Rabu, 25 November 2009

HASIL PUBLIK HEARING 8 PRODUK STANDAR - 24 NOP 2009

Rabu, Tanggal 24 Nopember 2009, jam 13.00 saya mengikuti publik hearing untuk yang sekian kalinya. DSAK IAI seperti dikejar waktu untuk mencapai target Konvergensi IFRS s/d 2012. Upaya ini sangat diperlukan agar Indonesia dapat mengharmonisasikan standar akuntansi nya dengan negara lainnya. Harmonisasi ini sangat diperlukan agar Indonesia dapat menjadi daya tarik bagi investor asing. Berikut ini hasil publik hearing yang ditulis olah tim IAI, selamat membaca semoga ada manfaatnya.

Dalam rangka menyelesaikan konvergensi IFRS 2012, DSAK-IAI (Dewan Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan Akuntan Indonesia) kembali melaksanakan public hearing 8 produk DSAK kemarin, 24 November 2009 di Jakarta. Delapan produk tersebut termasuk 4 buah PSAK yang mengacu ke standar akuntansi internasional IFRS/IAS (International Financial Reporting Standards/Internati onal Accounting Standard), 2 Interpretasi SAK (ISAK) dan 2 pernyataan pencabutan beberapa PSAK dan ISAK yang berpotensi overlapping dengan penerapan PSAK 50/55 tahun 2010. Rangkaian public hearing ini hanya berjarak kurang lebih sebulan dari public hearing akbar sebelumnya pada tanggal 13 Oktober lalu dimana DSAK-IAI memaparkan 12 produk DSAK yang dikeluarkan bersamaan.

Public hearing tersebut dihadiri 250 orang perwakilan dari BUMN, emiten, kantor akuntan publik dan akademisi. Salah satu peserta dari BUMN menyambut baik PSAK 10 Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing yang menyatakan bahwa mata uang pelaporan sedapat mungkin sama dengan mata uang fungsional. Di dalam PSAK 10 tidak disebutkan bahwa mata uang fungsional harus rupiah. BUMN tersebut di dalam kegiatan bisnis sehari-harinya lebih banyak menggunakan US Dolar daripada rupiah. Namun penggunaan mata uang fungsional selain rupiah terbentur dengan peraturan perpajakan yang mengatakan bahwa sebuah perusahaan harus mendapatkan ijin dari Departemen Keuangan apabila ingin memakan mata uang fungsional selain rupiah. BUMN tersebut sudah dua kali meminta ijin ke Departemen Keuangan namun tidak diluluskan.

Terkait dengan harmonisasi peraturan perpajakan dengan standar Akuntansi, Rosita Uli Sinaga sebagai ketua DSAK mengatakan bahwa hal tersebut memang sudah menjadi agenda kerja DSAK untuk melakukan pertemuan dengan otoritas pepajakan.

PSAK 4 mengenai laporan keuangan konsolidasian dan laporan keuangan tersendiri banyak mendapatkan tanggapan dari para peserta. PSAK 4 yang mengacu ke IAS 27 tidak mengadopsi keseluruhan persyaratan IAS 27. Di dalam IAS 27 perusahaan induk boleh tidak membuat laporan konsolidasi dan hanya membuat laporan keuangan tersendiri dengan beberapa persyaratan tertentu. Namun pilihan ini tidak diadopsi oleh DSAK, sehingga dalam PSAK 4 perusahaan induk boleh membuat laporan keuangan tersendiri namun laporan itu menjadi informasi tambahan di dalam laporan keuangan konsolidasi dan bukan laporan keuangan yang berdiri sendiri. Posisi yang diambil oleh DSAK ini mendapatkan pertanyaan apakah ini bukan berarti penyimpangan dari IFRS. Pendapat ini ditanggapi oleh Rosita bahwa keputusan ini tidak membuat Indonesia menyimpang dari IFRS karena Indonesia tidak bertentangan dengan IFRS namun hanya mengurangi pilihan yang diijinkan oleh IFRS. Dengan kata lain Indonesia malah menetapkan persyaratan yang lebih ketat dibandingkan dengan IFRS.

Rosita yang mempresentasikan PSAK 4 menjelaskan bahwa PSAK ini mensyaratkan perusahaan induk melakukan konsolidasi apabila perusahaan memiliki kontrol terhadap perusahaan anak dan bukan semata-mata dari persentase kepemilikan saham atas perusahaan anak. Sehingga dapat saja terjadi suatu perusahaan yang dimiliki beberapa perusahaan tidak dikonsolidasi oleh siapapun karena tidak ada satupun investor yang memiliki kontrol namun beberapa investor hanya memiliki pengaruh signifikan. Suatu perusahaan induk dapat pula tidak mengonsolidasi perusahaan anaknya walaupun memiliki kepemilikan lebih dari 50% bila terbukti perusahaan induk tersebut tidak memiliki kontrol terhadap perusahaan anak.

Salah satu anggota DSAK lain, Jumadi yang mempresentasi PSAK 48 Penurunan Nilai Aset juga menerangkan tantangan-tantangan yang akan dihadapi oleh perusahaan terkait dengan alokasi goodwill ke unit penghasil kas dan bagaimana cara melakukan penurunan nilainya. Menurut Jumadi PSAK 48 ini sangat berkaitan dengan PSAK 22 Kombinasi Bisnis yang juga direncanakan exposure draft revisinya akan keluar pada akhir tahun atau awal tahun ini.
Ahmadi Hadibroto, ketua Dewan Pengurus Nasional IAI menyampaikan bahwa konvergensi IFRS ini harus didukung oleh semua pihak mengingat akan banyak sekali PSAK baru yang akan dikeluarkan oleh DSAK-IAI sampai pertengahan tahun 2010. Ahmadi juga menambahkan bahwa IAI sudah membentuk Tim Implementasi IFRS yang akan membantu mensosialisasikan Exposure Draft yang sudah dikeluarkan DSAK serta untuk mengatasi permasalahan/ isu yang terjadi di publik sehubungan dengan rencana implementasi IFRS 2012.

Public hearing ditutup dengan penegasan ketua DSAK, Rosita Uli Sinaga bahwa DSAK akan mensahkan exposure draft yang sudah dikeluarkan menjadi PSAK sebelum akhir tahun 2010 untuk berlaku efektif tahun 2011.

Untuk itu komentar dari publik ditunggu secepatnya agar DSAK dapat mempelajari masukan dan kesiapan publik dalam menerapkan standar-standar baru tersebut. Rosita juga menambahkan bahwa DSAK-IAI kemungkinan besar akan melaksanakan satu public hearing lagi pada pertengahan bulan Desember nanti.

Untuk lebih lengkapnya, daftar produk yang dipaparkan dalam public hearing kemarin adalah sebagai berikut:
1. PSAK 48 Penurunan nilai Aset ( referensi IAS 36 Impairment of Assets)
2. PSAK 10 Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing ( referensi IAS 21 The Effect of
Changes in Foreign Exchange Rates)
3. ISAK 13 Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri ( referensi IFRIC
16 Hedges of a Net Investment in a Foreign Operation)
4. PPSAK 4 Pencabutan PSAK 31: Akuntansi perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek,
dan PSAK 49: Akuntansi Reksa Dana
5. PPSAk 5 : Pencabutan ISAK 06: Interpretasi atas paragraph 12 dan 16 PSAK No. 55 (1999)
tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing
6. PSAK 4 Laporan keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri ( referensi IAS
27 Consolidated and Separate Financial Statements)
7. PSAK 2 Laporan Arus Kas ( referensi IAS 7 Statements of Cash Flow)
8. ED ISAK 7 Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus ( referensi SIC 12 Consolidation – Special
Purpose Entities)

Sementara itu ke-20 Produk DSAK yang telah di-public hearning-kan pada tanggal 13 Oktober 2009 (dimana saya, sparta, juga ikut) lalu adalah:

1. PSAK 5: Segmen Operasi ( referensi IFRS 8 Operating Segments)
2. PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi ( referensi IAS 28 Investments in Associates)
3. PSAK 12: Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama ( referensi IAS 31 Interests in Joint
Ventures)
4. PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan ( referensi
IAS 8 Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates and Errors)
5. PSAK 58: Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
( referensi IFRS 5 Non-current Asset Held for Sale and Discontinued Operations)
6. PSAK 57: Kewajiban Diestimasi, Kewajiban Kontinjensi dan Aset Kontinjensi referensi IAS 37
Provisions, Contingent Liabilities and Contingent Assets)
7. ISAK 09: Perubahan atas Kewajiban Aktivitas Purna Operasi, Restorasi dan Kewajiban
Serupa ( referensi IFRIC 1 Changes in Existing Decommisioning, Restoration, and Similar
Liabilities)
8. ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan ( referensi IFRIC 13 Customer Loyalty Programmes)
9. ISAK 11: Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik ( referensi IFRIC 17 Distribution of Non-
cash Assets to Owners)
10. ISAK 12: Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer ( referensi
SIC 13 Jointly Controlled Entities – Non-Monetary Contribution by Venturers)
11. PPSAK 2: Pencabutan PSAK 41 : Akuntansi Waran dan PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang
12. PPSAK 3: Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang Bermasalah

Jumat, 20 November 2009

PIDATO ANAK USIA 12 TAHUN BIKIN FORUM PBB TERDIAM

Dari: Milis Sebelah,

Cerita ini berbicara mengenai seorang anak yg bernama Severn Suzuki seorang anak yg pada usia 9 tahun telah mendirikan Enviromental Children's Organization ( ECO ). ECO sendiri adalah Sebuah kelompok kecil anak" yg mendedikasikan diri Untuk belajar dan mengajarkan pada anak" lain mengenai masalah" lingkungan. Dan mereka pun diundang menghadiri Konfrensi Lingkungan hidup PBB, dimana pada saat itu Seveern yg berusia 12 Tahun memberikan sebuah pidato kuat yg memberikan pengaruh besar ( dan membungkam ) beberapa pemimpin dunia terkemuka.

Apa yg disampaikan oleh seorang anak kecil ber-usia 12 tahun hingga bisa membuat RUANG SIDANG PBB hening, lalu saat pidatonya selesai ruang sidang penuh dengan orang" terkemuka yg berdiri dan memberikan Tepuk Tangan yg meriah kepada anak berusia 12 tahun. Inilah Isi pidato tersebut: (sumber The Collage Foundation)

"Halo, nama Saya Severn Suzuki, berbicara mewakili E.C.O - Enviromental Children Organization ...." Kami Adalah Kelompok dari kanada yg terdiri dari anak" berusia 12 dan 13 tahun. Yang mencoba membuat Perbedaan: Vanessa Suttie, Morga, Geister, Michelle Quiq dan saya sendiri. Kami menggalang dana untuk bisa datang kesini sejauh 6000 mil. Untuk memberitahukan pada anda sekalian orang dewasa bahwa anda harus mengubah cara anda, Hari ini Disini juga. Saya tidak memiliki agenda tersembunyi. Saya menginginkan masa depan bagi diri saya saja.

Kehilangan masa depan tidaklah sama seperti kalah dalam pemilihan umum atau rugi dalam pasar saham. Saya berada disini untuk berbicara bagi semua generasi yg akan datang. Saya berada disini mewakili anak" yg kelaparan di seluruh dunia yang tangisannya tidak lagi terdengar. Saya berada disini untuk berbicara bagi binatang" yang sekarat yang tidak terhitung jumlahnya diseluruh planet ini karena kehilangan habitat nya. kami tidak boleh tidak di dengar.

Saya merasa takut untuk berada dibawah sinar matahari karena berlubang nya lapisan OZON. Saya merasa takut untuk bernafas karena saya tidak tahu ada bahan kimia apa yg dibawa oleh udara.

Saya sering memancing di di Vancouver bersama ayah saya hingga beberapa tahun yang lalu kami menemukan bahwa ikan"nya penuh dengan kanker. Dan sekarang kami mendengar bahwa binatang" dan tumbuhan satu persatu mengalami kepunahan tiap harinya - hilang selamanya.

Dalam hidup saya, saya memiliki mimpi untuk melihat kumpulan besar binatang" liar, hutan rimba dan hutan tropis yang penuh dengan burung dan kupu". tetapi sekarang saya tidak tahu apakah hal" tersebut bahkan masih ada untuk dilihat oleh anak saya nantinya.

Apakah anda sekalian harus khawatir terhadap masalah" kecil ini ketika anda sekalian masih berusia sama serperti saya sekarang?

Semua ini terjadi di hadapan kita dan walaupun begitu kita masih tetap bersikap bagaikan kita masih memiliki banyak waktu dan semua pemecahan nya. Saya hanyalah seorang anak kecil dan saya tidak memiliki semua pemecahan nya tetapi saya ingin anda sekalian menyadari bahwa anda sekalian juga sama seperti saya!

Anda tidak tahu bagaimana caranya memperbaiki lubang pada lapisan ozon kita.
Anda tidak tahu bagaiman cara mengembalikan ikan-ikan salmon ke sungai asalnya.
Anda tidak tahu bagaimana caranya mengembalikan binatang-binatang yang telah punah.

Dan anda tidak dapat mengembalikan Hutan-Hutan seperti sediakala di tempatnya yang sekarang hanya berupa padang pasir.. Jika anda tidak tahu bagaima cara memperbaikinya. TOLONG BERHENTI MERUSAKNYA!

Disini anda adalah deligasi negara-negara anda. Pengusaha, Anggota perhimpunan, wartawan atau politisi - tetapi sebenernya anda adalah ayah dan ibu, saudara laki" dan saudara perempuan, paman dan bibi - dan anda semua adalah anak dari seseorang.

Saya hanyalah seorang anak kecil, namun saya tahu bahwa kita semua adalah bagian dari sebuah keluarga besar, yang beranggotakan lebih dari 5 milyar, terdiri dari 30 juta rumpun dan kita semua berbagi udara, air dan tanah di planet yang sama - perbatasan dan pemerintahan tidak akan mengubah hal tersebut.

Saya Hanyalah seorang anak kecil namun begitu saya tahu bahwa kita semua menghadapi permasalahan yang sama dan kita seharusnya bersatu untuk tujuan yang sama.

Walaupun marah, namun saya tidak buta, dan walaupun takut, saya tidak ragu untuk memberitahukan dunia apa yang saya rasakan.

Di Negara saya, kami sangat banyak melakukan penyia-nyiaan, kami membeli sesuatu dan kemudian membuang nya, beli dan kemudian buang. walaupun begitu tetap saja negara" di utara tidak akan berbagi dengan mereka yang memerlukan. Bahkan ketika kita memiliki lebih dari cukup, kita merasa takut untuk kehilangan sebagian kekayaan kita, kita takut untuk berbagi.

Di Kanada kami memiliki kehidupan yang nyaman, dengan sandang, pangan dan papan yang berkecukupan - kami memiliki jam tangan, sepeda, komputer dan perlengkapan televisi.

Dua hari yang lalu di Brazil sini, kami terkejut ketika kami menghabiskan waktu dengan anak" yang hidup di jalanan. Dan salah satu anak tersebut memberitahukan kepada kami: " Aku berharap aku kaya , dan jika Aku kaya, Aku akan memberikan anak" jalanan makanan, pakaian dan obat-obatan, tempat tinggal . dan Cinta dan Kasih sayang " .

Jika seorang anak yang berada dijalanan yang tidak memiliki apapun, bersedia untuk berbagi, mengapa kita yang memiliki segalanya masih begitu serakah?

Saya tidak dapat berhenti memikirkan bahwa anak" tersebut berusia sama dengan saya , bahwa tempat kelahiran anda dapat membuat perbedaan yang begitu besar. bahwa saya bisa saja menjadi salah satu dari anak" yang hidup di Favellas di Rio; saya bisa saja menjadi anak yang kelaparan di Somalia ; seorang korban perang timur tengah atau pengemis di India .

Saya hanyalah Seorang anak kecil namun saya tahu bahwa jika semua Uang yang dihabiskan untuk perang dipakai untuk mengurangi tingkat kemisikinan dan menemukan jawaban terhadap permasalahan alam, betapa indah jadinya dunia ini.

Di sekolah, bahkan di taman kanak-kanak anda mengajarkan kami untuk berbuat baik. Anda mengajarkan pada kami untuk tidak berkelahi dengan orang lain. Mencari jalan keluar, membereskan kekacauan yang kita timbulkan. Tidak menyakiti makhluk hidup lain, Berbagi dan tidak tamak..

Lalu mengapa anda kemudian melakukan hal yang anda ajarakan pada kami supaya tidak boleh dilakukan tersebut?

Jangan lupakan mengapa anda menghadiri Konfrensi ini. mengapa anda melakukan hal ini - kami adalah anak" anda semua , Anda sekalianlah yang memutuskan dunia seperti apa yang akan kami tinggali. Orang tua seharus nya dapat memberikan kenyamanan pada anak" mereka dengan mengatakan " Semuanya akan baik-baik saja ". 'kami melakukan yang terbaik yang dapat kami lakukan' dan ' ini bukanlah akhir dari segalanya'

Tetapi saya tidak merasa bahwa anda dapat mengatakan hal tersebut kepada kami lagi. Apakah kami bahkan ada dalam daftar prioritas anda semua? Ayah saya selalu berkata ' kamu akan selalu dikenang karena perbuatan mu bukan oleh kata" mu '

Jadi, apa yang anda lakukan membuat saya menangis pada malam hari. kalian orang dewasa berkata bahwa kalian menyayangi kami.

Saya menantang A N D A , cobalah untuk mewujudkan kata" tersebut.

Sekian dan terima kasih atas perhatian nya.

Servern Cullis-Suzuki telah membungkam 1 ruang sidang Konfrensi PBB, membungkam seluruh Orang" penting dari seluruh dunia hanya dengan pidatonya, setelah pidato nya selesai serempak seluruh Orang yang hadir diruang pidato tersebut berdiri dan memberikan tepuk tangan yang meriah kepada anak berusia 12 tahun.

dan setelah itu ketua PBB mengatakan dalam pidato nya..

" Hari ini Saya merasa sangatlah Malu terhadap Diri saya sendiri karena saya baru saja disadarkan betapa penting na linkungan dan isi nya disekitar kita oleh Anak yang hanya berusia 12 tahun yang maju berdiri di mimbar ini tanpa selembar pun Naskah untuk berpidato, sedang kan saya maju membawa berlembar naskah yang telah dibuat oleh assisten saya kemarin… Saya ... tidak kita semua dikalahkan oleh anak yang berusia 12 tahun "

Cerita ini benar" terjadi dan pidato severn Cullis-Suzuki itu benar" pidato yang dikatakan nya dalam pidato tersebut tanpa dilebih" kan .

Apa yang anda dapat dari cerita tersebut?

(N0te: Tolong sebarkan e-mail ini ke semua orang yang anda kenal, bukan untuk mendapatkan nasib baik atau kesialan kalau tidak mengirimkan, tapi mari kita bersama-sama membuka mata semua orang di dunia bahwa bumi sekarang sedang dalam keadaan sekarat dan kita-lah manusia yang membuatnya seperti ini yang harus bertindak untuk mencegah kehancuran dunia)

Jumat, 06 November 2009

MENCINTAI DAN BANGGA DENGAN BAHASA DAN MUSIK MINANGKABAU

Oleh: Sparta

Pengantar:
Tulisan ini ditujukan buat teman-teman sekampuang. Tulisan ini dibuat pada 24 Nopember 2008. Mungkin saya perlu mengingat kembali tulisan ini sebagai renungan. selamat membaca.


Suatu kesempatan dalam minggu ketiga Nopember 2008, saya mendapat tugas sebagai assessor dalam proses pemberian sertifikasi profesi bagi direktur Bank Perkreditan Rakyat. Tugas ini telah penulis lakoni sudah hampir tiga tahun sejak bergabung dengan salah satu lembaga pendidikan perbankan di Jakarta. Selesai tugas, saya pulang kerumah dengan mobil tumpangan staf dari bank sentral. Saya baru kenal dengan staf ini karena sama-sama terlibat dalam proses ini dengan tugas yang berbeda. Sambil menikmati perjalanan pulang dari Jl. Thamrin ke Stasiun Kebayoran Lama, kami bercerita tentang banyak hal. Hal yang biasa dilakukan bila kita ikut mobil tumpangan, kita selalu berupaya untuk mengobrol lebih banyak dengan sipemilik kendaraan.

Sampailah pada suatu cerita, beliau menanyakan saya berasal dari mana. Saya sampaikan kepada beliau bahwa saya berasal dari Minang. “oh.. kalau begitu saya mau cerita tentang kesan saya selama di Padang” ujar beliau dengan suara agak setengah kaget. Rupanya ia mempunyai kesan yang tidak pernah dilupakannya selama bertugas di Padang. Ia sudah dua kali bertugas di Padang. Tugas teakhir di Padang yang ia jalani terjadi dalam tahun 2004. Ia ingin berdiskusi dengan saya tentang kesannya itu. “Ada dua hal yang saya tidak habis mengerti mengenai Kota Padang dan Sumbar pada umumnya” ia berujar dengan mimik wajah agak berkerut. “Pertama. Sebagai propinsi yang merupakan daerah tujuan wisata ia tidak habis mengerti kenapa restoran-restoran terkenal di Padang tidak memutar lagu-lagu khas Minang Kabau. Hal ini ia bandingkan dengan restoran-restoran di daerah tujuan wisata lainnya seperti Bandung, Yogja dan daerah lainnya. Biasanya mereka selalu memutar lagu asli daerah setempat seperti lagu sunda dan lagu gending jawa atau keroncong di Yogja. Suasana restoran dengan mengumandangkan lagu-lagu asli daerah setempat memberikan kesan unik tersendiri bagi turis lokal dan mancanegara yang berkunjung ke restoran tersebut. Ia sebenarnya menginginkan suasana lain yang akan didapatinya di restoran Padang tersebut. Tetapi saat ia masuk dan selama menikmati hidangan masakan Padang tak sedikitpun terdengar lagu-lagu kas minang. Hal yang sama ia dapati juga saat makan di restoran besar lainnya di kota Padang dan Bukittinggi. Musik yang diputar di restoran-rstoran tersebut kebanyak lagu-lagu pop Indonesia dan barat serta dangdut. Menurut beliau, alangkah nikmatnya makan masakan padang sambil mendengarkan lagu-lagu asli minangakabau, sehingga nuansa alam dan citra rasa minang sangat terasa…” saya cukup kaget mendengar kesannya ini. Setahu saya, selama sekolah di Padang tahun 70-an sampai saya lulus kuliah 1989 dan berangkat meninggalkan Padang tahun 1991 saya sering mendengar lagu-lagu asli minang berkumandang di restoran-restoran menengah ke bawah. Tetapi untuk restoran menengah ke atas, memang sedikit agak jarang saya mendengar lagu-lagu asli minang. Waktu itu saya tidak terpikir bagaimana pentingnya lagu-lagu asli minang perlu diperdengarkan di restoran-restoran tersebut bagi wisatawan lokal dan mungkin juga bagi wisatawan asing. Tidak terpikir juga bahwa antara musik dan makanan ada hubungannya. Seperti masakan sunda akan lebih nikmat dinikmati apabila di iringi dengan musik khas sunda. Rasanya agak lain citra rasa masakan sunda bila saat menikmati masakan tersebut diiringi dengan lagu batak misalnya Kesan sunda tidak muncul bila musik dan makanan tidak matching.

Saya tidak tahu persis apakah kondisi yang diceritakan teman saya di atas memang betul-betul terjadi atau masih terjadi saat ini. Hampir setiap tahun saya pulang dan beberapa kali saya makan di restoran di kota Padang dan di daerah lainnya seperti Pariaman, Padang Panjang, Bukit Tinggi dan Solok memang agak jarang saya mendengar lagu-lagu minang dikumdangkan dalam rstoran tersebut. Saya pikir karena hampir semua pengunjungnya orang minang, maka musik minang dianggap sudah biasa sehingga mereka kurang berminat lagi untuk mendengarkannya. Tapi munkin analisa saya ini tidak benar. Di tempat-tempat rekreasi, saya sering mendengar lagu-lagu minang dan group-group band dengan penyanyi asli Minang membawakan lagu-lagu minang. Tetapi maaf, yang menonton dan mendengar lagu minang tersebut kebanyakan dari golongan menengah ke bawah. Hal ini terlihat dari penampilan mereka yang dapat ditebak mereka bukan golongan menengah ke atas. Apakah kondisi ini dapat penulis simpulkan bahwa lagu-lagu minang hanya digemari oleh orang minang yang berasal dari kelompok menengah ke bawah saja?. Mudah-mudahan penulis salah. Kalau benar hal itu terjadi maka dapat disimpulkan juga bahwa restoran-restoran besar yang ada di Padang dan Bukittinggi yang sebagian besar pengunjungnya berasal dari kelompok menengah ke atas adalah tidak begitu suka menghidupkan lagu-lagu khas minang. Mereka lebih suka mendengarkan lagu-lagu pop Indonesia dan Barat sesuai selera pengunjungnya. Hal ini kalu kita bandingkan dengan Jakarta dan kotakota di pulau Jawa tentu berbeda sekali. Dikota ini, restoran-restoran besar selalu memberikan fasilitas hiburan musik khas asli daerah asal masakan tesrebut.

Kesan ia yang kedua, ini terkait dengan nilai kehidupan di Ranah Minang yang kita ketahui selama ini. Nilai kehidupan tersebut selalu bernuansa islami. Namun bayangan itu agak sedikit menjadi tanda tanya bagi teman saya ini pada saat ia dikejutkan dengan kondisi diluar dugaan dia. Saya juga merasa heran kok bisa terjadi seperti itu. Ceritanya begini, masih dalam tugas di Padang tahun 2004, pada saat selesai makan malam ia berencana mau pergi jalan-jalan kearah pantai Padang dari tempat penginapannya yang berada di seberang SMP 2 Padang. (saya tidak tahu untuk apa ia jalan-jalan ke Pantai Padang, mungkin melihat suasana pantai Padang yang terkenal itu) Begitu keluar gerbang hotel ia menyetop sebuah taxi untuk menuju kea rah pantai Padang. Tetapi alangkah kagetnya ketika ia membuka pintu belakang taksi ia melihat didalam taksi sudah ada seorang gadis belia dengan bahasa Indonesia logat minangya menyapa ia dan menawarkan diri kepada teman saya untuk ia temani jalan-jalan malam itu. Sambil menatap heran ia berpikir kok kondisi ini ada di Padang yang notabene kehidupan masyarakatnya sangat islami. Saya mendengar ceritanya juga heran dan mengatakan bahwa itu mungkin kasus. Dan saat sekarang hal itu mungkin tidak atau jarang terjadi di Padang. Tetapi terus terang saja, saya tidak dapat memeberikan komentar banyak karena selama saya hidup di Padang saya tidak mengetahui kondisi seperti itu.

Saya lihat kehidupan masyarakat di Padang terutama pergaulan kaum muda-mudinya jauh lebih sopan dibandingkan dengan Jakarta dan kota-kota besar lainnya di pulau Jawa ini. Namun kondisi pergaulan generasi mudanya saat sekarang saya memang tidak tahu persis karena saya telah menjalani kehidupan di Jakarta sejaka tahun 1991 sampai dengan sekarang. Namun saya berharap kondisi ini tidak umum terjad di Kota Padang dan Sumbar pada umumnya. Pertanyaannya, apakah yang berbuat itu orang asli minang atau bukan?.. Apakah kontrol masyarakat terhadap lingkungan sosialnya sudah mulai melemah? Apakah kepedulian keluarga minang sudah mulai melemah terhadap nilai-nilai islam? Namun sekali lagi penulis nyakin bahwa apa yang ditemukan oleh teman saya yang berasal dari penduduk asli Jakarta hanya sebuah kasus. Dan saat ini saya melihat nilai-nilai Islami dalam kehidupan masyarakat minang saat sekarang mulai digiatkan oleh pemerintahan daerah Tk.I Sumbar. Kegiatan ini mulai terlihat intensif selama pasca ancaman tsunami di Padang setelah tsunami di Aceh beberapa tahun lalu. Kegiatan tersebut antara lain: anjuran (wajib) untuk menggunakan Jilbab bagi anak perempuan di sekolah, adannya program pesantren bagi pelajar selama bulan Ramadhan dan lain sebagainya. Kondisi ini telah merubah suasana kehidupan lebih Islami. Mudah-mudahan kampuang kita terhindar dari bencana yang maha dasyat seperti di Aceh karena kita berusaha keras untuk menjalani kehidupan ini sesuai syariat Islam. Sekali lagi Insya Allah hal itu tidak terjadi. Semoga Allah dapat melindungi nagari kita.

Dari kondisi di atas penulis juga melihat ada kecendrungannya kita masih belum percaya diri untuk menggunakan simbol kedaerahaan. Seperti kurang disukainya musik daerah dan bahasa minang asli untuk digunakan dalam percakapan sehari-hasi di rumah dan menggunakan ejaan minang saat mencantumkan nama nagari dan nama jalan. Dalam hal penggunaan bahasa minang asli di lingkungan keluarga terdapat dua kelompok. Untuk keluarga menengah ke atas dan terdidik, mereka lebih cendrung mendidik anak-anaka mereka untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari. Bagi mereka bercakap dalam bahasa Indonesia lebih memberikan kesan bahwa mereka adalah keluarga intelek dan berada dibandingkan apabila anak-anak mereka berbicara dalam bahasa minang. Hal ini juga mengejala di percakapan informal dalam acara komunitas mereka.

Bagaimana dengan penggunaan bahasa minang di lingkungan keluarga menengah ke bawah? Dari pengamatan penulis, Lingkungan keluarga ini justru lebih banyak menggunakan bahasa minang dalam percakapan sehari-hari. Bandingkan dengan keluarga di daerah jawa (diluar daerah Jabodetabek). Pada umumnya mereka lebih banyak menggunakan bahasa asli daerah mereka. Mereka tidak merasa risih di anggap keluarga tidak terdidik dan berada apabila menggunakan bahasa Jawa. Mereka juga tidak merasa risih menggunakan bahasa Jawa di lingkungan kantor dan ditempat-tempat umum di daerah Jabodetabek.

Hal sama terjadi juga dalam mencantumkan nama daerah dan nama jalan yang berasal dari ejan asli minang. Misalnya Daerah “Sitinjau Lauik” di Tulis dengan “Sitinjau Laut”. Nama Daerah “Ampek Angkek” ditulis dengan “Empat Angkat”. Kenapa kita tidak menulis nama daerah dan nama jalan dalam ejaan bahasa minang saja seperti daerah “Limau Puruik” tetap ditulis dengan “Limau Puruik” sehingga apabila wisatawan datang ke sumbar ada nuansa lain dengan adanya nama-nama dearah dan nama jalan ditulis sesuai dengan ejaan minang. Pertanyaannya, apakah kita malu atau dianggap ndeso bila menulis nama-nama asli minang tersebut sesuai dengan ejaan minangnya? Apakah kita merasa ndeso bila dikeluarga kita masih menggnakan bahasa minang dalam percakapan sehari-hari? Apakah dengan bercakap dalam bahasa Indonesia dengan logat minang yang sangat kental kita merasa bukan mnejadi orang ndeso tetap menjadi keluarga berada dan intelek? Untuk menjawabnya cobalah kita bandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia bagaimana mereka memperlakukan budaya bahasa, musik asli daerah mereka tanpa mersa malu mereka di anggak ndeso. Khususnya keluarga-keluarga menengah ke atas.

Hanya sekian yang dapat saya ungkapkan dari hasil pengamatan saya, mudah-mudahan ini menjadi renungan kita untuk lebih bangga dengan jati diri ke-Minang-an kita. Sebagai daerah tujuan wisata, kita juga harus memberikan suasana kehidupan yang lebih unik sesuai adat minang yang bersandikan kitabullah (Al-Qur’an Nulkarim). Amien.. Salam dari penulis, (Sparta)

Jakarta, 24 Nopember 2008,

Sabtu, 31 Oktober 2009

PENYIMPANGAN DARI PSAK, BOLEHKAH?

Oleh: Elly Zarni Husin, IAI

Judul di atas bukan suatu bentuk provokasi, agitasi, atau sejenisnya. Bukan pula anjuran atau ajakan untuk menyimpang dari PSAK. Namun, akan ada peluang yang resmi untuk menyimpang dari PSAK. Dan hal tersebut diatur dalam PSAK, bukan di tempat lain. Kita tidak perlu kesulitan mencari justifikasi untuk menyimpang dari PSAK, justru justifikasinya sendiri ada dalam PSAK.

Dalam ED PSAK No.1 (Revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan yang beberapa waktu yang lalu dikeluarkan DSAK IAI di paragraf 17 sd 22 mengatur tentang adanya penyimpangan dari PSAK. Penyimpangan dari PSAK dapat dilakukan ketika kepatuhan atas PSAK justru akan memberikan pemahaman yang salah dan bertentangan dengan tujuan laporan keuangan sebagaimana diatur dalam kerangka dasar (KDPPLK).

Namun, kemungkinan penyimpangan ini akan sangat jarang terjadi mengingat seharusnya tidak ada pertentangan antara kepatuhan terhadap PSAK dengan tujuan laporan keuangan dalam KDPPLK. Sebagaimana diatur dalam KDPPLK, salah satu tujuan KDPPLK adalah sebagai acuan bagi penyusun standar akuntansi keuangan (accounting standards setter) dalam melaksanakan tugasnya. Ketika suatu PSAK dikembangkan dari KDPPLK, maka seharusnya tidak akan ada pertentangan antara PSAK dengan sumber acuannya.

Manajemen adalah pihak yang diberi tugas untuk menyimpulkan telah terjadi pertentangan antara suatu PSAK dengan tujuan laporan keuangan. Ketika manajemen telah menyimpulkan hal tersebut, tidak serta merta manajemen atau penyusun laporan keuangan secara otomatis dapat menyimpang dari PSAK dalam penyusunan laporan keuangannya. Penyimpangan tersebut dapat dilakukan jika kerangka regulasi yang berlaku mengijinkan penyimpangan tersebut atau minimal tidak melarangnya. Jika kerangka regulasi yang berlaku melarangnya, maka perusahaan tidak boleh menyimpang dari PSAK dan diharuskan untuk mengungkapnya dalam catatan atas laporan keuangan.

Selain harus memperhatikan kerangka regulasi yang berlaku, penyimpangan dari PSAK hanya dapat dilakukan jika penyimpangan yang sama juga dilakukan oleh seluruh perusahaan dalam industri yang sama. Dengan kata lain, penyimpangan dari PSAK tidak dapat dilakukan jika ada satu perusahaan lain dalam industri yang sama mematuhi suatu PSAK yang dianggap bertentangan dengan tujuan laporan keuangan.

Untuk memahami perlunya penyimpangan dari PSAK diatur dalam standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia dapat dilihat dari beberapa faktor berikut

1) Pengertian konvergensi IFRS
Pengertian konvergensi IFRS yang digunakan merupakan awal untuk memahami apakah penyimpangan dari PSAK harus diatur dalam standar akuntansi keuangan. Pendapat yang memahami konvergensi IFRS adalah full adoption menyatakan Indonesia harus mengadopsi penuh seluruh ketentuan dalam IFRS, termasuk penyimpangan dari IFRSs sebagaimana yang diatur dalam IAS 1 (2009): Presentation of Financial Statements paragraf 19-24. Pengertian konvergensi IFRS sebagai adopsi penuh sejalan dengan pengertian yang diinginkan oleh IASB. Tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya modifikasi sedikitpun.

Di sisi lain, tanpa perlu mendefinisikan konvergensi IFRS itu sendiri, berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption. Misalnya, ketika IAS 17 diadopsi menjadi PSAK 30 (Revisi 2007): Sewa mengatur leasing tanah berbeda dengan IAS 17. Sistem kepengurusan perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan komisaris (dual board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa setelah tanggal neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan IFRS.

2) Kerangka regulasi
Adanya penyimpangan dari PSAK akan memberikan peluang kepada kerangka regulasi nasional untuk mengatur berbeda atau bertentangan dengan PSAK, dimana penyimpangan dari PSAK dapat dilakukan jika kerangka regulasi yang berlaku mengharuskan penyimpangan tersebut atau tidak melarangnya. Penyimpangan dari suatu PSAK juga merupakan justifikasi bahwa PSAK tidak sempurna. Hal ini memberikan peluang atau tidak membelenggu penyusun laporan keuangan (dengan menyimpang dari PSAK) untuk mencapai tujuan penyusunan laporan keuangan yang seharusnya sebagaimana diatur dalam KDPPLK.

Namun, regulasi yang berlaku di Indonesia mengharuskan perusahaan untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan, terutama PSAK yang merupakan komponen utama dari standar akuntansi keuangan. Jika dalam PSAK diijinkan untuk menyimpang dari PSAK, maka hal ini akan membingungkan perusahaan yang diharuskan menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Kondisi ini akan kontradiksi atau bahkan kontraproduktif dengan penegakan regulasi yang terkait dengan pelaporan keuangan. Dilihat dari sudut pandang penyusunan suatu aturan, PSAK merupakan suatu aturan dan mungkinkah suatu aturan mengatur untuk menyimpang dari aturan tersebut. Dengan logika tersebut maka tidak mungkin suatu aturan mengatur hal yang bertentangan dengan aturan tersebut atau aturan lain yang masih merupakan satu kesatuan pengaturan.

Penyimpangan dari PSAK dikhawatirkan akan timbul moral hazard terkait dengan interpretasi atas kalimat “… kepatuhan terhadap ketentuan PSAK akan memberikan pemahaman yang salah yang bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang disusun dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan …” (lihat ED PSAK 1 paragraf 17). Dikhawatirkan penyusun laporan keuangan atau manajemen sering menyimpulkan telah terjadi pertentangan antara tujuan laporan keuangan dengan suatu PSAK, bukan suatu keadaan yang sangat jarang terjadi sebagaimana dimaksudkan dalam ED PSAK 1 (Revisi 2009).

3) KDPPLK versus PSAK
Tujuan penyimpangan dari PSAK untuk meningkatkan relevansi informasi yang dihasilkan oleh laporan keuangan dan hal ini sejalan dengan tujuan laporan keuangan dalam KDPPLK. Hal ini menyiratkan bahwa tujuan laporan keuangan dalam KDPPLK lebih unggul atau superior dibandingkan pengaturan yang ada dalam PSAK. Sehingga ketika ada pertentangan antar keduanya, maka tujuan laporan keuangan dalam KDDPLK harus mengalahkan PSAK. Namun, dalam KDDPLK disebutkan bahwa jika terjadi pertentangan antara kerangka dasar dengan PSAK, maka PSAK yang harus diunggulkan. Dengan analogi yang sama, kenapa ketika manajemen berkesimpulan bahwa terjadi pertentangan antara PSAK dengan tujuan laporan keuangan dalam KDPPLK yang diunggulkan adalah KDPPLK, bukannya sebaliknya.

4) Persyaratan yang ketat
Persyaratan untuk menyimpang dari PSAK adalah ketat. Tidak mudah bagi suatu perusahaan untuk dapat menyimpang dari suatu ketentuan dalam PSAK. Penyimpangan tersebut dapat dilakukan jika kerangka regulasi mensyaratkan atau minimal tidak melarang penyimpangan tersebut, dan hal tersebut dilakukan oleh seluruh perusahaan dalam industri yang sama tanpa terkecuali. Kedua syarat tersebut tidak mudah untuk dipenuhi.

Dalam kondisi industri yang bersifat monopoli atau oligopoli hal ini akan mudah dilakukan. Bahkan, dalam industri dengan tingkat kompetisi tinggi umumnya akan mudah mencapai konsesus antar perusahaan ketika mereka menghadapi “musuh bersama”. Tentunya kita tidak menginginkan PSAK head to head dengan penyusun laporan keuangan dan regulator.

5) Kontekstualitas penerapan
Penyimpangan dari IFRS yang diatur dalam IFRS relevan dengan konteks IFRS yang berlaku dan diterapkan secara internasional, dan memberikan ruang yang memungkinkan setiap negara yang mengadopsi IFRS secara penuh untuk menyimpang dari IFRS dalam rangka untuk mengakomodasi national regulatory framework. PSAK mempunyai konteks yang berbeda dengan IFRS, dimana PSAK hanya berlaku di Indonesia. Ketika suatu IFRS diadopsi ke suatu PSAK maka IFRS tersebut sudah mengalami proses “pembenturan” dengan kerangka regulasi nasional sehingga hal ini menjamin tidak ada lagi pengaturan dalam PSAK yang bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Leasing tanah dan dual board system di atas merupakan contoh hasil pembenturan dimaksud.

6) Kebijakan negara lain
Sebagai perbandingan, Singapura dan Filipina telah mengadopsi adanya penyimpangan dari standar akuntansi keuangan yang berlaku di negara tersebut. Malaysia juga telah mengadopsi tentang penyimpangan tersebut, tetapi akan menerbitkan suatu panduan atau interpretasi untuk menjamin bahwa penyimpangan tersebut hanya dapat terjadi di keadaan yang jarang terjadi, bukan sesuatu yang dapat dilakukan sewaktu-waktu. Sementara Australia tidak mengadopsinya.

Sabtu, 24 Oktober 2009

PEMBERITAHUAN: MATERI UTS KELAS REGULER SAKI

Materi UTS smt Ganjil tahun ajaran 2009/2010 kelas Standar Akuntansi Keuangan Indonesia (SAKI) Akuntansi FE Trisakti adalah sebagai berikut:

1. PSAK No.1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 1998)
2. PSAK 14: Persedian (Revisi 2007)
3. PSAK 13: Properti Investasi (Revisi 2007)
4. PSAK 15: Akuntansi untuk investasi dalam Perusahaan Assosiasi (Reformat 2007)
5. PSAK 16: aset Tetap (revisi 2007)
6. PSAK 48: Penurunan Nilai Aset
7. PSAK 57: Kewajiban di estimasi, kewajiban kontijensi, dan aset kontijensi.

Demikian, selamat ujian dan semoga sukses.
Sparta, Dosen SAKI

Minggu, 11 Oktober 2009

GEMPA PADANG DAN PARIAMAN - CERITA DIBALIK ITU

Oleh: Sparta

Subhannallah.... ALLAH Maha Tahu dan berbuat yang terbaik buat umatNYA. Saat musibah datang kita tidak tahu hikmah dibalik itu. Hikmah tersebut akan terasa setelah kejadian berlalu. Maha tahu Allah dari segalanya. Gempa yang tiba-tiba datang di Sumatera Barat khususnya Padang dan Pariaman, telah menyentakkan lamunan kita, Bahwa kita adalah makluk yang sangat lemah. Setiap bencana besar datang, manusia tidak dapat berbuat apa-apa untuk menghalanginya. Kum Fayakum. Saat kejadian gempa, Rabu tanggal 30 September 2009, saya sedang berada di rumah di Jakarta...Berita Gempa baru saya ketahui setelah magrib. Bulu roma saya langsung berdiri. Ngeri. Cemas, Kuatir was-was, semua berkecamuk jadi satu. pikiran menjadi gundah....Dada terasa sesak. Pikiran menarwang jauh...di awan. Maklum, saya putra berdarah Minang. Bapak Ibu tinggal di Pariaman, 5 kilo dari pusat kota Pariaman. Adik-adik saya, dua orang tinggal di Pariaman di dua rumah yang berseberanagn jalan. Keponakan saya di Pariaman dari dua adik saya ini masih kecil. Tidak punya daya mereka untuk menyelematkan diri. Dua adik kandung saya yang lain berada di Kota Padang. Masing-maing tinggal berjauhan, kria-kira 10 km-an. Dua tempat yang kena musibah bencana dasyat adalah tempat saudara kandung dan orang tua saya berada. Bencana gempa ini tentu saja sangat menyesakkan dada saya, karena lebaran tahun ini saya berhalangan menemui mereka untuk bersirahturahmi......

Sejak gempa saya ketahui, dua jam setelah kejadian (pukul 17..wib), saya berusaha menghubungi orang tua dan saudara saya di Padang dan Pariaaman. Tapi sia-saia. Semua telepon mulai Telpon rumah, GSM semua jenis operator, Esia, dan flexi tidak bisa nyambung, selalu nada sibuk. Berita di TV saat itu juga hanya menggambarkan rekaman kejadian di provinsi lain, bukan di Sumbar. Hal ini karena stasiun TV pun tidak dapat berhubungan dengan kru mereka di Padang. berkali-kali saya hubungi terus telpon2 tersebut, tapi tetap sia-sia. Tidak terbayang oleh saya bagaimana panik dan senyap di kedua kota itu. semua listrik mati, gelap gulita. satu-satunya penerangan hanyalah api yang berasal dari rumah dan gedung yang terbakar. kondisi ini mirip dalam film perang, yang menggambarkan kondisi kota yang barusan di bom dengan kekuatan dasyat. pikiran saya terus melayang. Ada sedikit gundah pikiran saya kenapa saya tidak pulang saja di hari lebaran kemaren, meskipun keluarga saya berhalangan, namun minimal saya sendiri yang pulang. Namun kondisi ini bak makan buah simalakama. ketidak pulangan saya tentu saja bukan disengaja, tetapi menemani istri yang lagi di rawat. Alhamdullilah saat saya menulis ini, kondisinya mulai membaik. sampai tengah malam saya terus menghubungi, mencoba menghubungi, menghubungi lagi melalui media telp, namun tetap gagal. Karena kelelahan pikiran dan raga, tengah malam saya tertidur. besok paginya, sehabis shalat subuh dan berdoa, saya mencoba menghubungi lagi keluarga di Pariaman, namun tetap gagal.....debaran jantung saya semakin kencang dan tidak teratur. Saakan-akan jiwa akan lepas dari raga. jadilah pada saat mengajar di pagi harinya, pikiran saya tidak konsentrasi lagi....... berkali-kali siang itu saya hubungi lagi...lagi-lagi tidak dapat dihubungi. Kota Padang dan Pariaman seperti kota yang berada di negara antah barantah. Sulit di jangkau...

Pulang ke rumah setelah seharian berada diluar rumah, badan saya menjadi sangat lelah sekali. Badan ini seperti gemetar. Sampai malam saya terus menelpon orang tua dan saudara kandung dan sepupu... baru jam 10 malam saya ditelpon oleh adik saya memberitakan bahwa keluarga yang di Pariaman dalam keadaan selamat, namun bangunan rumah di bagian belakang, dindingnya roboh. Bangunan Paviliun belakang mengalami retak-retak karena bangunan ini sudah cukup lama kalau tidak salah dibangun pada saat saya SD kelas enam. Dinding pagar samping sebelah kanan dari depan setinggi 2 meter dengan panjang ke belakang kurang lebih 25 meter roboh dan hancur...Adik saya memberitahu bahwa adik kandung saya yang lain yang tinggal di Padang belum ada berita. Karena hubungan telepon terputus... kemungkinan semua telepon terputus....

Berita di TV tentang bencana gempa mulai menunjukkan realitas. Banyaknya rumah dan gedung-gedung yang roboh.. membuat panik orang padang yang melihatnya dari rantau. tetapi saya nyakin sebagian besar orang minang lebih benyak menyerahkan nasibnya kepada penciptanya. Dari Allah dan kembali ke Allah. Datang ke dunia tidak membawa apa-apa dan kembali ke haribaan pencipta juga tidak membawa apa-apa kecuali amal dan ibadah. kenapa kita harus kuatir untuk pulang? Apabila selama di rantau kita selalu mengirim hasil jerih payah di rantau untuk bekal pulang kekampung halaman, pastilah kita akan cepat2 pulang bilang kiriman kita ke kampung halaman telah banyak. bagaimanapun kehidupan di kampung halaman lebih nyaman untuk dinikmati di hari tua untuk melepas lelah setelah puluhan tahun merantau. lebih nyaman memang kehidupan di kampung halaman di masa tua dibandingkan dengan kehidupan di rantau dimasa tau. Kita tentu sering melihat kenyataan, banyaknya orang tua yang sudah pensiun pengen pulang ke kampung halaman dengan bekal yang cukup meeka kumpulkan selama di rantau. Mereka ini pengen segera pulang. tapi bagi orang tua di rantau yang tidk pernah mengirmkan hasil rantaunya ke kampung, tentulah takut untuk pulang kerana bekal tidak ada dan tidak mencukupi........Ya Allah semoga kita tetap dijadikan umatNYA yang selalu ingat kampung halaman dan selalu mengirm hasil dari rantau.....

Berita tentang keluarga saya dan istri dari Padang baru seutuhnya kami terima empat hari setelah gempa terjadi. banyak cerita yang kami dapatkan tentang peristiwa gempa di Padang. Kami mengucapkan syukur karena keluarga kami dalam keadaan selamat dan rumah yang ditempati oleh bebebrapa keluarga dekat kami sudah dipastikan ada retak2. Pagar rumah samping kanan rumah orang tua saya di pariaman roboh.. alhamdullillah rumahnya masih layak huni... ada beberapa gempa susulan setelah kejadiannya itu tetapi skalanya kecil....empat hari setelah gempa saya menerima SMS yang isinya kejadian gempa di Tasik, Padang dan Jambi dikaitkan dengan surat dan ayat dalam Al'qur'an. Subahanalllah masih ada orang yang mengingatkan kita semua yang berusaha mencari ada apa dibalika itu. Saya begitu menerima SMSitu langsung membuka Al-qur'a dan encocokkan dengan berita kejadian gempa jam dan menit di koran Kompas. Waktun nya sesuai. Waktu saya cek di Tafsir Al-Qur'an... isinya adalah azab Alllah yang diberikan karena hambanya tidak mengikitu perintah dalam kitabNYA. Saya tercnung sejenak...lama saya berpikir... tak ada kata yang bisa saya ucapkan.... Sebagai manusia saya tidak dapat mampu memberikan komentar tentang hasil kaitannya tersebut. Sebaik-baik kejadian adalah kita selalu mengingat ada dibalik ini semua?.. apakah ada peringatan dan ujian untuk meningkatkan keimanan umatNYA di sumbar, tasik dan jambi?... Wallauwallam.. saya sangat..sangat.sangat percaya Allah telah mengatur semua yang terbaik buat hambaNYA....KUMFAYAKUM...semua yang terjadi tidak ada satupun manuasia yang mampu menafsirkan dengan tapat.. Tadi pagi (11Okber 2009) saya mendengar ceramah AA Gym.... dalam salah satu ayat di Al-qur'an Allah telah berfirman..bila Manusia telah berpaling darinya..tunggulah keputusan Alllah.... Nauzubillahbinzalid............

Sabtu, 26 September 2009

MAKNA LEBARAN TAHUN 2009

Oleh: Sparta

Lebaran tahun 1430H ini yang jatuh hari minggu tanggal 20 September 2009 memang telah berlalu, namun bagi sebagian orang masih tetap belum usai. Hal ini karena masih banyak hal yang harus diperbuat dalam lebaran ini. Hiruk pikuk lebaran terutama suasana mudik mulai reda. Banyak hal yang dapat kita hayati dari kejadian dan suasan lebaran tahun ini. Peristiwa demi peristiwa yang terjadi menjelang, saat dan sesudah lebaran membuat kita merenungi makna lebaran kali ini dengan interprestasi yang berbeda. Lebaran dimaknai sebagai hari kemenangan bagi orang telah berpuasa selama satu bulan penuh. Lebaran dimaknai sebagai hari kegembiraan karena telah terlepas dari tekanan aturan ketat tentang puasa. Bagi orang memaknai puasa dengan cara ini adalah orang-oarang yang menggap pausa sebagai beban. Banyak makna yang dapat diambil dari hari lebaran tahun 2009 dan sebelum-belumnya.

Suasana lebaran tahun ini, bagi saya terasa lain.. tidak ada suasana deru kendaraan saya melintasi kesunyian jalan lintas Sumatera. Saya memang sangat hobi memnyetir mobil jarak jauh terutama ke Sumetara. Kesunyian jalan, canda anak-anak saya di dalam kendaraan selama perjalanan menuju tempat asal saya membuat keletiahan dan kejenuhan membawa kendaraan sepanjang 1500 km tidak terasa. Namun lebaran kali ini saya cukup di Jakarta aja..tidak kemana-kemana. Kami hanya mengunjungi saudara terdekat saja. Karena kesibukan, kadang-kdang saudara terdekat hanya bisa ketemu 3 s/d 6 bulan saja. Lebaran inilah puncak sirahturahmi itu terjalin. Terkadang dengan suadara kita hanya bisa ketemu satu kali setahun.

Ketidak hadirian kami berlebaran di tanah asal membuat saya tidak bertemu dengan orang yang telah melahirkan saya. Pupus sudah harapan orang tua dan saya untuk bisa bertemu muka di hari yang fitri tersebut. Sudah setahun beliau menunggu kedatangan saya. Meskipun di hari biasa saya pernah pulang, namun kepulangan saya di hari fitri sangatlah di tunggu oleh kedua orang tua dan saudara-saudara saya. Hari lebaran begitu besar maknanya bagi orang tua saya. Pada usia beliau saat ini, tentu saja selalu ada kekuatiran apakah lebaran tahun depan masih dapat mereka hadiri atau tidak. Kondisi ini menambah kenyakinan saya bahwa apa yang kita rencanakan tidaklah selalu akan dapat terwujud. Sebagai hamba Allah, kita hanya berusaha ke arah itu, segalanya apa yang terjadi hanya Allah lah yang maha kuasa mengaturnya.

Kembali ke suasana lebaran kali ini. Peristiwa besar yang terjadi seperti penangkapan gembong teroris, penetapan tersangka pinpinan KPK, penerbitan Perpu penggantian sementara pimpinan KPK, proses pergantian ketua Golkar dan sebagainya membuat kita bertanya ada apa ini semuanya? Ternyata lebaran tidak disikapi dengan sifat menahan diri..tidak peduli apakah susanan lebaran atau tidak..semuanya dianggap sama saja....

Pada suatu kali saya membaca ulasan makna lebaran di salah satu koran utama di negeri ini. Saya cukup terkejut juga. Lebaran dimaknai sebagai hari kesuksesan duniawi. Hari dimana mereka dapat menunjukkan siapa ia, sehingga publik bisa menilai mereka adalah orang yang patut diperhitungkan dan dihormati. bagi mereka, Nilai lebih di mata manusia lebih penting daripada nilai lebih dimata penciptanya. Atau mereka tidak tahu bahwa Allah maha melihat, maha tahu dan maha segalanya.

Suasana pasca lebaran, sesuai tradisi, acara halal bihalal akan mewarnai disetiap kelompok masyakarat, baik diperkantoran maupun dikelompok sosial lainnya. Acara halal bihalal ini kadang hanyalah bersifat seremonial saja. Hanya sekedar untuk bersalaman saja... dalam Islam acara halal bihalal ini memang tidak ada.