan bahwa bunga bank adalah riba. Dibawah naungan sistem bunga, mereka menganggap bahwa bank konvensional telah menjadi pemicu kemiskinan umat Islam. Gerakan ini dikenal juga dengan istilah kelompok neo-revivalis. Gerakan ini telah meluas kenegara Islam lainnya seperti Pakistan dan Negara-negara Arab lainnya. Dibawah pemikiran neo-revivalis ini, teori tentang perbankan Islam telah berkembang seiring dengan mulai bertumbuhnya bank-bank Islam di negara Arab kaya minyak.

Faktor kedua dipicu oleh kekayaan Minyak di Negara-negara Teluk. Hasil minyak yang melimpah di negara-negara teluk seperti Arab Saudi, Kuwait, Uni emirat Arab (UEA), Qatar dan Bahrain menjadi faktor penting dalam pengembangan bank-bank Islam. Hampir semua bank Islam yang didirikan disekitar tahun 1970-an di Timur Tengah dibiayai oleh kekayaan minyak. Bank Islam Dubai, Departemen Keuangan Kuwait, Bank Islam Faisal di Bharain, Nigeria dan Senegal, Bank-bank Al-Baaraka Group Shaykh Saleh Kamil dan Dar Al-Mal al-Islami (DMI) pangeran Saudi Muhammad Faisal secara keseluruhan didirikan oleh hasil kekayaan minyak. Tentu saja tidak semua bank-bank Islam didirikan di dunia berasal dari kekayaan minyak. Contohnya Pendirian bank Islam di Malaysia pertengahan tahun 1940-an, Jam’iyat Islamiyah di India pada tahun 1969 (Khan, 1987), bank Mit Ghamr Mesir (1963-1967) dan bank Sosial Nasser (1971).

Faktor ketiga, timbul adanya interprestasi riba sebagaimana yang dilakukan di beberapa negara muslim. Hasil keputusan politik yang diambil oleh penegak hukum di negara-negara muslin beranggapan bahwa tanpa mendirikan bank Islam mungkin cita-cita untuk menghilangkan bunga dari sistem perbankan hanya akan tetap ada dalam tataran teori. Keputusan-keputusan politik tersebut (Saeed, 1996), yaitu: (i) larangan terhadap bunga sebagai bentuk kebijaksanaan hukum yang diambil oleh beberapa negara Islam; (2) keputusan untuk mendirikan Bank Islam Internasional; (iii) partisipasi pemerintah muslim dalam mendirikan bank Islam.

Di Indonesia, kemunculan perbankan Islam dimotori oleh Bank Muamalat Indonesia. Bank ini didirikan tahun 1991, diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia dan pemerintah serta dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslin Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha Muslim (http://id.wikipedia.org/wiki/Perbankan_syariah). Lahirnya BMI telah membawa angin segar bagi umat muslim untuk tetap berhubungan dengan bank tanpa takut terlibat dengan riba. Tujuh tahun setelah berdirinya BMI, pemerintah bersama DPR mengeluarkan Undang-Undang No.10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No.7 tahun 1992 tentang perbankan. Sehingga keberadaan bank Islam di Indonesia telah diatur dalam UU dengan menggunakan istilah Perbankan Syariah. (sparta1609@yahoo.com)

Wassallam, penulis Sparta (2009)

Sabtu, 14 Februari 2009

Pengumuman tidak masuk kuliah di FEUntar hari Jum'at

Kepada Mahasiswa FE Untar Kelas Seminar Akuntansi

Sehubungan saya ada rencana memberikan pelatihan kepada Karyawan BPR di Jogja tanggal 21 Pebruari (Sabtu), maka kuliah hari Jum'at di FE Untar jam 16.40 wib tidak dapat saya berikan. Mohon ketua kelas untuk mencari kuliah pengganti di hari Jum'at jam 2 an siang atau kamis jam 09.30.
Demikian agar maklum

Bagaimana Membimbing Skripsi Mahasiswa

oleh: Sparta

Suatu kali saya mendapat laporan dari teman sesama dosen. Beliau mengatakan bahwa mahasiswa bimbingan skripsinya banyak yang sulit dalam membuat skripsi. Kesulitan ini memberikan pengaruh negatif buat mahasiswa tersebut dan juga bagi dosen bimbinganya. Bagi mahasiswa kesulitan ini akan memperlambat proses pembuatan skripsinya sehingga target satu semester dalam pembuatan skripsi tidak tercapai. Biaya dan wktu yang dibutuhkan menjadi peningkatan bagi mahasiswa yang bersangkutan. Peluang untuk mendapatkan kesempatan bekerja menjadi terhambat. Bagi dosen pembimbing pun hal ini juga akan merugikan beliau. pertama ia akan dianggap sebagai dosen yang tidak mampu dalam membimbing dan kedua waktunya jadi tersita hanya pada mahasiswa itu saja.

Ada beberapa permasalahan yang mungkin timbul kenapa mahasiswa mengalami kesulitan dalam pembuatan skripsi. Pertama, mahasiswa tidak memahami apa yang dibuatnya. Kedua, permasalahan skripsi tidak jelas sehingga kesesuaian antara masalah dengan teori yang diungkapkan juga tidak sesuai. Hal ini berdampak pula pada pembahasan hasil penelitian. Permasalahaan ketiga, mahasiswa mengalami permasalahan pribadi seperti bekerja sambil kuliah, malas, sibuk pacaran, ikut organisasi diluar kampus dan dalam kampus. Dari sisi dosen pembimbing, mahasiswa diberikan topik skripsi yang sulit mereka pahami dan sumber literatur terbatas, kedua, si dosen kemungkinan tidak menguasai bidang ilmu yang terkait dengan skripsi. Ada juga perguruan tinggi tertentu, mahasiswa jurusan akuntansi dibimbing oleh Dosen dengan latar belakang S1 nya bukan akuntansi (seperti Manajemen, ITB, Ekonomi pembangunan, etc). hal ini akan menyulitkan bagi mahasiswa.

Untuk mengatasi hal di atas, ada beberapa saran untuk mengatasinya bagi dosen pembimbing, mahasiswa, dan institusinya. Pertama pahami kemampuan akademik mahasiswa yang dibimbing. Kemampuan ini bisa dilihat dari diskusi awal dengan mahasiswa dan IPK nya dan khsususnya nilai mata kuliah yang terkait dengan topik skripsi. Apabila mahasiswa kemampuan akademiknya tinggi, maka si dosen dapa memberikan topik baru dengan tingkat kesulitan agak tinggi. Tetapi ini harus disesuaikan dengan minat mahasiswanya. Apabila kemampuan akademik mahasiswanya rendah maka topik skripsi yang diberikan haruslah sesuai dengan kemampuannya dan yang betul-betul dikuasai mahasiswa yang bersangkutan.
Kedua, Mahasiswa harus mencari topik yang benar-benar dikuasai, data yang akan diambil sudah tersedia dan tidak akan mengalami kesulitan dalam perlehannya dikemudian hari. Sumber literatur telah disiapkan sebelum memulai skripsi. Proposal skripsi harus dibuat dengan baik.
Bagi institusinya, perlua mempertimbangkan kesesuaian antara topik skripsi mahasiswa dengan latar belakang S-1 dosen pembimbing dan kompetensinya untuk mata kuliah konsentrasi. Hal ini untuk menghindari dikemudian hari terhambatnya skripsi karena dosennya tidak paham. (sparta1609@yahoo.com)

Sekian, wassalam

Pentingnya Manajemen Risiko Di Bank

Oleh: Sparta

Bank adalah Industri yang paling banyak menghadapi risiko. Hal ini disebabkan kompleksitas bisnis yang dijalani oleh industri perbankan. Meskipun bank banyak dihadapi oleh jenis risiko, namun bank tetap dapat menjalani bisnis. Tentu saja ini dapat dipahami bahwa bank adalah lembaga kepercayaan. Bank berfungsi sebagai agen keuangan. Mendapatkan dana dan menyalurkan kembali dananya. Berbagai jenis risiko yang sering dihadapi oleh bank yaitu risiko likuiditas, risiko solvabilitas, risiko pasar, risiko operasional, risiko kredit, risiko suku bunga, risiko valas, dan risiko lainnya.

Kebutuhan untuk mendalami risiko ini sangat penting bagi karyawan bank. Risiko adalah potensi kerugian yang dihadapi dimasa datang yang timbul dari peristiwa atau kejadian yang menimbulkan kerugian. Kerugian dapat menimbulkan dampak material maupun inmaterial bagi bank. Penerapan risk managemen dapat mengurangi risiko yang akan terjadi. Untuk itu diperlukan penguasaan ilmu menagemen risiko bagi bank. Dampak risiko bagi sangat tinggi apabila tidak dilakukan pengelolaan dengan baik. Kasus saat ini yang terjadi adalah bangkrutnya Bank Century yang disebabkan oleh risiko yang timbul dari pasar modal dan uang dan kesalahan manajemen manajemen.

Mata Manajemen Risiko telah mulai di tawarkan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia terutama di Jakarta. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Banking School telah memasukkan mata kuliah manajemen risiko dalam perbankan sejak mulai berdirinya (September 200). Manajemen risiko di perguruan tinggi sebagian menawarkan manajemen risiko dari pendekatan lain (umum). dalam mata kuliah Manajemen Risiko, STIE-IBS membagi dalam tiga kelompok yaitu Konsep Manajemen Risiko, Pengukuran, dan Pengelolaan Risikonya. Bagi perguruan tinggi yang mau memasukkan manajemen risiko dalam kurikulumnya, saya siap untuk memberikan perkuliahanya atau workshop bagi dosen yang mau mengajar mata kuliah ini, begitu juga bagi bank yang ingin memberikan ilmu manajemen risiko bagi karyawannya. (sparta1609@yahoo.com)

Wassllam...

Sparta

Selamat datang di blog ku

oleh: Sparta

Assallamualaikum wr.wbr...
Malam ini, Sabtu tanggal 14 Pebruari 2009, saya mulai membuka blog ini. Ini saya lakukan untuk sekedar media untuk melepas uneg-uneg yang ada. siapa saja boleh baca. Tentu saja tulisan dalam blog ini tidak maksud untuk membicarakan orang lain. Blog ini hanya sebatas tempat melepas penat saja dalam bentuk tulisan dan media lainnya yang ada dalam blog ini.

Sudah lama saya sebenarnya ingin membuat blog tetapi mungkin karena sibuk atau ngak ingat atau belum butuh-butuh amat sehingga saya sering jadi lupa untuk merealisasikannya.
Mudah-mudahan blog ini bermanfaat buat saya untuk arsip dan publikasi tentang saya. Hal ini juga saya perukan terutam profesi saya sebagai dosen membutuhkan sekali media ini. mahasiswa saya yang cukup banyak dapat dengan mudah meliaht blog saya ini.

Sekian dulu dari saya sebagai kata pembuka mudah-mudah blog ini menjadi bermanfaat buat saya dan semua orang. (sparta1609@yahoo.com)

Wassallam
sparta