Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 25 September 2009

WAJAH PERSAINGAN PERGURUAN TINGGI KITA - A LOSERS’ GAME

Oleh: Budi Frensidy

Lektor Kepala Tetap FEUI(Dimuat di Manajemen Usahawan Indonesia Agustus 2007).



Komentar dari saya (sparta) tentang tulisan beliau, sbb:Beliau adalah dosen dan rekan saya sesama pengajar di Ektensi FEUI. Tulisan Beliau ini patut dibaca oleh rekan- rekan dosen diseluruh Indonesia dan termasuk juga buat mahasiswa untuk mengetahui posisi dan nasib guru serta almamaternya.Tulisan beliau merupakan tulisan yang sangat-sangat realistis dan fenomena riil yang terjadi dilingkungan PT Indonesia. Pak Budi, tulisan ini betul-betul sangat realistik dan menunjukkan fenomena yang sesungguhnya. apa yang bapak tulis dalam tulisan ini betul-betul fakta yang saya temukan selama berkecimpung di perguruan tinggi sejak tahun 1987 sampai dengan sekarang, 2009, dan saya dapat membandingkan bagaimana kondisi real PT dan segenap almamaternya di Indonesia dengan pelaku dunia praktek bisnis, terutama dari sisi kesejahteraan dan idealisme nya. Tulisan Bapak sangat patut di baca oleh rekan-rekan dosen diseluruh Indonesia (PTN dan PTS) dan juga patut dibaca oleh mahasiswa untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya kondisi riil alamamater mereka dan nasib dosen/guru mereka. Meskipun anggaran pendidikan telah mencapai 20% dari total APBN, namun jumlah tidak menyentuh pada kesejahteraan tetap secara merata bagi seluruh dosen. tambahan dana pendidikan yang cukup besar ini hanyalah diperuntukan untuk proyek-proyek yang bersifat temporar bukan pada peningkatan tunjangan tetap bagi seluruh dosen dan guru. meskipun ada serdos, tetapi itu hanya menambah daftar panjang kekecewaan dan ketidakadilan bagi guru dan dosen. faktor like and dislike masih sangat kental dalam pemilihan dosen yang diserdos dalam PT tersebut.. semoga tulisan apak dapat menyentuh nurani penentu kebijakan di negeri ini. Selamat pak budi teruslah menulis dengan nurani dan independent... semoga cepat jadi guru besarnya dan menjadi dosen saya lagi..he..he...Selamat membaca tulisan beliau di bawah ini.

Abstract:
Tempo magazine survey of users and recruiters from December 2006 to January 2007 reported that University of Indonesia (UI) was rated the best university in Indonesia by users, followed by ITB, UGM, IPB, and ITS. How should we view this survey? First, we should not regard it as a comprehensive and thorough assessment and evaluation of the quality of the Indonesian universities and institutes as there is no assessment of input, process, and facilities. Second, competition among Indonesian universities and institutes is more like a losers’ game than a winners’ game. A winners’ game is like a professional game in sport, where the winner is the party with the better strategy and techniques. Points are earned through excellence because the winner performs better than the opponent. Conversely, in a losers’ game; it is like an amateur game, where points of victory are obtained through opponent’s own mistakes. In a losers’ game, the party with fewer mistakes will be the winner.
Key words: losers’ game, etika pendidikan, rangking PT versi Tempo dan THES, idealisme, biaya pendidikan.

Sebagai staf pengajar tetap UI, saya mestinya bangga membaca pemeringkatan PT (perguruan tinggi) di negeri ini menurut pengguna tenaga kerja dan perekrut yang dilakukan dan dirilis Tempo beberapa waktu lalu. Dengan nilai 14,54, UI menduduki peringkat pertama disusul ITB dengan nilai 13,27, UGM 11,59, IPB 11,37, dan ITS di peringkat kelima dengan nilai 9,46. Bagaimanakah sebaiknya kita menyikapi pemeringkatan ini? Pertama, kita harus menerima ini sebagai penilaian berdasarkan para pengguna dan perekrut dan bukan pemeringkatan yang komprehensif karena tidak mempertimbangkan input-proses-output dan fasilitas penunjang lainnya. Kedua, persaingan PT-PT kita yang jumlahnya tidak kurang dari 2700 buah menjadi yang terbaik lebih menyerupai the losers’ game daripada the winners’ game.

The losers’ game
Dalam olah raga, kita mengenal dua macam permainan. Yang pertama adalah permainan atau pertandingan para pemenang atau the winners’ game dan yang kedua adalah the losers’ game atau pertandingan para mediocre. The winners’ game adalah seperti pertandingan para profesional yang kita saksikan di TV dimana pemenang adalah yang tampil lebih baik dengan strategi dan stamina yang lebih unggul. Sedangkan the losers’ game adalah seperti pertandingan para amatir dimana pemenang adalah pemain yang melakukan kesalahan lebih sedikit daripada lawannya. Poin kemenangan dalam the losers’ game didapat dari kesalahan lawan dan bukan karena kehebatan si pemenang.Pengamatan saya sebagai asesor BAN (Badan Akreditasi Nasional) – PT selama enam tahun terakhir, mengunjungi puluhan PT seluruh Indonesia dari Medan hingga Jayapura, meyakinkan saya kalau persaingan PT-PT kita mirip seperti the losers’ game. PT terbaik adalah PT yang melakukan kesalahan atau pelanggaran norma/aturan yang paling sedikit. Berikut argumentasi saya.

Kondisi PT-PT Indonesia
PT yang unggul dikenali dari koleksi perpustakaannya yang lengkap dengan buku-buku asli dan sebagian besar berbahasa Inggris. Fasilitas lainnya yang biasanya juga tersedia adalah akses jurnal dan database mahasiswa via internet, peralatan mengajar yang modern seperti absensi terkomputerisasi, built-in LCD projector di setiap ruang kuliah, hot spot, danregistrasi on-line. Kenyataannya, PT-PT yang menawarkan fasilitas seperti itu dapat dihitung dengan jari. Yang sering kita temui, di beberapa PTN terkemuka sekalipun, buku-buku perpustakaan banyak yang sudah out of date dan tidak sedikit buku foto-copyan yang jelas-jelas melanggar UU Hak Cipta. Sedihnya lagi, dosen dan mahasiswa tampak tidak merasa bersalah membawa buku foto-copyan dan buku bajakan di dalam kampus. Fasilitas komputer memang tersedia tetapi dengan rasio yang timpang, jauh di atas 1:10. Perangkat lunak komputer yang digunakan juga banyak yang bajakan. PT-PT seperti ini mana pantas mengklaim dirinya sebagai PT pemenang.

Dilihat dari input-proses-output, juga tidak jauh berbeda walaupun tidak terlalu kasat mata. Jika ditanyakan soal inputnya, semua PT mengatakan melakukan seleksi. Kenyataannya, kecuali SPMB PTN, ujian seleksi sering hanyalah formalitas karena hampir semua pendaftar diterima. Ujian masuk dilakukan sebelum siswa lulus SMA dan sampai beberapa gelombang, termasuk oleh PTN untuk program-program non S-1 reguler. Persyaratan nilai minimum TPA dan TOEFL untuk masuk program S-2 dan S-3 di banyak PT juga hanya aturan di atas kertas. Jika ditanya soal ini, para pejabat PT biasanya akan balik bertanya, “Mengapa orang mau belajar harus ditolak jika kapasitasnya ada?” Kapasitas yang dimaksud sering hanya dilihat dari tersedianya ruang kosong dan kursi-kursinya. Tidak cukup dengan kelas pagi, banyak PTN juga membuka kelas siang dan malam, seperti pabrik dengan tiga shift yang mengejar target produksi.

Sementara itu, PTS yang semakin kesulitan mendapatkan mahasiswa juga tidak kurang akal untuk dapat bertahan dengan cara menawarkan kelas Sabtu-Minggu atau kelas khusus karyawan. Jumlah SKS yang ditawarkan kelas khusus ini adalah sama dengan kelas reguler yaitu 144-150 SKS yang dapat diselesaikan dalam 8 semester. Dengan kata lain, beban SKS untuk kelas karyawan adalah sama dengan kelas reguler yaitu 18 SKS per semester padahal kuliahnya hanya 2 hari saja yaitu Sabtu dan Minggu. Kelas seperti ini sangat bertentangan dengan SK Dirjen Dikti Nomor 28/Dikti/Kep/2002 tentang penyelenggaraan program reguler dan non-reguler yang menyatakan beban studi maksimal untuk pendidikan paruh waktu adalah 9 SKS untuk program sarjana dan 6 SKS untuk program pascasarjana. Pendidikan paruh waktu yang dimaksud tidak terbatas pada kelas akhir pekan tetapi juga kelas yang diadakan hanya pada malam hari. Buat karyawan dan penyelenggara pendidikan, kelas khusus karyawan apalagi yang cuma 2 hari di akhir pekan ini adalah solusi win-win untuk karyawan yang butuh gelar dan institusi PT yang mempunyai wewenang memberikan gelar namun minim dana dan idealisme.

Di tingkat pascasarjana, hampir semua penyelenggara pendidikan magister malam hari dan Sabtu-Minggu, baik PTN maupun PTS, melanggar aturan ini karena memberikan beban 9-15 SKS untuk mahasiswa paruh waktunya. Belum lagi kelas jauh di kota lain yang diselenggarakan PTN-PTN bernama besar dan beberapa PTS yang semakin menjamur. Penyelenggaraan kelas jauh ini dalam bentuk apapun jelas-jelas melanggar aturan Dikti (lihat SK Dirjen Dikti Nomor 306/D/T/2002 dan Surat Dirjen Dikti Nomor 2630/D/T/2000 perihal Penyelenggaran Kelas Jauh). Semakin jelas kan sekarang kalau kompetisi PT di Indonesia lebih menyerupai the losers’ game.

Jika dua puluh tahun lalu, PTN favorit adalah kebanggaan seluruh penduduk kota dan provinsi tempat PTN itu berlokasi, sekarang PTN sering dipandang penuh curiga oleh penyelenggara PTS-PTS lokal. Beberapa penyelenggara PTS gurem bahkan tanpa ragu menuding agresifnya PTN di kotanya yang menyebabkan anjloknya pendaftar ke PTS-nya. Beberapa PTN memang wajar untuk dicurigai karena meningkatkan kapasitas semaunya atau membuka program studi tanpa mempertimbangkan nasib PTS lain yang sudah jauh lebih dulu membuka program studi itu. Contohnya adalah Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebuah PTN yang juga membuka program studi manajemen resort and leisure, program studi manajemen pemasaran pariwisata, dan program studi manajemen industri katering.

Bagaimana PTN itu bisa menjelaskan hubungan antara IPS atau fakultas pendidikan dengan program-program studi yang berhubungan dengan perhotelan dan pariwisata di atas? Yang kemudian dilakukan beberapa PTS untuk bertahan adalah menekan biaya pengelolaan seminim mungkin dan menawarkan biaya pendidikan semurah mungkin dengan syarat pembayaran seringan mungkin. Supaya biaya penyelenggaraan rendah, fasilitas sudah tentu akan dikorbankan. Agar terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak sedikit PTS yang memberikan kesempatan mahasiswa membayar bulanan untuk biaya pendidikannya.Jika PTS mediocre menawarkan biaya pendidikan serendah mungkin untuk dapat tetap bertahan, di PTN jumlah mahasiswa terus ditambah, dengan trade-off kualitas, demi memperoleh pendapatan dan memperluas jaringan alumni. Idealisme yang mestinya tumbuh subur di kampus PTN-PTN favorit pelan-pelan mulai langka, dikalahkan pragmatisme dan budaya “aji mumpung” yang semakin merebak. Tanpa adanya idealisme, tidak ada motivasi kuat untuk PT-PT kita bersaing dalam the winners’ game.

Untuk proses, semester pendek atau summer course yang mestinya bersifat opsional seperti di negara lain, di banyak PT kita termasuk PTN favorit dijadikan wajib sehingga satu tahun menjadi tiga semester. Karena sistem trimester dalam satu tahun ini, masa studi normal yang 8 semester menjadi dapat diselesaikan dalam waktu 3 tahun atau bahkan lebih cepat. Beberapa PT malah menawarkan semester pendek selesai hanya dalam dua minggu. Salah satu PTN peringkat atas bahkan menawarkan program D-3 dalam 15 bulan dengan harga premium tentunya. Untuk mengetahui nilai akhir, mahasiswa-mahasiswa PTN favorit sudah tidak kaget kalau dosen akan mengeluarkannya setelah enam bulan ujian semesteran selesai. PT dengan proses seperti ini, kalaupun ikut the winners’ game, akan gugur di babak kualifikasi.

Bicara dosennya, ada banyak PT yang dosennya tidak pernah melakukan penelitian atau membuat karya tulis karena sibuk mengajar untuk ”mengejar setoran” atau karena dosennya adalah cabutan dari orang-orang swasta yang mengajar hanya untuk mencari status dosen atau tambahan penghasilan. Sudah tentu kita harus mengapresiasi orang-orang swasta yang mengajar karena masih punya idealisme untuk memajukan sumber daya manusia Indonesia. Padahal kita semua sepakat kalau ilmu pengetahuan tanpa penelitian akan cepat usang. Dosen di Indonesia bisa terus berkarir tanpa pernah punya karya tulis atau penelitian yang dipublikasikan. Ini sangat jauh berbeda dengan kondisi dosen di negara maju yang sejak dulu sudah menerapkan prinsip 2P yaitu Publish or Perish. Maksudnya adalah, jika ada dosen yang tidak mempublikasikan karya ilmiahnya maka dia harus siap untuk perish (binasa) alias kontraknya sebagai dosen tidak akan diperpanjang.

Ada juga dosen yang karya tulisnya hanya diktat dan modul tanpa statement of authorship (pernyataan bahwa tulisan itu adalah hasil karyanya sendiri). Tidak baik berprasangka buruk tetapi adalah sangat mungkin beberapa diktat dan modul itu adalah jiplakan karena hanya beredar di lingkungan terbatas. Yang lebih parah lagi, dosen menerjemahkan sebuah buku atau kompilasi beberapa buku dan mengklaimnya sebagai buku karyanya. Ironisnya, diktat/modul itu diakui BAN dan Dikti sebagai karya ilmiah dan dapat digunakan dosen untuk naik jabatan. Tanpa adanya kode etik dosen dan penyelenggara PT serta sanksi plagiarisme yang jelas, saya khawatir kalau kampus nantinya menjadi sarang plagiarisme dan pelanggaran berat hak cipta. Sudah waktunya Dikti melarang penggunaan diktat dan modul sebagai pengganti buku teks, bukan malah menganjurkannya. Setahu saya, hampir tidak ada PT bergengsi apalagi tingkat internasional yang bahan kuliahnya dari diktat dan modul yang ditulis oleh dosennya sendiri.Masih soal dosen sebagai tulang punggung sebuah PT. Banyak yang penghasilannya tidak jauh di atas UMR. Dengan remunerasi minim seperti itu, sangat sulit mengharapkan lulusan-lulusan terbaik mau mengabdikan diri menjadi dosen. Yang terjadi kemudian bisa ditebak, PT terutama PTS hanya mengangkat orang-orang kelas dua yang mau menjadi dosen 3dan bukan orang-orang kelas satu yang berkualifikasi akademik tinggi menjadi dosen.

Untuk ”mengejar setoran”, tidak jarang dosen harus mengajar beberapa mata kuliah, kadang harus berpindah dari satu PT ke PT lain. Yang juga memprihatinkan adalah penghasilan dosen-dosen PTS favorit yang biaya pendidikannya mahal pun tidak terlalu menggembirakan, hampir senasib dengan guru-guru sekolah dasar dan menengah unggulan yang iuran sekolahnya selangit. Saya mungkin salah tetapi silahkan Dikti atau Depdiknas memeriksa nilai rata-rata TPA, TOEFL, penghasilan, dan kualitas karya ilmiah, terutama yang beredar di kalangan terbatas, dari para dosen kita. Mulailah dari PT-PT peringkat atas karena PT-PT itulah yang akan mewakili PT Indonesia dalam the winners’ game di tingkat internasional. Adalah kenyataan pahit untuk mengakui penghasilan dosen-dosen kita di bawah penghasilan dosen di Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei, dan Filipina.

Bisa dibayangkan kualitas pengajaran oleh dosen yang penghasilannya tidak cukup untuk membuatnya mampu membeli buku baru secara rutin. Untuk pekerjaan profesional bidang apapun, saya percaya pepatah ”If you pay peanuts, you get monkeys.” Hanya dengan menaikkan gaji dosen, PT dapat menarik para lulusan terbaik mau menjadi dosen. Masalahnya, dengan gaji rendah saja, yang melamar jadi dosen harus antri demikian panjangnya. Para penyelenggara PT mestinya sadar atau mereka pura-pura tidak tahu kalau yang antri itu sebagian besar adalah kelas dua atau mereka yang tidak mendapatkan pekerjaan yang diinginkan. Menurut saya, beginilah kondisinya kalau penyelenggara PT tidak punya idealisme. Dengan kondisi seperti di atas, tidak mengherankan jika PT terbaik kita hanya nomor 6 di Asia Tenggara (versi THES akhir 2006), nomor 37 di tingkat Asia serta nomor 250 di tingkat dunia, dan hanya 4 PTN kita yang masuk dalam 520 PT terbaik dunia. THES atau Times Higher Education Supplement melakukan pemeringkatan ini berdasarkan kualitas riset dengan bobot 60%, survey pengguna (10%), program dan mahasiswa internasional (10%), dan rasio mahasiswa/dosen (20%).

Tabel 1. 10 Perguruan Tinggi Terbaik Dunia menurut THES 2006
Ranking Perguruan Tinggi
1 Harvard University Amerika Serikat
2 University of Cambridge Inggris
3 University of Oxford Inggris
4 Massachusetts Institute of Technology Amerika Serikat
5 Yale University Amerika Serikat
6 Standford University Amerika Serikat
7 California Institute of Technology Amerika Serikat
8 University of California, Berkeley Amerika Serikat
9 Imperial College London Inggris
10 Princeton University Amerika Serikat
Sumber : THES - World University Rankings 2006

Tabel 2. 10 Perguruan Tinggi Terbaik Asia menurut THES 2006
Ranking Perguruan Tinggi Ranking Dunia

1 Peking University 14 China
2 University of Tokyo 19 Jepang
3 National University of Singapore 19 Singapura
4 Tsing Hua University 28 China
5 Kyoto University 29 Jepang 4
6 University of Hong Kong 33 Hong Kong
7 Chinese University of Hong Kong 50 Hong Kong
8 Indian Institute of Technology 57 India
9 Hong Kong University of Science & Technology 58 Hong Kong
10 Nanyang Technological University 61 Singapura
Sumber : THES - World University Rankings 2006

Tabel 3. 10 Perguruan Tinggi Terbaik Asia Tenggara menurut THES 2006
Ranking Perguruan Tinggi Ranking DuniaNegara

1 National University of Singapore 19 Singapura
2 Nanyang Technological University 61 Singapura
3 Chulalongkorn University 161 Thailand
4 Universiti Kebangsaan Malaysia 185 Malaysia
5 University of Malaya 192 Malaysia
6 Universitas Indonesia 250 Indonesia
7 Institut Teknologi Bandung 258 Indonesia
8 University Sains Malaysia 277 Malaysia
9 University Putra Malaysia 292 Malaysia
10 University of the Philippines 299 Filipina
Sumber : THES - World University Rankings 2006

Tabel 4. 10
Perguruan Tinggi Terbaik Indonesia menurut Tempo 2007
Ranking Perguruan Tinggi

1 Universitas Indonesia 14,54
2 Institut Teknologi Bandung 13,27
3 Universitas Gadjah Mada 11,59
4 Institut Pertanian Bogor 11,37
5 Institut Teknologi Sepuluh Nopember 9,46
6 Universitas Airlangga 7,61
7 Universitas Trisakti 7,55
8 Universitas Padjadjaran 6,51
9 Universitas Atmajaya Jakarta 5,37
10 Universitas Diponegoro 4,41

Sumber : Tempo Edisi 14-20 Mei 2007

Akar masalah
Jika input dan proses sudah meragukan, kita tentunya tidak perlu lagi bicara output yang dihasilkan. Pertanyaan yang timbul adalah apa akar permasalahan utamanya dan bagaimana kita harus merombaknya. Jika dibiarkan terus, saya khawatir lulusan PT dalam negeri akan menjadi semakin tertinggal mutunya dibandingkan lulusan luar negeri. Jika dua puluh tahun lalu, banyak orang Malaysia datang ke Indonesia untuk menuntut ilmu, sekarang justru sebaliknya. Ribuan mahasiswa Indonesia setiap tahun pergi ke Malaysia untuk belajar.Akar masalah yang pertama adalah belum adanya etika pendidikan. Sudah waktunya disusun standar etika atau code of conduct untuk profesi dosen dan penyelenggara pendidikan, seperti profesi terhormat lainnya (dokter, akuntan, insinyur, dan lainnya) di Indonesia. Tanpa standar etika dan code of conduct, undang-undang guru dan dosen menjadi kurang membumi. Isu ini, saya pikir, lebih penting daripada isu PT harus menjadi BHP.

Yang kedua adalah hilangnya idealisme di kalangan perguruan tinggi. Mochtar Buchori, pakar pendidikan, pernah mengatakan kalau sah-sah saja untuk PTS berorientasi bisnis selama masih ada idealisme yang mengimbanginya. Pengelolaan PT mulai menjadi masalah jika kemudian idealisme itu hampir tak ada sehingga yang tersisa hanyalah komersialisasi. Pengelolaan PT tidak bisa disamakan seperti menangani sebuah perusahaan komersial.

Yang ketiga adalah tidak tegasnya pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Pendidikan Tinggi menindak PT pelanggar aturan. Kedua instansi itu juga mesti bertanggung jawab terhadap aturan yang membolehkan program studi S-1 yang terakreditasi A untuk membuka program studi S-2 dan S-3 tanpa persyaratan ketat dalam fasilitas kampus, buku, jurnal yang dimiliki, dan dosen tetap berpendidikan S-3 atau guru besar dan karya tulis ilmiahnya. Akibat aturan itu, banyak PT mediocre dapat menyelenggarakan program studi S-3, hanya dengan memenuhi ketentuan minimum dosen tetap yaitu 2 orang guru besar dan 4 orang doktor. Mestinya nilai akreditasi A adalah sebagai necessary condition, dengan fasilitas & kualitas dosen tetap dan karya ilmiahnya sebagai sufficient condition. Program-program studi S-2 dan S-3 yang dibuka ini kemudian akan menerima banyak mahasiswa tanpa persyaratan yang seharusnya seperti nilai minimum TPA dan TOEFL untuk tujuan break-even dan memperluas jaringan alumni. Tidak dapat disalahkan jika mereka yang berkemampuan mediocre memilih PT-PT ini untuk meraih gelar bergengsi S-2 apalagi S-3.

Yang keempat adalah biaya pendidikan tinggi yang dibuat demikian rendah untuk tujuan menarik lebih banyak mahasiswa. Tim Dikti beberapa tahun lalu pernah menghitung kalau unit cost per mahasiswa sosial mestinya tidak kurang dari Rp 15 juta setahun dan lebih besar lagi untuk mahasiswa eksakta. Di lapangan, karena persaingan yang tak sehat dan agresifnya PTN menyerap mahasiswa baru, banyak PTS harus menurunkannya menjadi hanya sebesar Rp 1 juta – Rp 4 juta/tahun rata-ratanya.

PTS dan PTN yang memberikan fasilitas belajar modern, metode pengajaran terbaru, perpustakaan kelas dunia, dan dosen berkualifikasi akademik tinggi dengan jumlah mahasiswa terbatas per kelas (≤ 30 orang) sepantasnya mengenakan biaya tinggi. PTS dan PTN ini paling tidak akan mampu menahan calon mahasiswa yang sedianya akan dikirim ke PT luar negeri oleh orang tuanya. Sayangnya, jumlah PT seperti itu untuk saat ini masih bisa dihitung dengan jari tangan.

Kusmayanto Kadiman, mantan Rektor ITB, pernah mengatakan kalau biaya pendidikan tinggi, jika ingin menjaga mutu, adalah wajar menjadi mahal dan kurang setuju kalau diturunkan untuk tujuan pemerataan. Persoalannya adalah tidak fair jika biaya pendidikan itu semuanya dibebankan ke orang tua mahasiswa. Pemerintah, pemerintah daerah, dan perusahaan pengguna mestinya ikut berpartisipasi dalam pembiayaan pendidikan itu. Bukankah nanti mereka yang akan menerima manfaatnya langsung sebagai pengguna, kalau lulusan PT kita bermutu?

Pemerintah sangat berkepentingan dengan kualitas PT Indonesia peringkat atas karena menurut Dirjen Dikti dalam sambutannya pada simposium pendidikan tinggi di FEUI 12-13 April 2007 lalu, tidak ada negara maju yang tidak mempunyai PT berkualitas internasional. Kemajuan pesat PT-PT Malaysia tidak bisa dilepaskan dari perhatian serius dan subsidi pemerintahnya. PT bermutu adalah mitra dan nara sumber pemerintah dalam usaha menyelesaikan banyak permasalahan yang dihadapi bangsa ini, ucapnya.

Patut disyukuri beberapa organisasi nirlaba dan korporasi sudah mulai menyadari ini sebagai bagian dari corporate social responsibility. Siapa yang tidak bangga dengan Sampoerna Foundation, Eka Tjipta Foundation, Habibie Center, dan beberapa yayasan lain yang konsisten dalam usahanya memajukan sumber daya manusia Indonesia? Di Amerika sana, kita mengenal Ford Foundation, Fullbright, Rockefeller, dan Bill & Melinda Gates Foundation. Jumlah uang yang didonasikan mereka sudah dalam hitungan miliaran rupiah dan miliaran US$ untuk yayasan yang di Amerika. Harapan dan doa saya adalah jumlah korporasi yang tergugah untuk kegiatan filantropi ini ke depan semakin banyak sehingga semakin banyak juga orang berbakat yang tidak mampu secara ekonomi dapat mengeyam pendidikan tinggi bermutu. Yang belum banyak saya lihat adalah komitmen dan kontribusi pemerintah daerah dalam berbagi biaya pendidikan tinggi yang wajarnya mahal ini. Alokasi APBN untuk pendidikan tinggi yang masih minim juga sudah waktunya ditingkatkan kecuali jika pemerintah pusat hanya puas dengan kondisi mediocre seperti saat ini.

PT juga harus kreatif
Yang juga penting untuk diketahui para pejabat PT adalah penerimaan pendidikan yang dibayar mahasiswa mestinya bukan yang utama, apalagi satu-satunya. Sumber dana lain yang dapat dilirik dan digarap PT adalah kegiatan penelitian yang dapat dijual, consulting, menawarkan kursus atau pelatihan kepada umum/institusi, mendirikan unit usaha yang menguntungkan, sponsorship untuk kegiatan dan fasilitas yang ada di kampus, dan penggalangan dana alumni seperti endowment fund di beberapa PT bergengsi di Amerika. Itulah sebabnya, berjiwa kewirausahaan selalu masuk sebagai salah satu persyaratan yang harus dimiliki calon rektor PT-PT peringkat atas.

Sebagai contoh, salah satu fakultas dari PT terbaik di atas mungkin dapat dicontoh karena sudah berhasil melakukan pendanaan dari banyak sumber. Selain dari biaya operasional pendidikan, fakultas itu mempunyai lembaga-lembaga penelitian dan consulting, lab-lab yang menawarkan kursus dan pelatihan, dan unit usaha investasi dan penerbitan buku dan majalah, yang semuanya profit center. Selain itu, masih ada dana abadi dan reksa dana dari para alumni dan simpatisan yang hasilnya digunakan untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu dan peningkatan fasilitas belajar. Ruang kerja, ruang kuliah, lab komputer, dan perpustakaan di fakultas itu tidak tabu untuk menggunakan nama-nama sponsor seperti Ruang BCA, Perpustakaan Indofood, Lab Bank Mandiri, dan Auditorium Eka Tjipta sebagai kontraprestasi atas donasi mereka.Sekarang setelah mengetahui kalau pertandingan antar PT kita hanya kelas the losers’ game, Anda masih bangga dengan alma mater Anda?

Depok, 20 Agustus 2007*
Budi Frensidy : Ketua Program Ekstensi Akuntansi FEUI dan Asesor BAN-PT

Referensi
Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Peraturan Pemerintah Nomor 60 tentang Pendidikan Tinggi
Peraturan Pemerintah Nomor 61 tentang Penetapan Perguruan Tinggi sebagai Badan Hukum
Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Adiministrasi Kepegawaian Negara tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 187/U/1998 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36/D/O/2001 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Dosen
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 004/U/2002 tentang Akreditasi Program Studi pada Perguruan Tinggi
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 108/DIKTI/Kep/2001 tentang Pedoman Pembukaan Program Studi dan/atau Jurusan Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/U/2000
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 28/DIKTI/Kep/2002 tentang Penyelenggaraan Program Reguler dan Non-Reguler di Perguruan Tinggi Negeri
Surat Dirjen Dikti Nomor 3298/D/T/1999 tentang Upaya Pencegahan Tindakan Plagiat
Surat Dirjen Dikti Nomor 2630/D/T/2000 perihal Penyelenggaran Kelas Jauh
Surat Dirjen Dikti Nomor 1840/D/T/2001 tentang Ketentuan Mengenai Penerimaan Mahasiswa Asing di PTN
Surat Dirjen Dikti Nomor 1931/D/T/2001 tentang Pemberitaan di Media Masa tentang Pembukaan Program Studi di Universitas Jenderal Soedirman yang Belum Mempunyai Ijin
Surat Dirjen Dikti Nomor 2954/D/T/2001 tentang Akuntabilitas Perguruan Tinggi Negeri
Surat Dirjen Dikti Nomor 306/D/T/2002 tentang Kelas Jauh oleh UGM, Unpad, dan ITB
Surat Dirjen Dikti Nomor 982/D/T/2002 tentang Mekanisme Penerimaan Calon Mahasiswa Baru di PTN
Surat Dirjen Dikti Nomor 1859/D/T/2002 tentang Tata Krama dan Kepatutan dalam Hal Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN
Surat Dirjen Dikti Nomor 1232/D/T/2003 tentang Citra Perguruan Tinggi Negeri dan BHMN yang terganggu akibat adanya pemberitaan media cetak yang mengarah kepada komersialisasi PTN dan BHMN
Ellis, Charles D. 1995. The Loser’s Game. Financial Analysts Journal: 95-100.www.aacsb.edu (Association to Advance Collegiate Schools of Business)
www.ban-pt.net.idwww.chea.org (Council for Higher Education)www.dikti.orghttp://diplomaekonomi.ugm.ac.id/
www.inqaahe.org (International Network for Quality Assurance Agencies in Higher Education)www.qaa.ac.uk (Quality Assurance Agency)www.stekpi.ac.idwww.topuniversities.comwww.upi.ac.id9

Kamis, 12 Maret 2009

Sisi Lain dari Kehidupan Dosen

oleh Sparta

Rabu tanggal 11 Maret 2009, jam menunjukkan 11.15 wib saya lagi melintas di jalan arteri Simatupang mau menuju kampus. Saat itu saya mendengar di radio FM favorit saya yang mengabarkan bahwa salah seorang tokoh pendidikan Prof Dr. Winarno Surachman sedang dirawat di RSPP Jakarta. Beliau dirawat terkait dengan serangan stroke. Saya sering mendengar nama prof ini sebagai salah satu tokoh pendidikan di Jakarta. Saya ikut bersedih, beliau kena stroke setelah tidak menjabat struktural lagi di kampusnya. Kesedihan saya bertambah lagi setelah mendengar beliau kekurangan dana untuk membiayai sakitnya. Saya terkejut dan heran, kenapa seorang profesor dengan mempuyai jabatan cukup tinggi di kampusnya mengalami kesulitan keuangan di masa pensiunnya? Apa yang terjadi dengan dunia pendidikan kita. Sungguh ini memalukan sekali. Beliau dikenal sangat jujur. Artinya menjadi orang jujur di Indonesia cukup "berisiko" dalam artian materi, tetapi memberkan kedudukan tinggi disisi Allah swt. Dunia ini Fana. Tidak ada yang kekal. mengejar materi di dunia hanya akan menimbulkan derita yang berkepanjangan, tidak akan mencapai titik kepuasan optimal. Meskipun kita akan mengalami kekuranagn secara materi, namun batin kita bahagi dengan menjalani kehidupan yang jujur.

Kembali kepada cobaan yang dihadapi oleh pak prof winarno. Kita lagi-lagi diperlihatkan bagaimana nasib guru dan dosen masih terabaikan. Meskipun sekarang suah ada peningkatan kesejahteraan bagi guru dan dosen melalui tunjangan dosen, namun untuk mendapatkannya tidaklah gampang. Perlu ada uji sertifikasi. Jumlahnya sangat terbatas. Pemilihan dosen yang akan dikutkan dalam uji sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan dosen tidak terlepas dari unsur subjektif. Artinya belum semua dosen bisa menikmati dalam waktu lima tahun yang akan datang atau sampai kapan?...

Namun bila dibandingkan dengan profesi lain, dosen memberikan nilai yang sangat tinggi dengan ketenangan dalam menjalani kehidup lebih baik. meskipun secara materi tidak begitu kurang namun tidaklah memberikan harta yang berlimpah. Nasib dosen seperti yang di alami oleh pak prof Winarno sangatlah banyak. Saya yang telah menjalani profesi Dosen sejak tahun 1987 banyak menjumpai teman-teman dosen yang kehidupan tidak begitu mengimbarakan. Masih banyak yang naik angkot pergi kekampus dan ngajar dari satu kampis kekampus lainya. Mereka ini sering disebut dengan "Dosen Ngasong"........ .....Apa bedanya dengan pedagang asongan he..he,.....ini artinya pemerintah dan pemilik lembaga pendidikan tinggi tidak mampu memberikan apresiasi yang baik buat mereka. Masyarakat belum menghargai profesi guru dan dosen. Bandingkan dengan negara tetangga. ............

Jumat, 27 Februari 2009

Uang Pangkal Sekolah

oleh Sparta

Islam mengatur cara berbisnis dengan baik dan santun. Berbisnis haruslah dilandasi pada prinsip saling menguntungkan. Tidak ada satu pihakpun yang dirugikan dan tidak ada satu pihakpun yang mengambil keuntungan yang berlipat karena kebodohan pihak lain. Islam sangat jelas mengatur sebagaimana dalam Surat An-Nisa:29 yang menyatakan:

..Hai orang-orang yang beriman! jangan kamu makan harta kamu di antara kamu dengan cara batil, kecuali dengan jalan perdagangan dengan adanya saling kerelaan dari antara kamu."

Surat tersebut jelas mengatakan bahwa harus ada kerelaan diantara pihak yang terlibat dalam bisnis. Bagaimana apabila pihak pertama menjual barang dan jasanya melalui uang muka atau uang pangkal? pada saat pihak kedua (pembeli) tidak jadi membeli barang dan jasa tersebut pantaskah uang pangkal ini hilang? Pantaskan pihak pertam (penjual) mengambil uang pangkal ini dengan alasan karena pihak ke dua telah ingkar janji dengan pembatalan pembelian nya? jawabannya tentu saja pada keiklasan dan saling menguntungkan sebagaimana dalam surat di atas. Dari keiklasan tentu saja pihak kedua tidak akan iklas uang pangkalnya diambil oleh penjual meskipun pembatalan berasal dari dia sendiri. Dari sisi kerugian, pihak pertama akan mengalami kerugian karena barangnya tidak jadi dijual. Tetapi kerugian ini dapat ia kurangi bukan. Penjual dapat saja menjual produknya kepada pihak lain, sehingga kerugian dapat ia tekan. Dari sisi pembeli, ia akan mengalami kerugian dari uang pangkal yang hilang diambil oleh penjual, dan kerugian ini tidak akan dapat dikurangi oleh pembeli. Ia tidak akan bisa mendapatkan uang pangkalnya selamanya. Kita simpulkan kerugian terbesar ada pada pembeli. Apabila ini terjadi maka uang pangkal yang diambil oleh penjual dengan alasan apapun tidak sah. Uang pangkal ini atau harta yang diperoleh oleh penjual dengan jalan batil sehingga haram hukumnya uang pangkal tersebut diambil oleh penjual.

Praktek-praktek bisnis yang sering dilakukan dengan mengambil uang pangkal pembelian padahal barangnya atau jasanya tidak jadi diberikan kepada pembeli banyak dilakukan saat ini. Praktek ini kita anggap lazim saja karena kita tidak pernah tahu bagaimana bisnis semestinya dilakukan secara syahri islam. Kita sudah terbiasa dengan praktek bisnis yang dilakukan dalam sistem kapitalis yang lebih berorientasi pada keuntungan maksimum tanpa melihat dampak kerugian pihak lain.

Suatu kali anak saya yang nomor satu (dan sekarang yang nomor dua) akan memasuki sekolah SMP. Sekolah SMP yang dituju dilingkungan tempat tinggal saya adalah sekolah Islam. Kuatir dengan anak saya apabila tidak lulus pada sekolah negeri, dan saya tidak ingin anak saya tidak sekolah, jadilah saya mencoba untuk mendaftarkan anak saya test di SMP tersebut. Sekolah-sekolah tersebut tahu betul kekuatiran orang tua calon siswa. Jadual waktu test SMP swasta Islam tersebut memang selalu medahului SMP negeri unggulan. Uang pangkal yang diminta tidak tanggung-tanggung yaitu Rp.16,5 juta dan ada yang Rp.10,5 juta. Masalah bukan disini. Bila lulus test uang pangkal ini harus dibayar tiga kali cicilan dan harus lunas paling lambat sebelum hasil ujian tes masuk SMP negeri unggulan di umumkan. Saya sebagai ortu tentu saja ingin menyekolah anak di SMP negeri unggulan. Hal ini karena profesi saya sebagai Dosen yang mempunyai penghasilan tidak begitu besar, saya ingin anak saya diterima di SMP negeri unggulan. disamping itu, kualitas SMP negeri unggulan saat ini (dengan gaji guru PNS lebih tinggi) lebih baik dengan SMP swasta. Apabila anak saya lulus di SMP negeri, pada saat ini uang pangkal SMP islam sudah lunas dan saya tidak jadi menyekolah di SMP swasta tersebut maka otomatis uang pangkal akan hilang 100%. Saya tertegun ini dengan aturan seperti ini. Timbul pertanyaan bagaimana bisa mereka dengan tega bikin aturan ini? apakah mereka tidak melihat hukum Islam yang mengatur perdangan? Meskipun ini bidang pendidikan, apa bedanya dengan bisnis. Anak saya menerima jasa dalam bentuk ilmu dari sekolah dan saya membayar dalam bentuk uang pangkal dan uang SPP. Bila saya tidak iklas tentu saja sekolah itu menerima aset dengan jalan batil. Ini tentu saja cara-cara perolehan seperti ini haram hukumnya..... Saya nyakin mereka lebih banyak tahu dari saya mengenai hukum Islam dalam berbisnis. harusnya mereka memberikan pilihan kepada ortu calon siswa yaitu menyerahkan uang pangkal sebagai sumbangan sukarela sebagai infak (tanpa paksaan) dan atau memotong sebagian uang pangkal tersebut untuk menutupi biaya admistrasinya. bila ini dilakukan saya nyakin ortu calon siswa akan iklas dan sekolah Islam tersebut dapat terhindar dari peroleh harta dengan cara batil.

SUbhanallah,... kenapa sekolah-sekolah Islam mempraktekkan cara berusaha layaknya para kapitalis?... ini suatu praktek yang dilarang dalam Al-qur,an. Saya nyakin suatu saat mereka akan sadar. Bukankah waktu telah memberikan pelajaran bahwa praktek bisnis yang tidak sesuai dengan syari Islam akan menimbulkan kehancuran. Lihat kehancuran sistem kapitalis saat (dimulai akhir tahun 2008 kemaren sampai sekarang massih berlangsung) ini di negara-negara barat. mereka sendiripun telah sadar bahwa sistem kapatitalis telah gagal mensejahterakan umat. Sistem ekonomi Islam yang sesuai dengan Al-qur,an dan hadist telah mulai mereka lirik (by sparta1609@yahoo.com) .

Wassallam, penulis Sparta.

Kamis, 26 Februari 2009

Jadual Masuk Anak Sekolah

oleh Sparta

Seperti biasanya, pagi ini saya melintasi jalan-jalan jakarta. Hari masih menunjukkan pukul 05.15 (masih gelap). Sengaja saya berangkat pagi untuk menghindari macet. Langkah saya ini banyka dilakukan oleh segelintir warga Jabodetabek. Apalagi akhir-akhir ini kemacetan di Jakarta bukannya makin berkurang malah makin bertambah. Lebih prihatin lagi, jam mulai macetnya sekarang makin pagi. Dulunya kalau jam 06.30 masih lancar, sekarang sejak diberlakukannya jam masuk sekolah untuk anak SD, SMD dan SMA di Jakarta mulai Jam 06.30 maka kemacetan dimulai makin pagi juga. Sepanjang jalan meskipun hari masih gelap, tetapi saya melihat anak-anak sekolah sudah mulai keluar rumah.

Ada beberapa pertanyaan yang terlintas dibenak saya ketika melihat-lihat anak-anak pada jam 05.25 sudah mulai berangkat sekolah adalah Jam berapa mereka dari rumah? Jam berapa mereka bangun? Sempatkah mereka sholat subuh (bagi muslim)? sempatkan mereka sarapan? sempatkan mereka belajar pagi untuk mereview pelajaran kemaren atau hari ini? dan seterusnya. Pertanyaan ini terlintas karena saya juga mempunyai empat anak. Yang tertua masih dikelas 2 SMP, kedua kelasa 6 SD, ketika TK kecil dan ke empat masih dua tahun. Untungnya saya tinggal di pinggiran bukan di Jakarta (tinggal di BSD) sehingga anak saya tidak perlu sepagi ini keluar rumah. Di tempat tinggal saya, anak sekolah jam masuknya masih jam 07.30 wib, sehingga mereka masih sempat sarapan, menyiapkan keperluan sekolah, sholat subuh tanpa perlu terburu-buru kesekolah. Ingat mereka masih anak-anak dan masih ingin menikmati dunianya (bermain), bukan dunia kerja.

Saya tidak habis pikir, pembuat kebijakan jam masuk sekolah hanya melihat satu sisi saja yaitu untuk mengatasi kemacetan. Hal ini tanpa melihat sisi psikologis anak. Dianggap anak sekolah memberikan kontribusi yang cukup signifikann dalam kemacetan ini, sehingga perlu di atur jam sekolahnya. Pertanyaannya "Kenapa anak yang dikorbankan?... berapa persen anak sekolah yang tempat tinggalnya jauh dari sekolah sehingga mereka memerlukan kendaraan ke sekolahnya sehingga memacetkan jalan raya? Bukankah kemacetan jalan raya karena buruknya managemen transportasi dan ketidak disiplinan penggunan jalan, seperti angkutan umum, kendaraan pribadi, dan panjang jalan yang tidak memadai serta kepemilikan kendaraan yang tidak dibatasi?. Meskipun telah dilakukan pergeseran jam masuk sekolah menjadi 06.30, pertnayaannya Apakah kemacetan jalan di Jakarta telah teratasi? jawabannya tentu saja tidak, malah makin meluas kemacetannya dan makin pagi. Pembuat kebijakan apakah tidak merasa pernah jadi anak-anak dulunya?... tentu saja pernah bukan. Masalahnya mereka mencara jalan gampang mengatasi kemacetan tanpa perlu pengorbanan bagi mereka tetapi cukup mengorbankan anak-anak. Anak- anak tidak mempunyai daya polits untuk menolaknya, mereka masih lemah.

Mudah-mudahan kebikjakan ini dapat ditinjau kembali. Saya setuju untuk mendidik anak menjadi displin. Tetapi mendidik anak menjadi disiplin dengan berangkat kesekolah pagi-pagi buta sungguh keterlaluan. (sparta1609@yahoo.com)

Wassallam, penulis Sparta

Sabtu, 14 Februari 2009

Bagaimana Membimbing Skripsi Mahasiswa

oleh: Sparta

Suatu kali saya mendapat laporan dari teman sesama dosen. Beliau mengatakan bahwa mahasiswa bimbingan skripsinya banyak yang sulit dalam membuat skripsi. Kesulitan ini memberikan pengaruh negatif buat mahasiswa tersebut dan juga bagi dosen bimbinganya. Bagi mahasiswa kesulitan ini akan memperlambat proses pembuatan skripsinya sehingga target satu semester dalam pembuatan skripsi tidak tercapai. Biaya dan wktu yang dibutuhkan menjadi peningkatan bagi mahasiswa yang bersangkutan. Peluang untuk mendapatkan kesempatan bekerja menjadi terhambat. Bagi dosen pembimbing pun hal ini juga akan merugikan beliau. pertama ia akan dianggap sebagai dosen yang tidak mampu dalam membimbing dan kedua waktunya jadi tersita hanya pada mahasiswa itu saja.

Ada beberapa permasalahan yang mungkin timbul kenapa mahasiswa mengalami kesulitan dalam pembuatan skripsi. Pertama, mahasiswa tidak memahami apa yang dibuatnya. Kedua, permasalahan skripsi tidak jelas sehingga kesesuaian antara masalah dengan teori yang diungkapkan juga tidak sesuai. Hal ini berdampak pula pada pembahasan hasil penelitian. Permasalahaan ketiga, mahasiswa mengalami permasalahan pribadi seperti bekerja sambil kuliah, malas, sibuk pacaran, ikut organisasi diluar kampus dan dalam kampus. Dari sisi dosen pembimbing, mahasiswa diberikan topik skripsi yang sulit mereka pahami dan sumber literatur terbatas, kedua, si dosen kemungkinan tidak menguasai bidang ilmu yang terkait dengan skripsi. Ada juga perguruan tinggi tertentu, mahasiswa jurusan akuntansi dibimbing oleh Dosen dengan latar belakang S1 nya bukan akuntansi (seperti Manajemen, ITB, Ekonomi pembangunan, etc). hal ini akan menyulitkan bagi mahasiswa.

Untuk mengatasi hal di atas, ada beberapa saran untuk mengatasinya bagi dosen pembimbing, mahasiswa, dan institusinya. Pertama pahami kemampuan akademik mahasiswa yang dibimbing. Kemampuan ini bisa dilihat dari diskusi awal dengan mahasiswa dan IPK nya dan khsususnya nilai mata kuliah yang terkait dengan topik skripsi. Apabila mahasiswa kemampuan akademiknya tinggi, maka si dosen dapa memberikan topik baru dengan tingkat kesulitan agak tinggi. Tetapi ini harus disesuaikan dengan minat mahasiswanya. Apabila kemampuan akademik mahasiswanya rendah maka topik skripsi yang diberikan haruslah sesuai dengan kemampuannya dan yang betul-betul dikuasai mahasiswa yang bersangkutan.
Kedua, Mahasiswa harus mencari topik yang benar-benar dikuasai, data yang akan diambil sudah tersedia dan tidak akan mengalami kesulitan dalam perlehannya dikemudian hari. Sumber literatur telah disiapkan sebelum memulai skripsi. Proposal skripsi harus dibuat dengan baik.
Bagi institusinya, perlua mempertimbangkan kesesuaian antara topik skripsi mahasiswa dengan latar belakang S-1 dosen pembimbing dan kompetensinya untuk mata kuliah konsentrasi. Hal ini untuk menghindari dikemudian hari terhambatnya skripsi karena dosennya tidak paham. (sparta1609@yahoo.com)

Sekian, wassalam