Oleh: Elly Zarni Husin, IAI
Judul di atas bukan suatu bentuk provokasi, agitasi, atau sejenisnya. Bukan pula anjuran atau ajakan untuk menyimpang dari PSAK. Namun, akan ada peluang yang resmi untuk menyimpang dari PSAK. Dan hal tersebut diatur dalam PSAK, bukan di tempat lain. Kita tidak perlu kesulitan mencari justifikasi untuk menyimpang dari PSAK, justru justifikasinya sendiri ada dalam PSAK.
Dalam ED PSAK No.1 (Revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan yang beberapa waktu yang lalu dikeluarkan DSAK IAI di paragraf 17 sd 22 mengatur tentang adanya penyimpangan dari PSAK. Penyimpangan dari PSAK dapat dilakukan ketika kepatuhan atas PSAK justru akan memberikan pemahaman yang salah dan bertentangan dengan tujuan laporan keuangan sebagaimana diatur dalam kerangka dasar (KDPPLK).
Namun, kemungkinan penyimpangan ini akan sangat jarang terjadi mengingat seharusnya tidak ada pertentangan antara kepatuhan terhadap PSAK dengan tujuan laporan keuangan dalam KDPPLK. Sebagaimana diatur dalam KDPPLK, salah satu tujuan KDPPLK adalah sebagai acuan bagi penyusun standar akuntansi keuangan (accounting standards setter) dalam melaksanakan tugasnya. Ketika suatu PSAK dikembangkan dari KDPPLK, maka seharusnya tidak akan ada pertentangan antara PSAK dengan sumber acuannya.
Manajemen adalah pihak yang diberi tugas untuk menyimpulkan telah terjadi pertentangan antara suatu PSAK dengan tujuan laporan keuangan. Ketika manajemen telah menyimpulkan hal tersebut, tidak serta merta manajemen atau penyusun laporan keuangan secara otomatis dapat menyimpang dari PSAK dalam penyusunan laporan keuangannya. Penyimpangan tersebut dapat dilakukan jika kerangka regulasi yang berlaku mengijinkan penyimpangan tersebut atau minimal tidak melarangnya. Jika kerangka regulasi yang berlaku melarangnya, maka perusahaan tidak boleh menyimpang dari PSAK dan diharuskan untuk mengungkapnya dalam catatan atas laporan keuangan.
Selain harus memperhatikan kerangka regulasi yang berlaku, penyimpangan dari PSAK hanya dapat dilakukan jika penyimpangan yang sama juga dilakukan oleh seluruh perusahaan dalam industri yang sama. Dengan kata lain, penyimpangan dari PSAK tidak dapat dilakukan jika ada satu perusahaan lain dalam industri yang sama mematuhi suatu PSAK yang dianggap bertentangan dengan tujuan laporan keuangan.
Untuk memahami perlunya penyimpangan dari PSAK diatur dalam standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia dapat dilihat dari beberapa faktor berikut
1) Pengertian konvergensi IFRS
Pengertian konvergensi IFRS yang digunakan merupakan awal untuk memahami apakah penyimpangan dari PSAK harus diatur dalam standar akuntansi keuangan. Pendapat yang memahami konvergensi IFRS adalah full adoption menyatakan Indonesia harus mengadopsi penuh seluruh ketentuan dalam IFRS, termasuk penyimpangan dari IFRSs sebagaimana yang diatur dalam IAS 1 (2009): Presentation of Financial Statements paragraf 19-24. Pengertian konvergensi IFRS sebagai adopsi penuh sejalan dengan pengertian yang diinginkan oleh IASB. Tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya modifikasi sedikitpun.
Di sisi lain, tanpa perlu mendefinisikan konvergensi IFRS itu sendiri, berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption. Misalnya, ketika IAS 17 diadopsi menjadi PSAK 30 (Revisi 2007): Sewa mengatur leasing tanah berbeda dengan IAS 17. Sistem kepengurusan perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan komisaris (dual board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa setelah tanggal neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan IFRS.
2) Kerangka regulasi
Adanya penyimpangan dari PSAK akan memberikan peluang kepada kerangka regulasi nasional untuk mengatur berbeda atau bertentangan dengan PSAK, dimana penyimpangan dari PSAK dapat dilakukan jika kerangka regulasi yang berlaku mengharuskan penyimpangan tersebut atau tidak melarangnya. Penyimpangan dari suatu PSAK juga merupakan justifikasi bahwa PSAK tidak sempurna. Hal ini memberikan peluang atau tidak membelenggu penyusun laporan keuangan (dengan menyimpang dari PSAK) untuk mencapai tujuan penyusunan laporan keuangan yang seharusnya sebagaimana diatur dalam KDPPLK.
Namun, regulasi yang berlaku di Indonesia mengharuskan perusahaan untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan, terutama PSAK yang merupakan komponen utama dari standar akuntansi keuangan. Jika dalam PSAK diijinkan untuk menyimpang dari PSAK, maka hal ini akan membingungkan perusahaan yang diharuskan menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Kondisi ini akan kontradiksi atau bahkan kontraproduktif dengan penegakan regulasi yang terkait dengan pelaporan keuangan. Dilihat dari sudut pandang penyusunan suatu aturan, PSAK merupakan suatu aturan dan mungkinkah suatu aturan mengatur untuk menyimpang dari aturan tersebut. Dengan logika tersebut maka tidak mungkin suatu aturan mengatur hal yang bertentangan dengan aturan tersebut atau aturan lain yang masih merupakan satu kesatuan pengaturan.
Penyimpangan dari PSAK dikhawatirkan akan timbul moral hazard terkait dengan interpretasi atas kalimat “… kepatuhan terhadap ketentuan PSAK akan memberikan pemahaman yang salah yang bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang disusun dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan …” (lihat ED PSAK 1 paragraf 17). Dikhawatirkan penyusun laporan keuangan atau manajemen sering menyimpulkan telah terjadi pertentangan antara tujuan laporan keuangan dengan suatu PSAK, bukan suatu keadaan yang sangat jarang terjadi sebagaimana dimaksudkan dalam ED PSAK 1 (Revisi 2009).
3) KDPPLK versus PSAK
Tujuan penyimpangan dari PSAK untuk meningkatkan relevansi informasi yang dihasilkan oleh laporan keuangan dan hal ini sejalan dengan tujuan laporan keuangan dalam KDPPLK. Hal ini menyiratkan bahwa tujuan laporan keuangan dalam KDPPLK lebih unggul atau superior dibandingkan pengaturan yang ada dalam PSAK. Sehingga ketika ada pertentangan antar keduanya, maka tujuan laporan keuangan dalam KDDPLK harus mengalahkan PSAK. Namun, dalam KDDPLK disebutkan bahwa jika terjadi pertentangan antara kerangka dasar dengan PSAK, maka PSAK yang harus diunggulkan. Dengan analogi yang sama, kenapa ketika manajemen berkesimpulan bahwa terjadi pertentangan antara PSAK dengan tujuan laporan keuangan dalam KDPPLK yang diunggulkan adalah KDPPLK, bukannya sebaliknya.
4) Persyaratan yang ketat
Persyaratan untuk menyimpang dari PSAK adalah ketat. Tidak mudah bagi suatu perusahaan untuk dapat menyimpang dari suatu ketentuan dalam PSAK. Penyimpangan tersebut dapat dilakukan jika kerangka regulasi mensyaratkan atau minimal tidak melarang penyimpangan tersebut, dan hal tersebut dilakukan oleh seluruh perusahaan dalam industri yang sama tanpa terkecuali. Kedua syarat tersebut tidak mudah untuk dipenuhi.
Dalam kondisi industri yang bersifat monopoli atau oligopoli hal ini akan mudah dilakukan. Bahkan, dalam industri dengan tingkat kompetisi tinggi umumnya akan mudah mencapai konsesus antar perusahaan ketika mereka menghadapi “musuh bersama”. Tentunya kita tidak menginginkan PSAK head to head dengan penyusun laporan keuangan dan regulator.
5) Kontekstualitas penerapan
Penyimpangan dari IFRS yang diatur dalam IFRS relevan dengan konteks IFRS yang berlaku dan diterapkan secara internasional, dan memberikan ruang yang memungkinkan setiap negara yang mengadopsi IFRS secara penuh untuk menyimpang dari IFRS dalam rangka untuk mengakomodasi national regulatory framework. PSAK mempunyai konteks yang berbeda dengan IFRS, dimana PSAK hanya berlaku di Indonesia. Ketika suatu IFRS diadopsi ke suatu PSAK maka IFRS tersebut sudah mengalami proses “pembenturan” dengan kerangka regulasi nasional sehingga hal ini menjamin tidak ada lagi pengaturan dalam PSAK yang bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Leasing tanah dan dual board system di atas merupakan contoh hasil pembenturan dimaksud.
6) Kebijakan negara lain
Sebagai perbandingan, Singapura dan Filipina telah mengadopsi adanya penyimpangan dari standar akuntansi keuangan yang berlaku di negara tersebut. Malaysia juga telah mengadopsi tentang penyimpangan tersebut, tetapi akan menerbitkan suatu panduan atau interpretasi untuk menjamin bahwa penyimpangan tersebut hanya dapat terjadi di keadaan yang jarang terjadi, bukan sesuatu yang dapat dilakukan sewaktu-waktu. Sementara Australia tidak mengadopsinya.
Sabtu, 31 Oktober 2009
Sabtu, 24 Oktober 2009
PEMBERITAHUAN: MATERI UTS KELAS REGULER SAKI
Materi UTS smt Ganjil tahun ajaran 2009/2010 kelas Standar Akuntansi Keuangan Indonesia (SAKI) Akuntansi FE Trisakti adalah sebagai berikut:
1. PSAK No.1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 1998)
2. PSAK 14: Persedian (Revisi 2007)
3. PSAK 13: Properti Investasi (Revisi 2007)
4. PSAK 15: Akuntansi untuk investasi dalam Perusahaan Assosiasi (Reformat 2007)
5. PSAK 16: aset Tetap (revisi 2007)
6. PSAK 48: Penurunan Nilai Aset
7. PSAK 57: Kewajiban di estimasi, kewajiban kontijensi, dan aset kontijensi.
Demikian, selamat ujian dan semoga sukses.
Sparta, Dosen SAKI
1. PSAK No.1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 1998)
2. PSAK 14: Persedian (Revisi 2007)
3. PSAK 13: Properti Investasi (Revisi 2007)
4. PSAK 15: Akuntansi untuk investasi dalam Perusahaan Assosiasi (Reformat 2007)
5. PSAK 16: aset Tetap (revisi 2007)
6. PSAK 48: Penurunan Nilai Aset
7. PSAK 57: Kewajiban di estimasi, kewajiban kontijensi, dan aset kontijensi.
Demikian, selamat ujian dan semoga sukses.
Sparta, Dosen SAKI
Minggu, 11 Oktober 2009
GEMPA PADANG DAN PARIAMAN - CERITA DIBALIK ITU
Oleh: Sparta
Subhannallah.... ALLAH Maha Tahu dan berbuat yang terbaik buat umatNYA. Saat musibah datang kita tidak tahu hikmah dibalik itu. Hikmah tersebut akan terasa setelah kejadian berlalu. Maha tahu Allah dari segalanya. Gempa yang tiba-tiba datang di Sumatera Barat khususnya Padang dan Pariaman, telah menyentakkan lamunan kita, Bahwa kita adalah makluk yang sangat lemah. Setiap bencana besar datang, manusia tidak dapat berbuat apa-apa untuk menghalanginya. Kum Fayakum. Saat kejadian gempa, Rabu tanggal 30 September 2009, saya sedang berada di rumah di Jakarta...Berita Gempa baru saya ketahui setelah magrib. Bulu roma saya langsung berdiri. Ngeri. Cemas, Kuatir was-was, semua berkecamuk jadi satu. pikiran menjadi gundah....Dada terasa sesak. Pikiran menarwang jauh...di awan. Maklum, saya putra berdarah Minang. Bapak Ibu tinggal di Pariaman, 5 kilo dari pusat kota Pariaman. Adik-adik saya, dua orang tinggal di Pariaman di dua rumah yang berseberanagn jalan. Keponakan saya di Pariaman dari dua adik saya ini masih kecil. Tidak punya daya mereka untuk menyelematkan diri. Dua adik kandung saya yang lain berada di Kota Padang. Masing-maing tinggal berjauhan, kria-kira 10 km-an. Dua tempat yang kena musibah bencana dasyat adalah tempat saudara kandung dan orang tua saya berada. Bencana gempa ini tentu saja sangat menyesakkan dada saya, karena lebaran tahun ini saya berhalangan menemui mereka untuk bersirahturahmi......
Sejak gempa saya ketahui, dua jam setelah kejadian (pukul 17..wib), saya berusaha menghubungi orang tua dan saudara saya di Padang dan Pariaaman. Tapi sia-saia. Semua telepon mulai Telpon rumah, GSM semua jenis operator, Esia, dan flexi tidak bisa nyambung, selalu nada sibuk. Berita di TV saat itu juga hanya menggambarkan rekaman kejadian di provinsi lain, bukan di Sumbar. Hal ini karena stasiun TV pun tidak dapat berhubungan dengan kru mereka di Padang. berkali-kali saya hubungi terus telpon2 tersebut, tapi tetap sia-sia. Tidak terbayang oleh saya bagaimana panik dan senyap di kedua kota itu. semua listrik mati, gelap gulita. satu-satunya penerangan hanyalah api yang berasal dari rumah dan gedung yang terbakar. kondisi ini mirip dalam film perang, yang menggambarkan kondisi kota yang barusan di bom dengan kekuatan dasyat. pikiran saya terus melayang. Ada sedikit gundah pikiran saya kenapa saya tidak pulang saja di hari lebaran kemaren, meskipun keluarga saya berhalangan, namun minimal saya sendiri yang pulang. Namun kondisi ini bak makan buah simalakama. ketidak pulangan saya tentu saja bukan disengaja, tetapi menemani istri yang lagi di rawat. Alhamdullilah saat saya menulis ini, kondisinya mulai membaik. sampai tengah malam saya terus menghubungi, mencoba menghubungi, menghubungi lagi melalui media telp, namun tetap gagal. Karena kelelahan pikiran dan raga, tengah malam saya tertidur. besok paginya, sehabis shalat subuh dan berdoa, saya mencoba menghubungi lagi keluarga di Pariaman, namun tetap gagal.....debaran jantung saya semakin kencang dan tidak teratur. Saakan-akan jiwa akan lepas dari raga. jadilah pada saat mengajar di pagi harinya, pikiran saya tidak konsentrasi lagi....... berkali-kali siang itu saya hubungi lagi...lagi-lagi tidak dapat dihubungi. Kota Padang dan Pariaman seperti kota yang berada di negara antah barantah. Sulit di jangkau...
Pulang ke rumah setelah seharian berada diluar rumah, badan saya menjadi sangat lelah sekali. Badan ini seperti gemetar. Sampai malam saya terus menelpon orang tua dan saudara kandung dan sepupu... baru jam 10 malam saya ditelpon oleh adik saya memberitakan bahwa keluarga yang di Pariaman dalam keadaan selamat, namun bangunan rumah di bagian belakang, dindingnya roboh. Bangunan Paviliun belakang mengalami retak-retak karena bangunan ini sudah cukup lama kalau tidak salah dibangun pada saat saya SD kelas enam. Dinding pagar samping sebelah kanan dari depan setinggi 2 meter dengan panjang ke belakang kurang lebih 25 meter roboh dan hancur...Adik saya memberitahu bahwa adik kandung saya yang lain yang tinggal di Padang belum ada berita. Karena hubungan telepon terputus... kemungkinan semua telepon terputus....
Berita di TV tentang bencana gempa mulai menunjukkan realitas. Banyaknya rumah dan gedung-gedung yang roboh.. membuat panik orang padang yang melihatnya dari rantau. tetapi saya nyakin sebagian besar orang minang lebih benyak menyerahkan nasibnya kepada penciptanya. Dari Allah dan kembali ke Allah. Datang ke dunia tidak membawa apa-apa dan kembali ke haribaan pencipta juga tidak membawa apa-apa kecuali amal dan ibadah. kenapa kita harus kuatir untuk pulang? Apabila selama di rantau kita selalu mengirim hasil jerih payah di rantau untuk bekal pulang kekampung halaman, pastilah kita akan cepat2 pulang bilang kiriman kita ke kampung halaman telah banyak. bagaimanapun kehidupan di kampung halaman lebih nyaman untuk dinikmati di hari tua untuk melepas lelah setelah puluhan tahun merantau. lebih nyaman memang kehidupan di kampung halaman di masa tua dibandingkan dengan kehidupan di rantau dimasa tau. Kita tentu sering melihat kenyataan, banyaknya orang tua yang sudah pensiun pengen pulang ke kampung halaman dengan bekal yang cukup meeka kumpulkan selama di rantau. Mereka ini pengen segera pulang. tapi bagi orang tua di rantau yang tidk pernah mengirmkan hasil rantaunya ke kampung, tentulah takut untuk pulang kerana bekal tidak ada dan tidak mencukupi........Ya Allah semoga kita tetap dijadikan umatNYA yang selalu ingat kampung halaman dan selalu mengirm hasil dari rantau.....
Berita tentang keluarga saya dan istri dari Padang baru seutuhnya kami terima empat hari setelah gempa terjadi. banyak cerita yang kami dapatkan tentang peristiwa gempa di Padang. Kami mengucapkan syukur karena keluarga kami dalam keadaan selamat dan rumah yang ditempati oleh bebebrapa keluarga dekat kami sudah dipastikan ada retak2. Pagar rumah samping kanan rumah orang tua saya di pariaman roboh.. alhamdullillah rumahnya masih layak huni... ada beberapa gempa susulan setelah kejadiannya itu tetapi skalanya kecil....empat hari setelah gempa saya menerima SMS yang isinya kejadian gempa di Tasik, Padang dan Jambi dikaitkan dengan surat dan ayat dalam Al'qur'an. Subahanalllah masih ada orang yang mengingatkan kita semua yang berusaha mencari ada apa dibalika itu. Saya begitu menerima SMSitu langsung membuka Al-qur'a dan encocokkan dengan berita kejadian gempa jam dan menit di koran Kompas. Waktun nya sesuai. Waktu saya cek di Tafsir Al-Qur'an... isinya adalah azab Alllah yang diberikan karena hambanya tidak mengikitu perintah dalam kitabNYA. Saya tercnung sejenak...lama saya berpikir... tak ada kata yang bisa saya ucapkan.... Sebagai manusia saya tidak dapat mampu memberikan komentar tentang hasil kaitannya tersebut. Sebaik-baik kejadian adalah kita selalu mengingat ada dibalik ini semua?.. apakah ada peringatan dan ujian untuk meningkatkan keimanan umatNYA di sumbar, tasik dan jambi?... Wallauwallam.. saya sangat..sangat.sangat percaya Allah telah mengatur semua yang terbaik buat hambaNYA....KUMFAYAKUM...semua yang terjadi tidak ada satupun manuasia yang mampu menafsirkan dengan tapat.. Tadi pagi (11Okber 2009) saya mendengar ceramah AA Gym.... dalam salah satu ayat di Al-qur'an Allah telah berfirman..bila Manusia telah berpaling darinya..tunggulah keputusan Alllah.... Nauzubillahbinzalid............
Subhannallah.... ALLAH Maha Tahu dan berbuat yang terbaik buat umatNYA. Saat musibah datang kita tidak tahu hikmah dibalik itu. Hikmah tersebut akan terasa setelah kejadian berlalu. Maha tahu Allah dari segalanya. Gempa yang tiba-tiba datang di Sumatera Barat khususnya Padang dan Pariaman, telah menyentakkan lamunan kita, Bahwa kita adalah makluk yang sangat lemah. Setiap bencana besar datang, manusia tidak dapat berbuat apa-apa untuk menghalanginya. Kum Fayakum. Saat kejadian gempa, Rabu tanggal 30 September 2009, saya sedang berada di rumah di Jakarta...Berita Gempa baru saya ketahui setelah magrib. Bulu roma saya langsung berdiri. Ngeri. Cemas, Kuatir was-was, semua berkecamuk jadi satu. pikiran menjadi gundah....Dada terasa sesak. Pikiran menarwang jauh...di awan. Maklum, saya putra berdarah Minang. Bapak Ibu tinggal di Pariaman, 5 kilo dari pusat kota Pariaman. Adik-adik saya, dua orang tinggal di Pariaman di dua rumah yang berseberanagn jalan. Keponakan saya di Pariaman dari dua adik saya ini masih kecil. Tidak punya daya mereka untuk menyelematkan diri. Dua adik kandung saya yang lain berada di Kota Padang. Masing-maing tinggal berjauhan, kria-kira 10 km-an. Dua tempat yang kena musibah bencana dasyat adalah tempat saudara kandung dan orang tua saya berada. Bencana gempa ini tentu saja sangat menyesakkan dada saya, karena lebaran tahun ini saya berhalangan menemui mereka untuk bersirahturahmi......
Sejak gempa saya ketahui, dua jam setelah kejadian (pukul 17..wib), saya berusaha menghubungi orang tua dan saudara saya di Padang dan Pariaaman. Tapi sia-saia. Semua telepon mulai Telpon rumah, GSM semua jenis operator, Esia, dan flexi tidak bisa nyambung, selalu nada sibuk. Berita di TV saat itu juga hanya menggambarkan rekaman kejadian di provinsi lain, bukan di Sumbar. Hal ini karena stasiun TV pun tidak dapat berhubungan dengan kru mereka di Padang. berkali-kali saya hubungi terus telpon2 tersebut, tapi tetap sia-sia. Tidak terbayang oleh saya bagaimana panik dan senyap di kedua kota itu. semua listrik mati, gelap gulita. satu-satunya penerangan hanyalah api yang berasal dari rumah dan gedung yang terbakar. kondisi ini mirip dalam film perang, yang menggambarkan kondisi kota yang barusan di bom dengan kekuatan dasyat. pikiran saya terus melayang. Ada sedikit gundah pikiran saya kenapa saya tidak pulang saja di hari lebaran kemaren, meskipun keluarga saya berhalangan, namun minimal saya sendiri yang pulang. Namun kondisi ini bak makan buah simalakama. ketidak pulangan saya tentu saja bukan disengaja, tetapi menemani istri yang lagi di rawat. Alhamdullilah saat saya menulis ini, kondisinya mulai membaik. sampai tengah malam saya terus menghubungi, mencoba menghubungi, menghubungi lagi melalui media telp, namun tetap gagal. Karena kelelahan pikiran dan raga, tengah malam saya tertidur. besok paginya, sehabis shalat subuh dan berdoa, saya mencoba menghubungi lagi keluarga di Pariaman, namun tetap gagal.....debaran jantung saya semakin kencang dan tidak teratur. Saakan-akan jiwa akan lepas dari raga. jadilah pada saat mengajar di pagi harinya, pikiran saya tidak konsentrasi lagi....... berkali-kali siang itu saya hubungi lagi...lagi-lagi tidak dapat dihubungi. Kota Padang dan Pariaman seperti kota yang berada di negara antah barantah. Sulit di jangkau...
Pulang ke rumah setelah seharian berada diluar rumah, badan saya menjadi sangat lelah sekali. Badan ini seperti gemetar. Sampai malam saya terus menelpon orang tua dan saudara kandung dan sepupu... baru jam 10 malam saya ditelpon oleh adik saya memberitakan bahwa keluarga yang di Pariaman dalam keadaan selamat, namun bangunan rumah di bagian belakang, dindingnya roboh. Bangunan Paviliun belakang mengalami retak-retak karena bangunan ini sudah cukup lama kalau tidak salah dibangun pada saat saya SD kelas enam. Dinding pagar samping sebelah kanan dari depan setinggi 2 meter dengan panjang ke belakang kurang lebih 25 meter roboh dan hancur...Adik saya memberitahu bahwa adik kandung saya yang lain yang tinggal di Padang belum ada berita. Karena hubungan telepon terputus... kemungkinan semua telepon terputus....
Berita di TV tentang bencana gempa mulai menunjukkan realitas. Banyaknya rumah dan gedung-gedung yang roboh.. membuat panik orang padang yang melihatnya dari rantau. tetapi saya nyakin sebagian besar orang minang lebih benyak menyerahkan nasibnya kepada penciptanya. Dari Allah dan kembali ke Allah. Datang ke dunia tidak membawa apa-apa dan kembali ke haribaan pencipta juga tidak membawa apa-apa kecuali amal dan ibadah. kenapa kita harus kuatir untuk pulang? Apabila selama di rantau kita selalu mengirim hasil jerih payah di rantau untuk bekal pulang kekampung halaman, pastilah kita akan cepat2 pulang bilang kiriman kita ke kampung halaman telah banyak. bagaimanapun kehidupan di kampung halaman lebih nyaman untuk dinikmati di hari tua untuk melepas lelah setelah puluhan tahun merantau. lebih nyaman memang kehidupan di kampung halaman di masa tua dibandingkan dengan kehidupan di rantau dimasa tau. Kita tentu sering melihat kenyataan, banyaknya orang tua yang sudah pensiun pengen pulang ke kampung halaman dengan bekal yang cukup meeka kumpulkan selama di rantau. Mereka ini pengen segera pulang. tapi bagi orang tua di rantau yang tidk pernah mengirmkan hasil rantaunya ke kampung, tentulah takut untuk pulang kerana bekal tidak ada dan tidak mencukupi........Ya Allah semoga kita tetap dijadikan umatNYA yang selalu ingat kampung halaman dan selalu mengirm hasil dari rantau.....
Berita tentang keluarga saya dan istri dari Padang baru seutuhnya kami terima empat hari setelah gempa terjadi. banyak cerita yang kami dapatkan tentang peristiwa gempa di Padang. Kami mengucapkan syukur karena keluarga kami dalam keadaan selamat dan rumah yang ditempati oleh bebebrapa keluarga dekat kami sudah dipastikan ada retak2. Pagar rumah samping kanan rumah orang tua saya di pariaman roboh.. alhamdullillah rumahnya masih layak huni... ada beberapa gempa susulan setelah kejadiannya itu tetapi skalanya kecil....empat hari setelah gempa saya menerima SMS yang isinya kejadian gempa di Tasik, Padang dan Jambi dikaitkan dengan surat dan ayat dalam Al'qur'an. Subahanalllah masih ada orang yang mengingatkan kita semua yang berusaha mencari ada apa dibalika itu. Saya begitu menerima SMSitu langsung membuka Al-qur'a dan encocokkan dengan berita kejadian gempa jam dan menit di koran Kompas. Waktun nya sesuai. Waktu saya cek di Tafsir Al-Qur'an... isinya adalah azab Alllah yang diberikan karena hambanya tidak mengikitu perintah dalam kitabNYA. Saya tercnung sejenak...lama saya berpikir... tak ada kata yang bisa saya ucapkan.... Sebagai manusia saya tidak dapat mampu memberikan komentar tentang hasil kaitannya tersebut. Sebaik-baik kejadian adalah kita selalu mengingat ada dibalik ini semua?.. apakah ada peringatan dan ujian untuk meningkatkan keimanan umatNYA di sumbar, tasik dan jambi?... Wallauwallam.. saya sangat..sangat.sangat percaya Allah telah mengatur semua yang terbaik buat hambaNYA....KUMFAYAKUM...semua yang terjadi tidak ada satupun manuasia yang mampu menafsirkan dengan tapat.. Tadi pagi (11Okber 2009) saya mendengar ceramah AA Gym.... dalam salah satu ayat di Al-qur'an Allah telah berfirman..bila Manusia telah berpaling darinya..tunggulah keputusan Alllah.... Nauzubillahbinzalid............
Sabtu, 26 September 2009
MAKNA LEBARAN TAHUN 2009
Oleh: Sparta
Lebaran tahun 1430H ini yang jatuh hari minggu tanggal 20 September 2009 memang telah berlalu, namun bagi sebagian orang masih tetap belum usai. Hal ini karena masih banyak hal yang harus diperbuat dalam lebaran ini. Hiruk pikuk lebaran terutama suasana mudik mulai reda. Banyak hal yang dapat kita hayati dari kejadian dan suasan lebaran tahun ini. Peristiwa demi peristiwa yang terjadi menjelang, saat dan sesudah lebaran membuat kita merenungi makna lebaran kali ini dengan interprestasi yang berbeda. Lebaran dimaknai sebagai hari kemenangan bagi orang telah berpuasa selama satu bulan penuh. Lebaran dimaknai sebagai hari kegembiraan karena telah terlepas dari tekanan aturan ketat tentang puasa. Bagi orang memaknai puasa dengan cara ini adalah orang-oarang yang menggap pausa sebagai beban. Banyak makna yang dapat diambil dari hari lebaran tahun 2009 dan sebelum-belumnya.
Suasana lebaran tahun ini, bagi saya terasa lain.. tidak ada suasana deru kendaraan saya melintasi kesunyian jalan lintas Sumatera. Saya memang sangat hobi memnyetir mobil jarak jauh terutama ke Sumetara. Kesunyian jalan, canda anak-anak saya di dalam kendaraan selama perjalanan menuju tempat asal saya membuat keletiahan dan kejenuhan membawa kendaraan sepanjang 1500 km tidak terasa. Namun lebaran kali ini saya cukup di Jakarta aja..tidak kemana-kemana. Kami hanya mengunjungi saudara terdekat saja. Karena kesibukan, kadang-kdang saudara terdekat hanya bisa ketemu 3 s/d 6 bulan saja. Lebaran inilah puncak sirahturahmi itu terjalin. Terkadang dengan suadara kita hanya bisa ketemu satu kali setahun.
Ketidak hadirian kami berlebaran di tanah asal membuat saya tidak bertemu dengan orang yang telah melahirkan saya. Pupus sudah harapan orang tua dan saya untuk bisa bertemu muka di hari yang fitri tersebut. Sudah setahun beliau menunggu kedatangan saya. Meskipun di hari biasa saya pernah pulang, namun kepulangan saya di hari fitri sangatlah di tunggu oleh kedua orang tua dan saudara-saudara saya. Hari lebaran begitu besar maknanya bagi orang tua saya. Pada usia beliau saat ini, tentu saja selalu ada kekuatiran apakah lebaran tahun depan masih dapat mereka hadiri atau tidak. Kondisi ini menambah kenyakinan saya bahwa apa yang kita rencanakan tidaklah selalu akan dapat terwujud. Sebagai hamba Allah, kita hanya berusaha ke arah itu, segalanya apa yang terjadi hanya Allah lah yang maha kuasa mengaturnya.
Kembali ke suasana lebaran kali ini. Peristiwa besar yang terjadi seperti penangkapan gembong teroris, penetapan tersangka pinpinan KPK, penerbitan Perpu penggantian sementara pimpinan KPK, proses pergantian ketua Golkar dan sebagainya membuat kita bertanya ada apa ini semuanya? Ternyata lebaran tidak disikapi dengan sifat menahan diri..tidak peduli apakah susanan lebaran atau tidak..semuanya dianggap sama saja....
Pada suatu kali saya membaca ulasan makna lebaran di salah satu koran utama di negeri ini. Saya cukup terkejut juga. Lebaran dimaknai sebagai hari kesuksesan duniawi. Hari dimana mereka dapat menunjukkan siapa ia, sehingga publik bisa menilai mereka adalah orang yang patut diperhitungkan dan dihormati. bagi mereka, Nilai lebih di mata manusia lebih penting daripada nilai lebih dimata penciptanya. Atau mereka tidak tahu bahwa Allah maha melihat, maha tahu dan maha segalanya.
Suasana pasca lebaran, sesuai tradisi, acara halal bihalal akan mewarnai disetiap kelompok masyakarat, baik diperkantoran maupun dikelompok sosial lainnya. Acara halal bihalal ini kadang hanyalah bersifat seremonial saja. Hanya sekedar untuk bersalaman saja... dalam Islam acara halal bihalal ini memang tidak ada.
Lebaran tahun 1430H ini yang jatuh hari minggu tanggal 20 September 2009 memang telah berlalu, namun bagi sebagian orang masih tetap belum usai. Hal ini karena masih banyak hal yang harus diperbuat dalam lebaran ini. Hiruk pikuk lebaran terutama suasana mudik mulai reda. Banyak hal yang dapat kita hayati dari kejadian dan suasan lebaran tahun ini. Peristiwa demi peristiwa yang terjadi menjelang, saat dan sesudah lebaran membuat kita merenungi makna lebaran kali ini dengan interprestasi yang berbeda. Lebaran dimaknai sebagai hari kemenangan bagi orang telah berpuasa selama satu bulan penuh. Lebaran dimaknai sebagai hari kegembiraan karena telah terlepas dari tekanan aturan ketat tentang puasa. Bagi orang memaknai puasa dengan cara ini adalah orang-oarang yang menggap pausa sebagai beban. Banyak makna yang dapat diambil dari hari lebaran tahun 2009 dan sebelum-belumnya.
Suasana lebaran tahun ini, bagi saya terasa lain.. tidak ada suasana deru kendaraan saya melintasi kesunyian jalan lintas Sumatera. Saya memang sangat hobi memnyetir mobil jarak jauh terutama ke Sumetara. Kesunyian jalan, canda anak-anak saya di dalam kendaraan selama perjalanan menuju tempat asal saya membuat keletiahan dan kejenuhan membawa kendaraan sepanjang 1500 km tidak terasa. Namun lebaran kali ini saya cukup di Jakarta aja..tidak kemana-kemana. Kami hanya mengunjungi saudara terdekat saja. Karena kesibukan, kadang-kdang saudara terdekat hanya bisa ketemu 3 s/d 6 bulan saja. Lebaran inilah puncak sirahturahmi itu terjalin. Terkadang dengan suadara kita hanya bisa ketemu satu kali setahun.
Ketidak hadirian kami berlebaran di tanah asal membuat saya tidak bertemu dengan orang yang telah melahirkan saya. Pupus sudah harapan orang tua dan saya untuk bisa bertemu muka di hari yang fitri tersebut. Sudah setahun beliau menunggu kedatangan saya. Meskipun di hari biasa saya pernah pulang, namun kepulangan saya di hari fitri sangatlah di tunggu oleh kedua orang tua dan saudara-saudara saya. Hari lebaran begitu besar maknanya bagi orang tua saya. Pada usia beliau saat ini, tentu saja selalu ada kekuatiran apakah lebaran tahun depan masih dapat mereka hadiri atau tidak. Kondisi ini menambah kenyakinan saya bahwa apa yang kita rencanakan tidaklah selalu akan dapat terwujud. Sebagai hamba Allah, kita hanya berusaha ke arah itu, segalanya apa yang terjadi hanya Allah lah yang maha kuasa mengaturnya.
Kembali ke suasana lebaran kali ini. Peristiwa besar yang terjadi seperti penangkapan gembong teroris, penetapan tersangka pinpinan KPK, penerbitan Perpu penggantian sementara pimpinan KPK, proses pergantian ketua Golkar dan sebagainya membuat kita bertanya ada apa ini semuanya? Ternyata lebaran tidak disikapi dengan sifat menahan diri..tidak peduli apakah susanan lebaran atau tidak..semuanya dianggap sama saja....
Pada suatu kali saya membaca ulasan makna lebaran di salah satu koran utama di negeri ini. Saya cukup terkejut juga. Lebaran dimaknai sebagai hari kesuksesan duniawi. Hari dimana mereka dapat menunjukkan siapa ia, sehingga publik bisa menilai mereka adalah orang yang patut diperhitungkan dan dihormati. bagi mereka, Nilai lebih di mata manusia lebih penting daripada nilai lebih dimata penciptanya. Atau mereka tidak tahu bahwa Allah maha melihat, maha tahu dan maha segalanya.
Suasana pasca lebaran, sesuai tradisi, acara halal bihalal akan mewarnai disetiap kelompok masyakarat, baik diperkantoran maupun dikelompok sosial lainnya. Acara halal bihalal ini kadang hanyalah bersifat seremonial saja. Hanya sekedar untuk bersalaman saja... dalam Islam acara halal bihalal ini memang tidak ada.
Jumat, 25 September 2009
NASIB HISTORICAL COST KINI DALAM PENGUKURAN AKUNTANSI
Oleh: Sparta
Perubahan iklim ekonomi, kenaikan harga yang tidak akan pernah turun, telah membuat pengukuran akuntansi menggunakan prinsip historical cost menjadi mulai dipertanyakan. Sudah lama kritikan pengukuran akuntansi dengan prinsip ini dipertanyakan oleh pelaku pasar modal. Penurunan kandungan sumber daya alam seiring meningkatnya populasi manusia sebagai makluk utama di muka bumi ini yang ikut andil dalam penurunan potensi sumber daya alam tersebut, telah membuktikan bahwa penurunan harga sangat sulit terjadi ataupun harga yang stabil. Penggunaan Historical cost dalam pengukuran akuntansi lambat laun menjadi tidak relevan lagi. Hasil pengukuran dengan prinsip ini tidak up to date,.. informasi akuntansi yang dihasilkan akan menjadi tidak ada gunanya. Informasi akuntansi lambat laun apabila tidak dilakukan perubahan dalam prinsip pengukuran akan ditinggal pergi oleh pengguna. Kalaulah hal ini terjadi, timbul pertanyaan, untuk apa akuntan?
Dalam standar akuntansi indonesia, konsep pengukuran aset, utang dan ekuitas dicantumkan dalam Kerangka Dasar Dalam Penyusunan Laporan Keuangan yang dikenal dengan singkatan KDDPLK yang merupakan bagian dari isi Standar Akuntansi Indonesia (SAK). Dalam pengukuran aset, menganut konsep multiple measurement. Artinya pengukuran aset tidak hanya satu konsep pengukuran saja dalam hal ini historical cost, tetapi dapat juga menggunakan current cost, future value, net realizable value, market value, dan replacement cost. Untuk Aktiva tetap, dalam PSAK 16 yang lama, pengukuran aktiva tetap masih menggunakan historical cost. Tentu saja pengukuran ini tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang. IAI melalui Kompartemen Standar Akuntansi, telah melakukan revisi PSAK 16 (revisi 2007) tentang aktiva tetap. Revisi terutama terkait dengan dasar pengukuran aktiva tetap, dapat menggunakan dua alternatif yaitu cost base atau fair value base. Cost base digunakan dengan mengacu pada harga historis (saat perolehan aset tersebut), sedangkan fair value base mengacu pada harga sekarang dari aset tetap tersebut. Masing-masing alternatif pengukuran aset di laporan keuangan memberikan konsekwensi ekonomi yang berbeda bagi perusahaan, manajemen, investor dan kreditor.
Meskipun memberikan konsekwensi ekonomi yang berbeda bagi stake holder, pemberian dua alternatif dasar pengukuran aset tetap akan menimbulkan masalah komparatif, relevansi dan kehandalan pengukuran laporan keuangan, serta memberikan konsekwensi pajak bagi perusahaan. Penerapan fair value base akan dihadapkan pada kendala objektivitas dan evidensi pengukuran aset tersebut....Perlu bantuan pihak III yang sangat independen dalam penerapan fair value base, agar pengukuran-nya tidak subjektif dan kehandalan dapat terjamin. Dengan demikian kita perlu melihat sejauh mana kesiapan lembaga penilai untuk dapat dihandalkan dalam hal ini. Semoga saja.....paling tidak IAI telah mengikuti perubahan zaman dan tekanan pasar dengan mengadopsi IFRS terkait dengan aset tetap....
Perubahan iklim ekonomi, kenaikan harga yang tidak akan pernah turun, telah membuat pengukuran akuntansi menggunakan prinsip historical cost menjadi mulai dipertanyakan. Sudah lama kritikan pengukuran akuntansi dengan prinsip ini dipertanyakan oleh pelaku pasar modal. Penurunan kandungan sumber daya alam seiring meningkatnya populasi manusia sebagai makluk utama di muka bumi ini yang ikut andil dalam penurunan potensi sumber daya alam tersebut, telah membuktikan bahwa penurunan harga sangat sulit terjadi ataupun harga yang stabil. Penggunaan Historical cost dalam pengukuran akuntansi lambat laun menjadi tidak relevan lagi. Hasil pengukuran dengan prinsip ini tidak up to date,.. informasi akuntansi yang dihasilkan akan menjadi tidak ada gunanya. Informasi akuntansi lambat laun apabila tidak dilakukan perubahan dalam prinsip pengukuran akan ditinggal pergi oleh pengguna. Kalaulah hal ini terjadi, timbul pertanyaan, untuk apa akuntan?
Dalam standar akuntansi indonesia, konsep pengukuran aset, utang dan ekuitas dicantumkan dalam Kerangka Dasar Dalam Penyusunan Laporan Keuangan yang dikenal dengan singkatan KDDPLK yang merupakan bagian dari isi Standar Akuntansi Indonesia (SAK). Dalam pengukuran aset, menganut konsep multiple measurement. Artinya pengukuran aset tidak hanya satu konsep pengukuran saja dalam hal ini historical cost, tetapi dapat juga menggunakan current cost, future value, net realizable value, market value, dan replacement cost. Untuk Aktiva tetap, dalam PSAK 16 yang lama, pengukuran aktiva tetap masih menggunakan historical cost. Tentu saja pengukuran ini tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang. IAI melalui Kompartemen Standar Akuntansi, telah melakukan revisi PSAK 16 (revisi 2007) tentang aktiva tetap. Revisi terutama terkait dengan dasar pengukuran aktiva tetap, dapat menggunakan dua alternatif yaitu cost base atau fair value base. Cost base digunakan dengan mengacu pada harga historis (saat perolehan aset tersebut), sedangkan fair value base mengacu pada harga sekarang dari aset tetap tersebut. Masing-masing alternatif pengukuran aset di laporan keuangan memberikan konsekwensi ekonomi yang berbeda bagi perusahaan, manajemen, investor dan kreditor.
Meskipun memberikan konsekwensi ekonomi yang berbeda bagi stake holder, pemberian dua alternatif dasar pengukuran aset tetap akan menimbulkan masalah komparatif, relevansi dan kehandalan pengukuran laporan keuangan, serta memberikan konsekwensi pajak bagi perusahaan. Penerapan fair value base akan dihadapkan pada kendala objektivitas dan evidensi pengukuran aset tersebut....Perlu bantuan pihak III yang sangat independen dalam penerapan fair value base, agar pengukuran-nya tidak subjektif dan kehandalan dapat terjamin. Dengan demikian kita perlu melihat sejauh mana kesiapan lembaga penilai untuk dapat dihandalkan dalam hal ini. Semoga saja.....paling tidak IAI telah mengikuti perubahan zaman dan tekanan pasar dengan mengadopsi IFRS terkait dengan aset tetap....
WAJAH PERSAINGAN PERGURUAN TINGGI KITA - A LOSERS’ GAME
Oleh: Budi Frensidy
Lektor Kepala Tetap FEUI(Dimuat di Manajemen Usahawan Indonesia Agustus 2007).
Komentar dari saya (sparta) tentang tulisan beliau, sbb:Beliau adalah dosen dan rekan saya sesama pengajar di Ektensi FEUI. Tulisan Beliau ini patut dibaca oleh rekan- rekan dosen diseluruh Indonesia dan termasuk juga buat mahasiswa untuk mengetahui posisi dan nasib guru serta almamaternya.Tulisan beliau merupakan tulisan yang sangat-sangat realistis dan fenomena riil yang terjadi dilingkungan PT Indonesia. Pak Budi, tulisan ini betul-betul sangat realistik dan menunjukkan fenomena yang sesungguhnya. apa yang bapak tulis dalam tulisan ini betul-betul fakta yang saya temukan selama berkecimpung di perguruan tinggi sejak tahun 1987 sampai dengan sekarang, 2009, dan saya dapat membandingkan bagaimana kondisi real PT dan segenap almamaternya di Indonesia dengan pelaku dunia praktek bisnis, terutama dari sisi kesejahteraan dan idealisme nya. Tulisan Bapak sangat patut di baca oleh rekan-rekan dosen diseluruh Indonesia (PTN dan PTS) dan juga patut dibaca oleh mahasiswa untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya kondisi riil alamamater mereka dan nasib dosen/guru mereka. Meskipun anggaran pendidikan telah mencapai 20% dari total APBN, namun jumlah tidak menyentuh pada kesejahteraan tetap secara merata bagi seluruh dosen. tambahan dana pendidikan yang cukup besar ini hanyalah diperuntukan untuk proyek-proyek yang bersifat temporar bukan pada peningkatan tunjangan tetap bagi seluruh dosen dan guru. meskipun ada serdos, tetapi itu hanya menambah daftar panjang kekecewaan dan ketidakadilan bagi guru dan dosen. faktor like and dislike masih sangat kental dalam pemilihan dosen yang diserdos dalam PT tersebut.. semoga tulisan apak dapat menyentuh nurani penentu kebijakan di negeri ini. Selamat pak budi teruslah menulis dengan nurani dan independent... semoga cepat jadi guru besarnya dan menjadi dosen saya lagi..he..he...Selamat membaca tulisan beliau di bawah ini.
Abstract:
Tempo magazine survey of users and recruiters from December 2006 to January 2007 reported that University of Indonesia (UI) was rated the best university in Indonesia by users, followed by ITB, UGM, IPB, and ITS. How should we view this survey? First, we should not regard it as a comprehensive and thorough assessment and evaluation of the quality of the Indonesian universities and institutes as there is no assessment of input, process, and facilities. Second, competition among Indonesian universities and institutes is more like a losers’ game than a winners’ game. A winners’ game is like a professional game in sport, where the winner is the party with the better strategy and techniques. Points are earned through excellence because the winner performs better than the opponent. Conversely, in a losers’ game; it is like an amateur game, where points of victory are obtained through opponent’s own mistakes. In a losers’ game, the party with fewer mistakes will be the winner.
Key words: losers’ game, etika pendidikan, rangking PT versi Tempo dan THES, idealisme, biaya pendidikan.
Sebagai staf pengajar tetap UI, saya mestinya bangga membaca pemeringkatan PT (perguruan tinggi) di negeri ini menurut pengguna tenaga kerja dan perekrut yang dilakukan dan dirilis Tempo beberapa waktu lalu. Dengan nilai 14,54, UI menduduki peringkat pertama disusul ITB dengan nilai 13,27, UGM 11,59, IPB 11,37, dan ITS di peringkat kelima dengan nilai 9,46. Bagaimanakah sebaiknya kita menyikapi pemeringkatan ini? Pertama, kita harus menerima ini sebagai penilaian berdasarkan para pengguna dan perekrut dan bukan pemeringkatan yang komprehensif karena tidak mempertimbangkan input-proses-output dan fasilitas penunjang lainnya. Kedua, persaingan PT-PT kita yang jumlahnya tidak kurang dari 2700 buah menjadi yang terbaik lebih menyerupai the losers’ game daripada the winners’ game.
The losers’ game
Dalam olah raga, kita mengenal dua macam permainan. Yang pertama adalah permainan atau pertandingan para pemenang atau the winners’ game dan yang kedua adalah the losers’ game atau pertandingan para mediocre. The winners’ game adalah seperti pertandingan para profesional yang kita saksikan di TV dimana pemenang adalah yang tampil lebih baik dengan strategi dan stamina yang lebih unggul. Sedangkan the losers’ game adalah seperti pertandingan para amatir dimana pemenang adalah pemain yang melakukan kesalahan lebih sedikit daripada lawannya. Poin kemenangan dalam the losers’ game didapat dari kesalahan lawan dan bukan karena kehebatan si pemenang.Pengamatan saya sebagai asesor BAN (Badan Akreditasi Nasional) – PT selama enam tahun terakhir, mengunjungi puluhan PT seluruh Indonesia dari Medan hingga Jayapura, meyakinkan saya kalau persaingan PT-PT kita mirip seperti the losers’ game. PT terbaik adalah PT yang melakukan kesalahan atau pelanggaran norma/aturan yang paling sedikit. Berikut argumentasi saya.
Kondisi PT-PT Indonesia
PT yang unggul dikenali dari koleksi perpustakaannya yang lengkap dengan buku-buku asli dan sebagian besar berbahasa Inggris. Fasilitas lainnya yang biasanya juga tersedia adalah akses jurnal dan database mahasiswa via internet, peralatan mengajar yang modern seperti absensi terkomputerisasi, built-in LCD projector di setiap ruang kuliah, hot spot, danregistrasi on-line. Kenyataannya, PT-PT yang menawarkan fasilitas seperti itu dapat dihitung dengan jari. Yang sering kita temui, di beberapa PTN terkemuka sekalipun, buku-buku perpustakaan banyak yang sudah out of date dan tidak sedikit buku foto-copyan yang jelas-jelas melanggar UU Hak Cipta. Sedihnya lagi, dosen dan mahasiswa tampak tidak merasa bersalah membawa buku foto-copyan dan buku bajakan di dalam kampus. Fasilitas komputer memang tersedia tetapi dengan rasio yang timpang, jauh di atas 1:10. Perangkat lunak komputer yang digunakan juga banyak yang bajakan. PT-PT seperti ini mana pantas mengklaim dirinya sebagai PT pemenang.
Dilihat dari input-proses-output, juga tidak jauh berbeda walaupun tidak terlalu kasat mata. Jika ditanyakan soal inputnya, semua PT mengatakan melakukan seleksi. Kenyataannya, kecuali SPMB PTN, ujian seleksi sering hanyalah formalitas karena hampir semua pendaftar diterima. Ujian masuk dilakukan sebelum siswa lulus SMA dan sampai beberapa gelombang, termasuk oleh PTN untuk program-program non S-1 reguler. Persyaratan nilai minimum TPA dan TOEFL untuk masuk program S-2 dan S-3 di banyak PT juga hanya aturan di atas kertas. Jika ditanya soal ini, para pejabat PT biasanya akan balik bertanya, “Mengapa orang mau belajar harus ditolak jika kapasitasnya ada?” Kapasitas yang dimaksud sering hanya dilihat dari tersedianya ruang kosong dan kursi-kursinya. Tidak cukup dengan kelas pagi, banyak PTN juga membuka kelas siang dan malam, seperti pabrik dengan tiga shift yang mengejar target produksi.
Sementara itu, PTS yang semakin kesulitan mendapatkan mahasiswa juga tidak kurang akal untuk dapat bertahan dengan cara menawarkan kelas Sabtu-Minggu atau kelas khusus karyawan. Jumlah SKS yang ditawarkan kelas khusus ini adalah sama dengan kelas reguler yaitu 144-150 SKS yang dapat diselesaikan dalam 8 semester. Dengan kata lain, beban SKS untuk kelas karyawan adalah sama dengan kelas reguler yaitu 18 SKS per semester padahal kuliahnya hanya 2 hari saja yaitu Sabtu dan Minggu. Kelas seperti ini sangat bertentangan dengan SK Dirjen Dikti Nomor 28/Dikti/Kep/2002 tentang penyelenggaraan program reguler dan non-reguler yang menyatakan beban studi maksimal untuk pendidikan paruh waktu adalah 9 SKS untuk program sarjana dan 6 SKS untuk program pascasarjana. Pendidikan paruh waktu yang dimaksud tidak terbatas pada kelas akhir pekan tetapi juga kelas yang diadakan hanya pada malam hari. Buat karyawan dan penyelenggara pendidikan, kelas khusus karyawan apalagi yang cuma 2 hari di akhir pekan ini adalah solusi win-win untuk karyawan yang butuh gelar dan institusi PT yang mempunyai wewenang memberikan gelar namun minim dana dan idealisme.
Di tingkat pascasarjana, hampir semua penyelenggara pendidikan magister malam hari dan Sabtu-Minggu, baik PTN maupun PTS, melanggar aturan ini karena memberikan beban 9-15 SKS untuk mahasiswa paruh waktunya. Belum lagi kelas jauh di kota lain yang diselenggarakan PTN-PTN bernama besar dan beberapa PTS yang semakin menjamur. Penyelenggaraan kelas jauh ini dalam bentuk apapun jelas-jelas melanggar aturan Dikti (lihat SK Dirjen Dikti Nomor 306/D/T/2002 dan Surat Dirjen Dikti Nomor 2630/D/T/2000 perihal Penyelenggaran Kelas Jauh). Semakin jelas kan sekarang kalau kompetisi PT di Indonesia lebih menyerupai the losers’ game.
Jika dua puluh tahun lalu, PTN favorit adalah kebanggaan seluruh penduduk kota dan provinsi tempat PTN itu berlokasi, sekarang PTN sering dipandang penuh curiga oleh penyelenggara PTS-PTS lokal. Beberapa penyelenggara PTS gurem bahkan tanpa ragu menuding agresifnya PTN di kotanya yang menyebabkan anjloknya pendaftar ke PTS-nya. Beberapa PTN memang wajar untuk dicurigai karena meningkatkan kapasitas semaunya atau membuka program studi tanpa mempertimbangkan nasib PTS lain yang sudah jauh lebih dulu membuka program studi itu. Contohnya adalah Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebuah PTN yang juga membuka program studi manajemen resort and leisure, program studi manajemen pemasaran pariwisata, dan program studi manajemen industri katering.
Bagaimana PTN itu bisa menjelaskan hubungan antara IPS atau fakultas pendidikan dengan program-program studi yang berhubungan dengan perhotelan dan pariwisata di atas? Yang kemudian dilakukan beberapa PTS untuk bertahan adalah menekan biaya pengelolaan seminim mungkin dan menawarkan biaya pendidikan semurah mungkin dengan syarat pembayaran seringan mungkin. Supaya biaya penyelenggaraan rendah, fasilitas sudah tentu akan dikorbankan. Agar terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak sedikit PTS yang memberikan kesempatan mahasiswa membayar bulanan untuk biaya pendidikannya.Jika PTS mediocre menawarkan biaya pendidikan serendah mungkin untuk dapat tetap bertahan, di PTN jumlah mahasiswa terus ditambah, dengan trade-off kualitas, demi memperoleh pendapatan dan memperluas jaringan alumni. Idealisme yang mestinya tumbuh subur di kampus PTN-PTN favorit pelan-pelan mulai langka, dikalahkan pragmatisme dan budaya “aji mumpung” yang semakin merebak. Tanpa adanya idealisme, tidak ada motivasi kuat untuk PT-PT kita bersaing dalam the winners’ game.
Untuk proses, semester pendek atau summer course yang mestinya bersifat opsional seperti di negara lain, di banyak PT kita termasuk PTN favorit dijadikan wajib sehingga satu tahun menjadi tiga semester. Karena sistem trimester dalam satu tahun ini, masa studi normal yang 8 semester menjadi dapat diselesaikan dalam waktu 3 tahun atau bahkan lebih cepat. Beberapa PT malah menawarkan semester pendek selesai hanya dalam dua minggu. Salah satu PTN peringkat atas bahkan menawarkan program D-3 dalam 15 bulan dengan harga premium tentunya. Untuk mengetahui nilai akhir, mahasiswa-mahasiswa PTN favorit sudah tidak kaget kalau dosen akan mengeluarkannya setelah enam bulan ujian semesteran selesai. PT dengan proses seperti ini, kalaupun ikut the winners’ game, akan gugur di babak kualifikasi.
Bicara dosennya, ada banyak PT yang dosennya tidak pernah melakukan penelitian atau membuat karya tulis karena sibuk mengajar untuk ”mengejar setoran” atau karena dosennya adalah cabutan dari orang-orang swasta yang mengajar hanya untuk mencari status dosen atau tambahan penghasilan. Sudah tentu kita harus mengapresiasi orang-orang swasta yang mengajar karena masih punya idealisme untuk memajukan sumber daya manusia Indonesia. Padahal kita semua sepakat kalau ilmu pengetahuan tanpa penelitian akan cepat usang. Dosen di Indonesia bisa terus berkarir tanpa pernah punya karya tulis atau penelitian yang dipublikasikan. Ini sangat jauh berbeda dengan kondisi dosen di negara maju yang sejak dulu sudah menerapkan prinsip 2P yaitu Publish or Perish. Maksudnya adalah, jika ada dosen yang tidak mempublikasikan karya ilmiahnya maka dia harus siap untuk perish (binasa) alias kontraknya sebagai dosen tidak akan diperpanjang.
Ada juga dosen yang karya tulisnya hanya diktat dan modul tanpa statement of authorship (pernyataan bahwa tulisan itu adalah hasil karyanya sendiri). Tidak baik berprasangka buruk tetapi adalah sangat mungkin beberapa diktat dan modul itu adalah jiplakan karena hanya beredar di lingkungan terbatas. Yang lebih parah lagi, dosen menerjemahkan sebuah buku atau kompilasi beberapa buku dan mengklaimnya sebagai buku karyanya. Ironisnya, diktat/modul itu diakui BAN dan Dikti sebagai karya ilmiah dan dapat digunakan dosen untuk naik jabatan. Tanpa adanya kode etik dosen dan penyelenggara PT serta sanksi plagiarisme yang jelas, saya khawatir kalau kampus nantinya menjadi sarang plagiarisme dan pelanggaran berat hak cipta. Sudah waktunya Dikti melarang penggunaan diktat dan modul sebagai pengganti buku teks, bukan malah menganjurkannya. Setahu saya, hampir tidak ada PT bergengsi apalagi tingkat internasional yang bahan kuliahnya dari diktat dan modul yang ditulis oleh dosennya sendiri.Masih soal dosen sebagai tulang punggung sebuah PT. Banyak yang penghasilannya tidak jauh di atas UMR. Dengan remunerasi minim seperti itu, sangat sulit mengharapkan lulusan-lulusan terbaik mau mengabdikan diri menjadi dosen. Yang terjadi kemudian bisa ditebak, PT terutama PTS hanya mengangkat orang-orang kelas dua yang mau menjadi dosen 3dan bukan orang-orang kelas satu yang berkualifikasi akademik tinggi menjadi dosen.
Untuk ”mengejar setoran”, tidak jarang dosen harus mengajar beberapa mata kuliah, kadang harus berpindah dari satu PT ke PT lain. Yang juga memprihatinkan adalah penghasilan dosen-dosen PTS favorit yang biaya pendidikannya mahal pun tidak terlalu menggembirakan, hampir senasib dengan guru-guru sekolah dasar dan menengah unggulan yang iuran sekolahnya selangit. Saya mungkin salah tetapi silahkan Dikti atau Depdiknas memeriksa nilai rata-rata TPA, TOEFL, penghasilan, dan kualitas karya ilmiah, terutama yang beredar di kalangan terbatas, dari para dosen kita. Mulailah dari PT-PT peringkat atas karena PT-PT itulah yang akan mewakili PT Indonesia dalam the winners’ game di tingkat internasional. Adalah kenyataan pahit untuk mengakui penghasilan dosen-dosen kita di bawah penghasilan dosen di Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei, dan Filipina.
Bisa dibayangkan kualitas pengajaran oleh dosen yang penghasilannya tidak cukup untuk membuatnya mampu membeli buku baru secara rutin. Untuk pekerjaan profesional bidang apapun, saya percaya pepatah ”If you pay peanuts, you get monkeys.” Hanya dengan menaikkan gaji dosen, PT dapat menarik para lulusan terbaik mau menjadi dosen. Masalahnya, dengan gaji rendah saja, yang melamar jadi dosen harus antri demikian panjangnya. Para penyelenggara PT mestinya sadar atau mereka pura-pura tidak tahu kalau yang antri itu sebagian besar adalah kelas dua atau mereka yang tidak mendapatkan pekerjaan yang diinginkan. Menurut saya, beginilah kondisinya kalau penyelenggara PT tidak punya idealisme. Dengan kondisi seperti di atas, tidak mengherankan jika PT terbaik kita hanya nomor 6 di Asia Tenggara (versi THES akhir 2006), nomor 37 di tingkat Asia serta nomor 250 di tingkat dunia, dan hanya 4 PTN kita yang masuk dalam 520 PT terbaik dunia. THES atau Times Higher Education Supplement melakukan pemeringkatan ini berdasarkan kualitas riset dengan bobot 60%, survey pengguna (10%), program dan mahasiswa internasional (10%), dan rasio mahasiswa/dosen (20%).
Tabel 1. 10 Perguruan Tinggi Terbaik Dunia menurut THES 2006
Ranking Perguruan Tinggi
1 Harvard University Amerika Serikat
2 University of Cambridge Inggris
3 University of Oxford Inggris
4 Massachusetts Institute of Technology Amerika Serikat
5 Yale University Amerika Serikat
6 Standford University Amerika Serikat
7 California Institute of Technology Amerika Serikat
8 University of California, Berkeley Amerika Serikat
9 Imperial College London Inggris
10 Princeton University Amerika Serikat
Sumber : THES - World University Rankings 2006
Tabel 2. 10 Perguruan Tinggi Terbaik Asia menurut THES 2006
Ranking Perguruan Tinggi Ranking Dunia
1 Peking University 14 China
2 University of Tokyo 19 Jepang
3 National University of Singapore 19 Singapura
4 Tsing Hua University 28 China
5 Kyoto University 29 Jepang 4
6 University of Hong Kong 33 Hong Kong
7 Chinese University of Hong Kong 50 Hong Kong
8 Indian Institute of Technology 57 India
9 Hong Kong University of Science & Technology 58 Hong Kong
10 Nanyang Technological University 61 Singapura
Sumber : THES - World University Rankings 2006
Tabel 3. 10 Perguruan Tinggi Terbaik Asia Tenggara menurut THES 2006
Ranking Perguruan Tinggi Ranking DuniaNegara
1 National University of Singapore 19 Singapura
2 Nanyang Technological University 61 Singapura
3 Chulalongkorn University 161 Thailand
4 Universiti Kebangsaan Malaysia 185 Malaysia
5 University of Malaya 192 Malaysia
6 Universitas Indonesia 250 Indonesia
7 Institut Teknologi Bandung 258 Indonesia
8 University Sains Malaysia 277 Malaysia
9 University Putra Malaysia 292 Malaysia
10 University of the Philippines 299 Filipina
Sumber : THES - World University Rankings 2006
Tabel 4. 10
Perguruan Tinggi Terbaik Indonesia menurut Tempo 2007
Ranking Perguruan Tinggi
1 Universitas Indonesia 14,54
2 Institut Teknologi Bandung 13,27
3 Universitas Gadjah Mada 11,59
4 Institut Pertanian Bogor 11,37
5 Institut Teknologi Sepuluh Nopember 9,46
6 Universitas Airlangga 7,61
7 Universitas Trisakti 7,55
8 Universitas Padjadjaran 6,51
9 Universitas Atmajaya Jakarta 5,37
10 Universitas Diponegoro 4,41
Sumber : Tempo Edisi 14-20 Mei 2007
Akar masalah
Jika input dan proses sudah meragukan, kita tentunya tidak perlu lagi bicara output yang dihasilkan. Pertanyaan yang timbul adalah apa akar permasalahan utamanya dan bagaimana kita harus merombaknya. Jika dibiarkan terus, saya khawatir lulusan PT dalam negeri akan menjadi semakin tertinggal mutunya dibandingkan lulusan luar negeri. Jika dua puluh tahun lalu, banyak orang Malaysia datang ke Indonesia untuk menuntut ilmu, sekarang justru sebaliknya. Ribuan mahasiswa Indonesia setiap tahun pergi ke Malaysia untuk belajar.Akar masalah yang pertama adalah belum adanya etika pendidikan. Sudah waktunya disusun standar etika atau code of conduct untuk profesi dosen dan penyelenggara pendidikan, seperti profesi terhormat lainnya (dokter, akuntan, insinyur, dan lainnya) di Indonesia. Tanpa standar etika dan code of conduct, undang-undang guru dan dosen menjadi kurang membumi. Isu ini, saya pikir, lebih penting daripada isu PT harus menjadi BHP.
Yang kedua adalah hilangnya idealisme di kalangan perguruan tinggi. Mochtar Buchori, pakar pendidikan, pernah mengatakan kalau sah-sah saja untuk PTS berorientasi bisnis selama masih ada idealisme yang mengimbanginya. Pengelolaan PT mulai menjadi masalah jika kemudian idealisme itu hampir tak ada sehingga yang tersisa hanyalah komersialisasi. Pengelolaan PT tidak bisa disamakan seperti menangani sebuah perusahaan komersial.
Yang ketiga adalah tidak tegasnya pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Pendidikan Tinggi menindak PT pelanggar aturan. Kedua instansi itu juga mesti bertanggung jawab terhadap aturan yang membolehkan program studi S-1 yang terakreditasi A untuk membuka program studi S-2 dan S-3 tanpa persyaratan ketat dalam fasilitas kampus, buku, jurnal yang dimiliki, dan dosen tetap berpendidikan S-3 atau guru besar dan karya tulis ilmiahnya. Akibat aturan itu, banyak PT mediocre dapat menyelenggarakan program studi S-3, hanya dengan memenuhi ketentuan minimum dosen tetap yaitu 2 orang guru besar dan 4 orang doktor. Mestinya nilai akreditasi A adalah sebagai necessary condition, dengan fasilitas & kualitas dosen tetap dan karya ilmiahnya sebagai sufficient condition. Program-program studi S-2 dan S-3 yang dibuka ini kemudian akan menerima banyak mahasiswa tanpa persyaratan yang seharusnya seperti nilai minimum TPA dan TOEFL untuk tujuan break-even dan memperluas jaringan alumni. Tidak dapat disalahkan jika mereka yang berkemampuan mediocre memilih PT-PT ini untuk meraih gelar bergengsi S-2 apalagi S-3.
Yang keempat adalah biaya pendidikan tinggi yang dibuat demikian rendah untuk tujuan menarik lebih banyak mahasiswa. Tim Dikti beberapa tahun lalu pernah menghitung kalau unit cost per mahasiswa sosial mestinya tidak kurang dari Rp 15 juta setahun dan lebih besar lagi untuk mahasiswa eksakta. Di lapangan, karena persaingan yang tak sehat dan agresifnya PTN menyerap mahasiswa baru, banyak PTS harus menurunkannya menjadi hanya sebesar Rp 1 juta – Rp 4 juta/tahun rata-ratanya.
PTS dan PTN yang memberikan fasilitas belajar modern, metode pengajaran terbaru, perpustakaan kelas dunia, dan dosen berkualifikasi akademik tinggi dengan jumlah mahasiswa terbatas per kelas (≤ 30 orang) sepantasnya mengenakan biaya tinggi. PTS dan PTN ini paling tidak akan mampu menahan calon mahasiswa yang sedianya akan dikirim ke PT luar negeri oleh orang tuanya. Sayangnya, jumlah PT seperti itu untuk saat ini masih bisa dihitung dengan jari tangan.
Kusmayanto Kadiman, mantan Rektor ITB, pernah mengatakan kalau biaya pendidikan tinggi, jika ingin menjaga mutu, adalah wajar menjadi mahal dan kurang setuju kalau diturunkan untuk tujuan pemerataan. Persoalannya adalah tidak fair jika biaya pendidikan itu semuanya dibebankan ke orang tua mahasiswa. Pemerintah, pemerintah daerah, dan perusahaan pengguna mestinya ikut berpartisipasi dalam pembiayaan pendidikan itu. Bukankah nanti mereka yang akan menerima manfaatnya langsung sebagai pengguna, kalau lulusan PT kita bermutu?
Pemerintah sangat berkepentingan dengan kualitas PT Indonesia peringkat atas karena menurut Dirjen Dikti dalam sambutannya pada simposium pendidikan tinggi di FEUI 12-13 April 2007 lalu, tidak ada negara maju yang tidak mempunyai PT berkualitas internasional. Kemajuan pesat PT-PT Malaysia tidak bisa dilepaskan dari perhatian serius dan subsidi pemerintahnya. PT bermutu adalah mitra dan nara sumber pemerintah dalam usaha menyelesaikan banyak permasalahan yang dihadapi bangsa ini, ucapnya.
Patut disyukuri beberapa organisasi nirlaba dan korporasi sudah mulai menyadari ini sebagai bagian dari corporate social responsibility. Siapa yang tidak bangga dengan Sampoerna Foundation, Eka Tjipta Foundation, Habibie Center, dan beberapa yayasan lain yang konsisten dalam usahanya memajukan sumber daya manusia Indonesia? Di Amerika sana, kita mengenal Ford Foundation, Fullbright, Rockefeller, dan Bill & Melinda Gates Foundation. Jumlah uang yang didonasikan mereka sudah dalam hitungan miliaran rupiah dan miliaran US$ untuk yayasan yang di Amerika. Harapan dan doa saya adalah jumlah korporasi yang tergugah untuk kegiatan filantropi ini ke depan semakin banyak sehingga semakin banyak juga orang berbakat yang tidak mampu secara ekonomi dapat mengeyam pendidikan tinggi bermutu. Yang belum banyak saya lihat adalah komitmen dan kontribusi pemerintah daerah dalam berbagi biaya pendidikan tinggi yang wajarnya mahal ini. Alokasi APBN untuk pendidikan tinggi yang masih minim juga sudah waktunya ditingkatkan kecuali jika pemerintah pusat hanya puas dengan kondisi mediocre seperti saat ini.
PT juga harus kreatif
Yang juga penting untuk diketahui para pejabat PT adalah penerimaan pendidikan yang dibayar mahasiswa mestinya bukan yang utama, apalagi satu-satunya. Sumber dana lain yang dapat dilirik dan digarap PT adalah kegiatan penelitian yang dapat dijual, consulting, menawarkan kursus atau pelatihan kepada umum/institusi, mendirikan unit usaha yang menguntungkan, sponsorship untuk kegiatan dan fasilitas yang ada di kampus, dan penggalangan dana alumni seperti endowment fund di beberapa PT bergengsi di Amerika. Itulah sebabnya, berjiwa kewirausahaan selalu masuk sebagai salah satu persyaratan yang harus dimiliki calon rektor PT-PT peringkat atas.
Sebagai contoh, salah satu fakultas dari PT terbaik di atas mungkin dapat dicontoh karena sudah berhasil melakukan pendanaan dari banyak sumber. Selain dari biaya operasional pendidikan, fakultas itu mempunyai lembaga-lembaga penelitian dan consulting, lab-lab yang menawarkan kursus dan pelatihan, dan unit usaha investasi dan penerbitan buku dan majalah, yang semuanya profit center. Selain itu, masih ada dana abadi dan reksa dana dari para alumni dan simpatisan yang hasilnya digunakan untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu dan peningkatan fasilitas belajar. Ruang kerja, ruang kuliah, lab komputer, dan perpustakaan di fakultas itu tidak tabu untuk menggunakan nama-nama sponsor seperti Ruang BCA, Perpustakaan Indofood, Lab Bank Mandiri, dan Auditorium Eka Tjipta sebagai kontraprestasi atas donasi mereka.Sekarang setelah mengetahui kalau pertandingan antar PT kita hanya kelas the losers’ game, Anda masih bangga dengan alma mater Anda?
Depok, 20 Agustus 2007*
Budi Frensidy : Ketua Program Ekstensi Akuntansi FEUI dan Asesor BAN-PT
Referensi
Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Peraturan Pemerintah Nomor 60 tentang Pendidikan Tinggi
Peraturan Pemerintah Nomor 61 tentang Penetapan Perguruan Tinggi sebagai Badan Hukum
Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Adiministrasi Kepegawaian Negara tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 187/U/1998 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36/D/O/2001 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Dosen
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 004/U/2002 tentang Akreditasi Program Studi pada Perguruan Tinggi
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 108/DIKTI/Kep/2001 tentang Pedoman Pembukaan Program Studi dan/atau Jurusan Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/U/2000
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 28/DIKTI/Kep/2002 tentang Penyelenggaraan Program Reguler dan Non-Reguler di Perguruan Tinggi Negeri
Surat Dirjen Dikti Nomor 3298/D/T/1999 tentang Upaya Pencegahan Tindakan Plagiat
Surat Dirjen Dikti Nomor 2630/D/T/2000 perihal Penyelenggaran Kelas Jauh
Surat Dirjen Dikti Nomor 1840/D/T/2001 tentang Ketentuan Mengenai Penerimaan Mahasiswa Asing di PTN
Surat Dirjen Dikti Nomor 1931/D/T/2001 tentang Pemberitaan di Media Masa tentang Pembukaan Program Studi di Universitas Jenderal Soedirman yang Belum Mempunyai Ijin
Surat Dirjen Dikti Nomor 2954/D/T/2001 tentang Akuntabilitas Perguruan Tinggi Negeri
Surat Dirjen Dikti Nomor 306/D/T/2002 tentang Kelas Jauh oleh UGM, Unpad, dan ITB
Surat Dirjen Dikti Nomor 982/D/T/2002 tentang Mekanisme Penerimaan Calon Mahasiswa Baru di PTN
Surat Dirjen Dikti Nomor 1859/D/T/2002 tentang Tata Krama dan Kepatutan dalam Hal Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN
Surat Dirjen Dikti Nomor 1232/D/T/2003 tentang Citra Perguruan Tinggi Negeri dan BHMN yang terganggu akibat adanya pemberitaan media cetak yang mengarah kepada komersialisasi PTN dan BHMN
Ellis, Charles D. 1995. The Loser’s Game. Financial Analysts Journal: 95-100.www.aacsb.edu (Association to Advance Collegiate Schools of Business)
www.ban-pt.net.idwww.chea.org (Council for Higher Education)www.dikti.orghttp://diplomaekonomi.ugm.ac.id/
www.inqaahe.org (International Network for Quality Assurance Agencies in Higher Education)www.qaa.ac.uk (Quality Assurance Agency)www.stekpi.ac.idwww.topuniversities.comwww.upi.ac.id9
Lektor Kepala Tetap FEUI(Dimuat di Manajemen Usahawan Indonesia Agustus 2007).
Komentar dari saya (sparta) tentang tulisan beliau, sbb:Beliau adalah dosen dan rekan saya sesama pengajar di Ektensi FEUI. Tulisan Beliau ini patut dibaca oleh rekan- rekan dosen diseluruh Indonesia dan termasuk juga buat mahasiswa untuk mengetahui posisi dan nasib guru serta almamaternya.Tulisan beliau merupakan tulisan yang sangat-sangat realistis dan fenomena riil yang terjadi dilingkungan PT Indonesia. Pak Budi, tulisan ini betul-betul sangat realistik dan menunjukkan fenomena yang sesungguhnya. apa yang bapak tulis dalam tulisan ini betul-betul fakta yang saya temukan selama berkecimpung di perguruan tinggi sejak tahun 1987 sampai dengan sekarang, 2009, dan saya dapat membandingkan bagaimana kondisi real PT dan segenap almamaternya di Indonesia dengan pelaku dunia praktek bisnis, terutama dari sisi kesejahteraan dan idealisme nya. Tulisan Bapak sangat patut di baca oleh rekan-rekan dosen diseluruh Indonesia (PTN dan PTS) dan juga patut dibaca oleh mahasiswa untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya kondisi riil alamamater mereka dan nasib dosen/guru mereka. Meskipun anggaran pendidikan telah mencapai 20% dari total APBN, namun jumlah tidak menyentuh pada kesejahteraan tetap secara merata bagi seluruh dosen. tambahan dana pendidikan yang cukup besar ini hanyalah diperuntukan untuk proyek-proyek yang bersifat temporar bukan pada peningkatan tunjangan tetap bagi seluruh dosen dan guru. meskipun ada serdos, tetapi itu hanya menambah daftar panjang kekecewaan dan ketidakadilan bagi guru dan dosen. faktor like and dislike masih sangat kental dalam pemilihan dosen yang diserdos dalam PT tersebut.. semoga tulisan apak dapat menyentuh nurani penentu kebijakan di negeri ini. Selamat pak budi teruslah menulis dengan nurani dan independent... semoga cepat jadi guru besarnya dan menjadi dosen saya lagi..he..he...Selamat membaca tulisan beliau di bawah ini.
Abstract:
Tempo magazine survey of users and recruiters from December 2006 to January 2007 reported that University of Indonesia (UI) was rated the best university in Indonesia by users, followed by ITB, UGM, IPB, and ITS. How should we view this survey? First, we should not regard it as a comprehensive and thorough assessment and evaluation of the quality of the Indonesian universities and institutes as there is no assessment of input, process, and facilities. Second, competition among Indonesian universities and institutes is more like a losers’ game than a winners’ game. A winners’ game is like a professional game in sport, where the winner is the party with the better strategy and techniques. Points are earned through excellence because the winner performs better than the opponent. Conversely, in a losers’ game; it is like an amateur game, where points of victory are obtained through opponent’s own mistakes. In a losers’ game, the party with fewer mistakes will be the winner.
Key words: losers’ game, etika pendidikan, rangking PT versi Tempo dan THES, idealisme, biaya pendidikan.
Sebagai staf pengajar tetap UI, saya mestinya bangga membaca pemeringkatan PT (perguruan tinggi) di negeri ini menurut pengguna tenaga kerja dan perekrut yang dilakukan dan dirilis Tempo beberapa waktu lalu. Dengan nilai 14,54, UI menduduki peringkat pertama disusul ITB dengan nilai 13,27, UGM 11,59, IPB 11,37, dan ITS di peringkat kelima dengan nilai 9,46. Bagaimanakah sebaiknya kita menyikapi pemeringkatan ini? Pertama, kita harus menerima ini sebagai penilaian berdasarkan para pengguna dan perekrut dan bukan pemeringkatan yang komprehensif karena tidak mempertimbangkan input-proses-output dan fasilitas penunjang lainnya. Kedua, persaingan PT-PT kita yang jumlahnya tidak kurang dari 2700 buah menjadi yang terbaik lebih menyerupai the losers’ game daripada the winners’ game.
The losers’ game
Dalam olah raga, kita mengenal dua macam permainan. Yang pertama adalah permainan atau pertandingan para pemenang atau the winners’ game dan yang kedua adalah the losers’ game atau pertandingan para mediocre. The winners’ game adalah seperti pertandingan para profesional yang kita saksikan di TV dimana pemenang adalah yang tampil lebih baik dengan strategi dan stamina yang lebih unggul. Sedangkan the losers’ game adalah seperti pertandingan para amatir dimana pemenang adalah pemain yang melakukan kesalahan lebih sedikit daripada lawannya. Poin kemenangan dalam the losers’ game didapat dari kesalahan lawan dan bukan karena kehebatan si pemenang.Pengamatan saya sebagai asesor BAN (Badan Akreditasi Nasional) – PT selama enam tahun terakhir, mengunjungi puluhan PT seluruh Indonesia dari Medan hingga Jayapura, meyakinkan saya kalau persaingan PT-PT kita mirip seperti the losers’ game. PT terbaik adalah PT yang melakukan kesalahan atau pelanggaran norma/aturan yang paling sedikit. Berikut argumentasi saya.
Kondisi PT-PT Indonesia
PT yang unggul dikenali dari koleksi perpustakaannya yang lengkap dengan buku-buku asli dan sebagian besar berbahasa Inggris. Fasilitas lainnya yang biasanya juga tersedia adalah akses jurnal dan database mahasiswa via internet, peralatan mengajar yang modern seperti absensi terkomputerisasi, built-in LCD projector di setiap ruang kuliah, hot spot, danregistrasi on-line. Kenyataannya, PT-PT yang menawarkan fasilitas seperti itu dapat dihitung dengan jari. Yang sering kita temui, di beberapa PTN terkemuka sekalipun, buku-buku perpustakaan banyak yang sudah out of date dan tidak sedikit buku foto-copyan yang jelas-jelas melanggar UU Hak Cipta. Sedihnya lagi, dosen dan mahasiswa tampak tidak merasa bersalah membawa buku foto-copyan dan buku bajakan di dalam kampus. Fasilitas komputer memang tersedia tetapi dengan rasio yang timpang, jauh di atas 1:10. Perangkat lunak komputer yang digunakan juga banyak yang bajakan. PT-PT seperti ini mana pantas mengklaim dirinya sebagai PT pemenang.
Dilihat dari input-proses-output, juga tidak jauh berbeda walaupun tidak terlalu kasat mata. Jika ditanyakan soal inputnya, semua PT mengatakan melakukan seleksi. Kenyataannya, kecuali SPMB PTN, ujian seleksi sering hanyalah formalitas karena hampir semua pendaftar diterima. Ujian masuk dilakukan sebelum siswa lulus SMA dan sampai beberapa gelombang, termasuk oleh PTN untuk program-program non S-1 reguler. Persyaratan nilai minimum TPA dan TOEFL untuk masuk program S-2 dan S-3 di banyak PT juga hanya aturan di atas kertas. Jika ditanya soal ini, para pejabat PT biasanya akan balik bertanya, “Mengapa orang mau belajar harus ditolak jika kapasitasnya ada?” Kapasitas yang dimaksud sering hanya dilihat dari tersedianya ruang kosong dan kursi-kursinya. Tidak cukup dengan kelas pagi, banyak PTN juga membuka kelas siang dan malam, seperti pabrik dengan tiga shift yang mengejar target produksi.
Sementara itu, PTS yang semakin kesulitan mendapatkan mahasiswa juga tidak kurang akal untuk dapat bertahan dengan cara menawarkan kelas Sabtu-Minggu atau kelas khusus karyawan. Jumlah SKS yang ditawarkan kelas khusus ini adalah sama dengan kelas reguler yaitu 144-150 SKS yang dapat diselesaikan dalam 8 semester. Dengan kata lain, beban SKS untuk kelas karyawan adalah sama dengan kelas reguler yaitu 18 SKS per semester padahal kuliahnya hanya 2 hari saja yaitu Sabtu dan Minggu. Kelas seperti ini sangat bertentangan dengan SK Dirjen Dikti Nomor 28/Dikti/Kep/2002 tentang penyelenggaraan program reguler dan non-reguler yang menyatakan beban studi maksimal untuk pendidikan paruh waktu adalah 9 SKS untuk program sarjana dan 6 SKS untuk program pascasarjana. Pendidikan paruh waktu yang dimaksud tidak terbatas pada kelas akhir pekan tetapi juga kelas yang diadakan hanya pada malam hari. Buat karyawan dan penyelenggara pendidikan, kelas khusus karyawan apalagi yang cuma 2 hari di akhir pekan ini adalah solusi win-win untuk karyawan yang butuh gelar dan institusi PT yang mempunyai wewenang memberikan gelar namun minim dana dan idealisme.
Di tingkat pascasarjana, hampir semua penyelenggara pendidikan magister malam hari dan Sabtu-Minggu, baik PTN maupun PTS, melanggar aturan ini karena memberikan beban 9-15 SKS untuk mahasiswa paruh waktunya. Belum lagi kelas jauh di kota lain yang diselenggarakan PTN-PTN bernama besar dan beberapa PTS yang semakin menjamur. Penyelenggaraan kelas jauh ini dalam bentuk apapun jelas-jelas melanggar aturan Dikti (lihat SK Dirjen Dikti Nomor 306/D/T/2002 dan Surat Dirjen Dikti Nomor 2630/D/T/2000 perihal Penyelenggaran Kelas Jauh). Semakin jelas kan sekarang kalau kompetisi PT di Indonesia lebih menyerupai the losers’ game.
Jika dua puluh tahun lalu, PTN favorit adalah kebanggaan seluruh penduduk kota dan provinsi tempat PTN itu berlokasi, sekarang PTN sering dipandang penuh curiga oleh penyelenggara PTS-PTS lokal. Beberapa penyelenggara PTS gurem bahkan tanpa ragu menuding agresifnya PTN di kotanya yang menyebabkan anjloknya pendaftar ke PTS-nya. Beberapa PTN memang wajar untuk dicurigai karena meningkatkan kapasitas semaunya atau membuka program studi tanpa mempertimbangkan nasib PTS lain yang sudah jauh lebih dulu membuka program studi itu. Contohnya adalah Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebuah PTN yang juga membuka program studi manajemen resort and leisure, program studi manajemen pemasaran pariwisata, dan program studi manajemen industri katering.
Bagaimana PTN itu bisa menjelaskan hubungan antara IPS atau fakultas pendidikan dengan program-program studi yang berhubungan dengan perhotelan dan pariwisata di atas? Yang kemudian dilakukan beberapa PTS untuk bertahan adalah menekan biaya pengelolaan seminim mungkin dan menawarkan biaya pendidikan semurah mungkin dengan syarat pembayaran seringan mungkin. Supaya biaya penyelenggaraan rendah, fasilitas sudah tentu akan dikorbankan. Agar terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak sedikit PTS yang memberikan kesempatan mahasiswa membayar bulanan untuk biaya pendidikannya.Jika PTS mediocre menawarkan biaya pendidikan serendah mungkin untuk dapat tetap bertahan, di PTN jumlah mahasiswa terus ditambah, dengan trade-off kualitas, demi memperoleh pendapatan dan memperluas jaringan alumni. Idealisme yang mestinya tumbuh subur di kampus PTN-PTN favorit pelan-pelan mulai langka, dikalahkan pragmatisme dan budaya “aji mumpung” yang semakin merebak. Tanpa adanya idealisme, tidak ada motivasi kuat untuk PT-PT kita bersaing dalam the winners’ game.
Untuk proses, semester pendek atau summer course yang mestinya bersifat opsional seperti di negara lain, di banyak PT kita termasuk PTN favorit dijadikan wajib sehingga satu tahun menjadi tiga semester. Karena sistem trimester dalam satu tahun ini, masa studi normal yang 8 semester menjadi dapat diselesaikan dalam waktu 3 tahun atau bahkan lebih cepat. Beberapa PT malah menawarkan semester pendek selesai hanya dalam dua minggu. Salah satu PTN peringkat atas bahkan menawarkan program D-3 dalam 15 bulan dengan harga premium tentunya. Untuk mengetahui nilai akhir, mahasiswa-mahasiswa PTN favorit sudah tidak kaget kalau dosen akan mengeluarkannya setelah enam bulan ujian semesteran selesai. PT dengan proses seperti ini, kalaupun ikut the winners’ game, akan gugur di babak kualifikasi.
Bicara dosennya, ada banyak PT yang dosennya tidak pernah melakukan penelitian atau membuat karya tulis karena sibuk mengajar untuk ”mengejar setoran” atau karena dosennya adalah cabutan dari orang-orang swasta yang mengajar hanya untuk mencari status dosen atau tambahan penghasilan. Sudah tentu kita harus mengapresiasi orang-orang swasta yang mengajar karena masih punya idealisme untuk memajukan sumber daya manusia Indonesia. Padahal kita semua sepakat kalau ilmu pengetahuan tanpa penelitian akan cepat usang. Dosen di Indonesia bisa terus berkarir tanpa pernah punya karya tulis atau penelitian yang dipublikasikan. Ini sangat jauh berbeda dengan kondisi dosen di negara maju yang sejak dulu sudah menerapkan prinsip 2P yaitu Publish or Perish. Maksudnya adalah, jika ada dosen yang tidak mempublikasikan karya ilmiahnya maka dia harus siap untuk perish (binasa) alias kontraknya sebagai dosen tidak akan diperpanjang.
Ada juga dosen yang karya tulisnya hanya diktat dan modul tanpa statement of authorship (pernyataan bahwa tulisan itu adalah hasil karyanya sendiri). Tidak baik berprasangka buruk tetapi adalah sangat mungkin beberapa diktat dan modul itu adalah jiplakan karena hanya beredar di lingkungan terbatas. Yang lebih parah lagi, dosen menerjemahkan sebuah buku atau kompilasi beberapa buku dan mengklaimnya sebagai buku karyanya. Ironisnya, diktat/modul itu diakui BAN dan Dikti sebagai karya ilmiah dan dapat digunakan dosen untuk naik jabatan. Tanpa adanya kode etik dosen dan penyelenggara PT serta sanksi plagiarisme yang jelas, saya khawatir kalau kampus nantinya menjadi sarang plagiarisme dan pelanggaran berat hak cipta. Sudah waktunya Dikti melarang penggunaan diktat dan modul sebagai pengganti buku teks, bukan malah menganjurkannya. Setahu saya, hampir tidak ada PT bergengsi apalagi tingkat internasional yang bahan kuliahnya dari diktat dan modul yang ditulis oleh dosennya sendiri.Masih soal dosen sebagai tulang punggung sebuah PT. Banyak yang penghasilannya tidak jauh di atas UMR. Dengan remunerasi minim seperti itu, sangat sulit mengharapkan lulusan-lulusan terbaik mau mengabdikan diri menjadi dosen. Yang terjadi kemudian bisa ditebak, PT terutama PTS hanya mengangkat orang-orang kelas dua yang mau menjadi dosen 3dan bukan orang-orang kelas satu yang berkualifikasi akademik tinggi menjadi dosen.
Untuk ”mengejar setoran”, tidak jarang dosen harus mengajar beberapa mata kuliah, kadang harus berpindah dari satu PT ke PT lain. Yang juga memprihatinkan adalah penghasilan dosen-dosen PTS favorit yang biaya pendidikannya mahal pun tidak terlalu menggembirakan, hampir senasib dengan guru-guru sekolah dasar dan menengah unggulan yang iuran sekolahnya selangit. Saya mungkin salah tetapi silahkan Dikti atau Depdiknas memeriksa nilai rata-rata TPA, TOEFL, penghasilan, dan kualitas karya ilmiah, terutama yang beredar di kalangan terbatas, dari para dosen kita. Mulailah dari PT-PT peringkat atas karena PT-PT itulah yang akan mewakili PT Indonesia dalam the winners’ game di tingkat internasional. Adalah kenyataan pahit untuk mengakui penghasilan dosen-dosen kita di bawah penghasilan dosen di Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei, dan Filipina.
Bisa dibayangkan kualitas pengajaran oleh dosen yang penghasilannya tidak cukup untuk membuatnya mampu membeli buku baru secara rutin. Untuk pekerjaan profesional bidang apapun, saya percaya pepatah ”If you pay peanuts, you get monkeys.” Hanya dengan menaikkan gaji dosen, PT dapat menarik para lulusan terbaik mau menjadi dosen. Masalahnya, dengan gaji rendah saja, yang melamar jadi dosen harus antri demikian panjangnya. Para penyelenggara PT mestinya sadar atau mereka pura-pura tidak tahu kalau yang antri itu sebagian besar adalah kelas dua atau mereka yang tidak mendapatkan pekerjaan yang diinginkan. Menurut saya, beginilah kondisinya kalau penyelenggara PT tidak punya idealisme. Dengan kondisi seperti di atas, tidak mengherankan jika PT terbaik kita hanya nomor 6 di Asia Tenggara (versi THES akhir 2006), nomor 37 di tingkat Asia serta nomor 250 di tingkat dunia, dan hanya 4 PTN kita yang masuk dalam 520 PT terbaik dunia. THES atau Times Higher Education Supplement melakukan pemeringkatan ini berdasarkan kualitas riset dengan bobot 60%, survey pengguna (10%), program dan mahasiswa internasional (10%), dan rasio mahasiswa/dosen (20%).
Tabel 1. 10 Perguruan Tinggi Terbaik Dunia menurut THES 2006
Ranking Perguruan Tinggi
1 Harvard University Amerika Serikat
2 University of Cambridge Inggris
3 University of Oxford Inggris
4 Massachusetts Institute of Technology Amerika Serikat
5 Yale University Amerika Serikat
6 Standford University Amerika Serikat
7 California Institute of Technology Amerika Serikat
8 University of California, Berkeley Amerika Serikat
9 Imperial College London Inggris
10 Princeton University Amerika Serikat
Sumber : THES - World University Rankings 2006
Tabel 2. 10 Perguruan Tinggi Terbaik Asia menurut THES 2006
Ranking Perguruan Tinggi Ranking Dunia
1 Peking University 14 China
2 University of Tokyo 19 Jepang
3 National University of Singapore 19 Singapura
4 Tsing Hua University 28 China
5 Kyoto University 29 Jepang 4
6 University of Hong Kong 33 Hong Kong
7 Chinese University of Hong Kong 50 Hong Kong
8 Indian Institute of Technology 57 India
9 Hong Kong University of Science & Technology 58 Hong Kong
10 Nanyang Technological University 61 Singapura
Sumber : THES - World University Rankings 2006
Tabel 3. 10 Perguruan Tinggi Terbaik Asia Tenggara menurut THES 2006
Ranking Perguruan Tinggi Ranking DuniaNegara
1 National University of Singapore 19 Singapura
2 Nanyang Technological University 61 Singapura
3 Chulalongkorn University 161 Thailand
4 Universiti Kebangsaan Malaysia 185 Malaysia
5 University of Malaya 192 Malaysia
6 Universitas Indonesia 250 Indonesia
7 Institut Teknologi Bandung 258 Indonesia
8 University Sains Malaysia 277 Malaysia
9 University Putra Malaysia 292 Malaysia
10 University of the Philippines 299 Filipina
Sumber : THES - World University Rankings 2006
Tabel 4. 10
Perguruan Tinggi Terbaik Indonesia menurut Tempo 2007
Ranking Perguruan Tinggi
1 Universitas Indonesia 14,54
2 Institut Teknologi Bandung 13,27
3 Universitas Gadjah Mada 11,59
4 Institut Pertanian Bogor 11,37
5 Institut Teknologi Sepuluh Nopember 9,46
6 Universitas Airlangga 7,61
7 Universitas Trisakti 7,55
8 Universitas Padjadjaran 6,51
9 Universitas Atmajaya Jakarta 5,37
10 Universitas Diponegoro 4,41
Sumber : Tempo Edisi 14-20 Mei 2007
Akar masalah
Jika input dan proses sudah meragukan, kita tentunya tidak perlu lagi bicara output yang dihasilkan. Pertanyaan yang timbul adalah apa akar permasalahan utamanya dan bagaimana kita harus merombaknya. Jika dibiarkan terus, saya khawatir lulusan PT dalam negeri akan menjadi semakin tertinggal mutunya dibandingkan lulusan luar negeri. Jika dua puluh tahun lalu, banyak orang Malaysia datang ke Indonesia untuk menuntut ilmu, sekarang justru sebaliknya. Ribuan mahasiswa Indonesia setiap tahun pergi ke Malaysia untuk belajar.Akar masalah yang pertama adalah belum adanya etika pendidikan. Sudah waktunya disusun standar etika atau code of conduct untuk profesi dosen dan penyelenggara pendidikan, seperti profesi terhormat lainnya (dokter, akuntan, insinyur, dan lainnya) di Indonesia. Tanpa standar etika dan code of conduct, undang-undang guru dan dosen menjadi kurang membumi. Isu ini, saya pikir, lebih penting daripada isu PT harus menjadi BHP.
Yang kedua adalah hilangnya idealisme di kalangan perguruan tinggi. Mochtar Buchori, pakar pendidikan, pernah mengatakan kalau sah-sah saja untuk PTS berorientasi bisnis selama masih ada idealisme yang mengimbanginya. Pengelolaan PT mulai menjadi masalah jika kemudian idealisme itu hampir tak ada sehingga yang tersisa hanyalah komersialisasi. Pengelolaan PT tidak bisa disamakan seperti menangani sebuah perusahaan komersial.
Yang ketiga adalah tidak tegasnya pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Pendidikan Tinggi menindak PT pelanggar aturan. Kedua instansi itu juga mesti bertanggung jawab terhadap aturan yang membolehkan program studi S-1 yang terakreditasi A untuk membuka program studi S-2 dan S-3 tanpa persyaratan ketat dalam fasilitas kampus, buku, jurnal yang dimiliki, dan dosen tetap berpendidikan S-3 atau guru besar dan karya tulis ilmiahnya. Akibat aturan itu, banyak PT mediocre dapat menyelenggarakan program studi S-3, hanya dengan memenuhi ketentuan minimum dosen tetap yaitu 2 orang guru besar dan 4 orang doktor. Mestinya nilai akreditasi A adalah sebagai necessary condition, dengan fasilitas & kualitas dosen tetap dan karya ilmiahnya sebagai sufficient condition. Program-program studi S-2 dan S-3 yang dibuka ini kemudian akan menerima banyak mahasiswa tanpa persyaratan yang seharusnya seperti nilai minimum TPA dan TOEFL untuk tujuan break-even dan memperluas jaringan alumni. Tidak dapat disalahkan jika mereka yang berkemampuan mediocre memilih PT-PT ini untuk meraih gelar bergengsi S-2 apalagi S-3.
Yang keempat adalah biaya pendidikan tinggi yang dibuat demikian rendah untuk tujuan menarik lebih banyak mahasiswa. Tim Dikti beberapa tahun lalu pernah menghitung kalau unit cost per mahasiswa sosial mestinya tidak kurang dari Rp 15 juta setahun dan lebih besar lagi untuk mahasiswa eksakta. Di lapangan, karena persaingan yang tak sehat dan agresifnya PTN menyerap mahasiswa baru, banyak PTS harus menurunkannya menjadi hanya sebesar Rp 1 juta – Rp 4 juta/tahun rata-ratanya.
PTS dan PTN yang memberikan fasilitas belajar modern, metode pengajaran terbaru, perpustakaan kelas dunia, dan dosen berkualifikasi akademik tinggi dengan jumlah mahasiswa terbatas per kelas (≤ 30 orang) sepantasnya mengenakan biaya tinggi. PTS dan PTN ini paling tidak akan mampu menahan calon mahasiswa yang sedianya akan dikirim ke PT luar negeri oleh orang tuanya. Sayangnya, jumlah PT seperti itu untuk saat ini masih bisa dihitung dengan jari tangan.
Kusmayanto Kadiman, mantan Rektor ITB, pernah mengatakan kalau biaya pendidikan tinggi, jika ingin menjaga mutu, adalah wajar menjadi mahal dan kurang setuju kalau diturunkan untuk tujuan pemerataan. Persoalannya adalah tidak fair jika biaya pendidikan itu semuanya dibebankan ke orang tua mahasiswa. Pemerintah, pemerintah daerah, dan perusahaan pengguna mestinya ikut berpartisipasi dalam pembiayaan pendidikan itu. Bukankah nanti mereka yang akan menerima manfaatnya langsung sebagai pengguna, kalau lulusan PT kita bermutu?
Pemerintah sangat berkepentingan dengan kualitas PT Indonesia peringkat atas karena menurut Dirjen Dikti dalam sambutannya pada simposium pendidikan tinggi di FEUI 12-13 April 2007 lalu, tidak ada negara maju yang tidak mempunyai PT berkualitas internasional. Kemajuan pesat PT-PT Malaysia tidak bisa dilepaskan dari perhatian serius dan subsidi pemerintahnya. PT bermutu adalah mitra dan nara sumber pemerintah dalam usaha menyelesaikan banyak permasalahan yang dihadapi bangsa ini, ucapnya.
Patut disyukuri beberapa organisasi nirlaba dan korporasi sudah mulai menyadari ini sebagai bagian dari corporate social responsibility. Siapa yang tidak bangga dengan Sampoerna Foundation, Eka Tjipta Foundation, Habibie Center, dan beberapa yayasan lain yang konsisten dalam usahanya memajukan sumber daya manusia Indonesia? Di Amerika sana, kita mengenal Ford Foundation, Fullbright, Rockefeller, dan Bill & Melinda Gates Foundation. Jumlah uang yang didonasikan mereka sudah dalam hitungan miliaran rupiah dan miliaran US$ untuk yayasan yang di Amerika. Harapan dan doa saya adalah jumlah korporasi yang tergugah untuk kegiatan filantropi ini ke depan semakin banyak sehingga semakin banyak juga orang berbakat yang tidak mampu secara ekonomi dapat mengeyam pendidikan tinggi bermutu. Yang belum banyak saya lihat adalah komitmen dan kontribusi pemerintah daerah dalam berbagi biaya pendidikan tinggi yang wajarnya mahal ini. Alokasi APBN untuk pendidikan tinggi yang masih minim juga sudah waktunya ditingkatkan kecuali jika pemerintah pusat hanya puas dengan kondisi mediocre seperti saat ini.
PT juga harus kreatif
Yang juga penting untuk diketahui para pejabat PT adalah penerimaan pendidikan yang dibayar mahasiswa mestinya bukan yang utama, apalagi satu-satunya. Sumber dana lain yang dapat dilirik dan digarap PT adalah kegiatan penelitian yang dapat dijual, consulting, menawarkan kursus atau pelatihan kepada umum/institusi, mendirikan unit usaha yang menguntungkan, sponsorship untuk kegiatan dan fasilitas yang ada di kampus, dan penggalangan dana alumni seperti endowment fund di beberapa PT bergengsi di Amerika. Itulah sebabnya, berjiwa kewirausahaan selalu masuk sebagai salah satu persyaratan yang harus dimiliki calon rektor PT-PT peringkat atas.
Sebagai contoh, salah satu fakultas dari PT terbaik di atas mungkin dapat dicontoh karena sudah berhasil melakukan pendanaan dari banyak sumber. Selain dari biaya operasional pendidikan, fakultas itu mempunyai lembaga-lembaga penelitian dan consulting, lab-lab yang menawarkan kursus dan pelatihan, dan unit usaha investasi dan penerbitan buku dan majalah, yang semuanya profit center. Selain itu, masih ada dana abadi dan reksa dana dari para alumni dan simpatisan yang hasilnya digunakan untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu dan peningkatan fasilitas belajar. Ruang kerja, ruang kuliah, lab komputer, dan perpustakaan di fakultas itu tidak tabu untuk menggunakan nama-nama sponsor seperti Ruang BCA, Perpustakaan Indofood, Lab Bank Mandiri, dan Auditorium Eka Tjipta sebagai kontraprestasi atas donasi mereka.Sekarang setelah mengetahui kalau pertandingan antar PT kita hanya kelas the losers’ game, Anda masih bangga dengan alma mater Anda?
Depok, 20 Agustus 2007*
Budi Frensidy : Ketua Program Ekstensi Akuntansi FEUI dan Asesor BAN-PT
Referensi
Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Peraturan Pemerintah Nomor 60 tentang Pendidikan Tinggi
Peraturan Pemerintah Nomor 61 tentang Penetapan Perguruan Tinggi sebagai Badan Hukum
Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Adiministrasi Kepegawaian Negara tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 187/U/1998 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36/D/O/2001 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Dosen
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 004/U/2002 tentang Akreditasi Program Studi pada Perguruan Tinggi
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 108/DIKTI/Kep/2001 tentang Pedoman Pembukaan Program Studi dan/atau Jurusan Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/U/2000
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 28/DIKTI/Kep/2002 tentang Penyelenggaraan Program Reguler dan Non-Reguler di Perguruan Tinggi Negeri
Surat Dirjen Dikti Nomor 3298/D/T/1999 tentang Upaya Pencegahan Tindakan Plagiat
Surat Dirjen Dikti Nomor 2630/D/T/2000 perihal Penyelenggaran Kelas Jauh
Surat Dirjen Dikti Nomor 1840/D/T/2001 tentang Ketentuan Mengenai Penerimaan Mahasiswa Asing di PTN
Surat Dirjen Dikti Nomor 1931/D/T/2001 tentang Pemberitaan di Media Masa tentang Pembukaan Program Studi di Universitas Jenderal Soedirman yang Belum Mempunyai Ijin
Surat Dirjen Dikti Nomor 2954/D/T/2001 tentang Akuntabilitas Perguruan Tinggi Negeri
Surat Dirjen Dikti Nomor 306/D/T/2002 tentang Kelas Jauh oleh UGM, Unpad, dan ITB
Surat Dirjen Dikti Nomor 982/D/T/2002 tentang Mekanisme Penerimaan Calon Mahasiswa Baru di PTN
Surat Dirjen Dikti Nomor 1859/D/T/2002 tentang Tata Krama dan Kepatutan dalam Hal Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN
Surat Dirjen Dikti Nomor 1232/D/T/2003 tentang Citra Perguruan Tinggi Negeri dan BHMN yang terganggu akibat adanya pemberitaan media cetak yang mengarah kepada komersialisasi PTN dan BHMN
Ellis, Charles D. 1995. The Loser’s Game. Financial Analysts Journal: 95-100.www.aacsb.edu (Association to Advance Collegiate Schools of Business)
www.ban-pt.net.idwww.chea.org (Council for Higher Education)www.dikti.orghttp://diplomaekonomi.ugm.ac.id/
www.inqaahe.org (International Network for Quality Assurance Agencies in Higher Education)www.qaa.ac.uk (Quality Assurance Agency)www.stekpi.ac.idwww.topuniversities.comwww.upi.ac.id9
Sabtu, 01 Agustus 2009
MENGELOLA ASET DUNIA - INGAT SEBELUM AJAL MENJEMPUT
Oleh
Sparta
Aset adalah sumber-sumber ekonomi yang kita kuasai yang memberikan manfaat ekonmis dimasa datang bagi pemiliknya. Dari sisi manusia, seringkali kita menganggap bahwa aset kita adalah istri/suami, anak, rumah, tanah, kendaraan, jabatan dan kedudukan/status serta lainnya. Kita tidak pernah membayangkan itu semua hanyalah pinjaman. Tanpa kita sadari, aset tersebut sering membawa manusia itu lupa atau menjadi tidak ingat sama penciptanya.
Manuasia sebagai ciptaan Allah tentu saja tidak berhak meklaim apa yang mereka miliki dan kuasai dianggap sebagia asetnya. Semua yang kita miliki di dunia ini hanyalah pinjaman dari penciptanya. Sebagai pinjaman tentu saja setiap waktu aset tersebut akan dikembalikan atau kalau kita tidak amanah dalam mengelolanya tentu pemiliknya tidak akan mempercayai kita lagi. Akhir sebagaimana yang kita duga, aset tersebut dapat ditarik sewaktu-waktu pada saat kita tidak ingin melepaskan aset tersebut. Disamping itu, aset dapat diambil secara paksa oleh pihak lain dengan cara ilegal.
Dua hari yang lalu, teman saya seprofesi menyatakan bahwa ada dua aset yang tidak mungkin diambil oleh orang lain yaitu ilmu yang dikuasai (gelar doktor) dan jenjang jabatan akdemik (sampai professor). Aset lainnya dapat ditarik oleh pihak lain, seperti jabatan misalnya. Tetapi aset ilmu tidak mungkin dicuri oleh orang lain. Begitu juga dengan jenjang jabatan akademik (profesor), tidak mungkin jabatan ini dicopot oleh pihak lain (kecuali terlibat kasus asusila dsb/melanggar undang-undang). Pendapat teman saya ini hampir sama dengan nenek saya. Semasa beliau masih hidup, saya seringkali dinasehati oleh beliau, termasuk juga kakak dan adik-adik saya. Nasehat beliau adalah tuntutlah ilmu sampai akhir hayat. Hanya ini yang dapat digunakan sebagai bekal hidup. Harta melimpah dan jabatan yang tinggi tidak akan kekal di dunia ini, sewaktu-waktu hal itu bisa dicuri, atau habis karena bencana, atau jabatan dicopot oleh atasan dan lainnya. Akan tetapi, ilmu tidaklah dapat dicopot oleh siapapun kecuali oleh ALLAH, ia tidak dapat dicuri oleh manusia manapun, hanya Allah lah yang maha kuasa dapat melakukan pencopotan ilmu itu dari kita. Saya tambah kan lagi aset lain yang kita miliki yang dapat kita bawa sampai akhir hayat adalah amal ibadah kita.
Saya prihatin melihat manusia dengan serakah dan tampa belas kasihan sesama nya, berusaha dengan segala cara untuk mengejar, menguasai harta dan jabatan di dunia ini. Mereka tidak peduli dengan orang-orang disekelilingnya. Ia merasa bahwa semua yang ada haruslah ia kuasai. Ia merasa bahwa ia akan hidup selamanya. Ia merasa bahwa ia-lah yang benar sehingga dengan mudahnya ia membalikan fakta yang ada, yang benar dikatakan salah, dan salah dikatakan benar. Setiap permasalahan selalu ia tempatkan diri nya sebagai orang benar, yang lain terutama orang yang tidak ia senangi dan dianggap sebagai pesaing ditempatkan sebagai pihak yang selalu salah. Allah Maha Tahu dan Maha Melihat. Orang-orang itu merasa banwa hanya dialah yang berhak dan pantas untuk memiliki aset dan jabatan itu, meskipun harus menimbulkan korban, kepedihan dan derita jiwa dan raga bagi orang disekelilingnya. Namun ia tidak akan peduli. Sekali lagi "Tidak Akan Peduli". Perjalanan hidup yang telah dilalui oleh penulis telah memberikan pelajaran buat saya dan lainnya, bagaimana Allah memberikan suatu pelajaran buat orang seperti ini dengan memberikan ganjaran yang setimpal atas perbuatannya selama yang bersangkutan masih hidup. Orang yang tersakiti oleh perbuatan kita tanpa kita sadari keluhananya di dengar oleh Allah. Allah akan segera mengabulkan doa-doa dari orang yang teraniya. Ganjaran yang diberikan oleh Allah dapat berupa: datangya penyakit bagi mereka yang menghabiskan harta benda yang telah dikumpulkan selama ini, terlibat kasus diluar kendali mereka sehingga ia direndahkan dan dicomohkan oleh orang sekelilingnya, hukum karma perbuatan yang telah ia perbuat selama ini.
Dalam hidup hanya satu yang dicari yaitu menjalani hidup dengan keberkahan dan keridoan dari Allah. Carilah rezeki yang halal. Hiduplah dalam kedamaian tanpa kebencian. Hiduplah tanpa membuat orang lain menjadi tertekan dan menderita karena perbuatan kita (baik kita sadari ataupun tidak). Hiduplah dengan penuh kasih sayang dan saling menghargai. Hiduplah dengan mengganggap bahwa manusia dimata Allah hanya dibedakan dari sisi keimanannya bukan dari status sosialnya, harta nya, dan jabatannya. Lebih baik kita dalam posisi di aniaya daripada posisi menganiaya orang lain. Lebih baik kita membantu orang lain daripada kita minta bantuan orang lain. lebih baik kita tidak menyimpan dendam pada orang lain meskipun orang itu telah menyakiti dan membuat kita tidak nyaman serta membuat orang disekeliling kita tidak mengangap kita sebagai manusia lagi. Allah lah yang pantas memberikan derajat buat kita. BUKAN MANUSIA. Alllah yang pantas memberikan ketenangan hidup buat kita, bukan BOS atau manusia lainnya yang memberikan ketenangan tersebut. ALLAH lah yang pantas memberikan ganjaran bagi orang-orang yang telah berbuat zalim kepada kita, bukan kita yang pantas menghukum mereka. ALLAH lebih adil dan pantas mengganjar manusia-manusia yang telah dengan seenaknya dan pongahnya bahwa ia lah yang pantas berbuat semuanya dan BENAR. Nauzubillah bin Zalid... Ya Allah semoga kita dapat dihindarkan dari perbuatan seperti mereka.. tunjukkan jalan yang benar buat mereka dan bimbinglah kita selalu menjalani kehidupan ini sesuai ridhomu ya ALLAH.
Tulisan ini tentulah hanya sekedar untuk memberikan sekilas tentang bagaimana kita seharusnya memperlakukan apa yang kita miliki dan kita tidak berhak menghakimi orang lain.... semoga bermanfaat... dan kebenaran hanya ada pada ALLAH semata, sedangkan ketidakbenaran hanya selalu ada pada diri kita sebagai hambanya. Kebenaran itu tidak akan pernah ada pada diri manusia yang zalim dan serakah...
Salam buat semuan teman.. amien.....Jakarta Akhir Juli 2009.....
Sparta
Aset adalah sumber-sumber ekonomi yang kita kuasai yang memberikan manfaat ekonmis dimasa datang bagi pemiliknya. Dari sisi manusia, seringkali kita menganggap bahwa aset kita adalah istri/suami, anak, rumah, tanah, kendaraan, jabatan dan kedudukan/status serta lainnya. Kita tidak pernah membayangkan itu semua hanyalah pinjaman. Tanpa kita sadari, aset tersebut sering membawa manusia itu lupa atau menjadi tidak ingat sama penciptanya.
Manuasia sebagai ciptaan Allah tentu saja tidak berhak meklaim apa yang mereka miliki dan kuasai dianggap sebagia asetnya. Semua yang kita miliki di dunia ini hanyalah pinjaman dari penciptanya. Sebagai pinjaman tentu saja setiap waktu aset tersebut akan dikembalikan atau kalau kita tidak amanah dalam mengelolanya tentu pemiliknya tidak akan mempercayai kita lagi. Akhir sebagaimana yang kita duga, aset tersebut dapat ditarik sewaktu-waktu pada saat kita tidak ingin melepaskan aset tersebut. Disamping itu, aset dapat diambil secara paksa oleh pihak lain dengan cara ilegal.
Dua hari yang lalu, teman saya seprofesi menyatakan bahwa ada dua aset yang tidak mungkin diambil oleh orang lain yaitu ilmu yang dikuasai (gelar doktor) dan jenjang jabatan akdemik (sampai professor). Aset lainnya dapat ditarik oleh pihak lain, seperti jabatan misalnya. Tetapi aset ilmu tidak mungkin dicuri oleh orang lain. Begitu juga dengan jenjang jabatan akademik (profesor), tidak mungkin jabatan ini dicopot oleh pihak lain (kecuali terlibat kasus asusila dsb/melanggar undang-undang). Pendapat teman saya ini hampir sama dengan nenek saya. Semasa beliau masih hidup, saya seringkali dinasehati oleh beliau, termasuk juga kakak dan adik-adik saya. Nasehat beliau adalah tuntutlah ilmu sampai akhir hayat. Hanya ini yang dapat digunakan sebagai bekal hidup. Harta melimpah dan jabatan yang tinggi tidak akan kekal di dunia ini, sewaktu-waktu hal itu bisa dicuri, atau habis karena bencana, atau jabatan dicopot oleh atasan dan lainnya. Akan tetapi, ilmu tidaklah dapat dicopot oleh siapapun kecuali oleh ALLAH, ia tidak dapat dicuri oleh manusia manapun, hanya Allah lah yang maha kuasa dapat melakukan pencopotan ilmu itu dari kita. Saya tambah kan lagi aset lain yang kita miliki yang dapat kita bawa sampai akhir hayat adalah amal ibadah kita.
Saya prihatin melihat manusia dengan serakah dan tampa belas kasihan sesama nya, berusaha dengan segala cara untuk mengejar, menguasai harta dan jabatan di dunia ini. Mereka tidak peduli dengan orang-orang disekelilingnya. Ia merasa bahwa semua yang ada haruslah ia kuasai. Ia merasa bahwa ia akan hidup selamanya. Ia merasa bahwa ia-lah yang benar sehingga dengan mudahnya ia membalikan fakta yang ada, yang benar dikatakan salah, dan salah dikatakan benar. Setiap permasalahan selalu ia tempatkan diri nya sebagai orang benar, yang lain terutama orang yang tidak ia senangi dan dianggap sebagai pesaing ditempatkan sebagai pihak yang selalu salah. Allah Maha Tahu dan Maha Melihat. Orang-orang itu merasa banwa hanya dialah yang berhak dan pantas untuk memiliki aset dan jabatan itu, meskipun harus menimbulkan korban, kepedihan dan derita jiwa dan raga bagi orang disekelilingnya. Namun ia tidak akan peduli. Sekali lagi "Tidak Akan Peduli". Perjalanan hidup yang telah dilalui oleh penulis telah memberikan pelajaran buat saya dan lainnya, bagaimana Allah memberikan suatu pelajaran buat orang seperti ini dengan memberikan ganjaran yang setimpal atas perbuatannya selama yang bersangkutan masih hidup. Orang yang tersakiti oleh perbuatan kita tanpa kita sadari keluhananya di dengar oleh Allah. Allah akan segera mengabulkan doa-doa dari orang yang teraniya. Ganjaran yang diberikan oleh Allah dapat berupa: datangya penyakit bagi mereka yang menghabiskan harta benda yang telah dikumpulkan selama ini, terlibat kasus diluar kendali mereka sehingga ia direndahkan dan dicomohkan oleh orang sekelilingnya, hukum karma perbuatan yang telah ia perbuat selama ini.
Dalam hidup hanya satu yang dicari yaitu menjalani hidup dengan keberkahan dan keridoan dari Allah. Carilah rezeki yang halal. Hiduplah dalam kedamaian tanpa kebencian. Hiduplah tanpa membuat orang lain menjadi tertekan dan menderita karena perbuatan kita (baik kita sadari ataupun tidak). Hiduplah dengan penuh kasih sayang dan saling menghargai. Hiduplah dengan mengganggap bahwa manusia dimata Allah hanya dibedakan dari sisi keimanannya bukan dari status sosialnya, harta nya, dan jabatannya. Lebih baik kita dalam posisi di aniaya daripada posisi menganiaya orang lain. Lebih baik kita membantu orang lain daripada kita minta bantuan orang lain. lebih baik kita tidak menyimpan dendam pada orang lain meskipun orang itu telah menyakiti dan membuat kita tidak nyaman serta membuat orang disekeliling kita tidak mengangap kita sebagai manusia lagi. Allah lah yang pantas memberikan derajat buat kita. BUKAN MANUSIA. Alllah yang pantas memberikan ketenangan hidup buat kita, bukan BOS atau manusia lainnya yang memberikan ketenangan tersebut. ALLAH lah yang pantas memberikan ganjaran bagi orang-orang yang telah berbuat zalim kepada kita, bukan kita yang pantas menghukum mereka. ALLAH lebih adil dan pantas mengganjar manusia-manusia yang telah dengan seenaknya dan pongahnya bahwa ia lah yang pantas berbuat semuanya dan BENAR. Nauzubillah bin Zalid... Ya Allah semoga kita dapat dihindarkan dari perbuatan seperti mereka.. tunjukkan jalan yang benar buat mereka dan bimbinglah kita selalu menjalani kehidupan ini sesuai ridhomu ya ALLAH.
Tulisan ini tentulah hanya sekedar untuk memberikan sekilas tentang bagaimana kita seharusnya memperlakukan apa yang kita miliki dan kita tidak berhak menghakimi orang lain.... semoga bermanfaat... dan kebenaran hanya ada pada ALLAH semata, sedangkan ketidakbenaran hanya selalu ada pada diri kita sebagai hambanya. Kebenaran itu tidak akan pernah ada pada diri manusia yang zalim dan serakah...
Salam buat semuan teman.. amien.....Jakarta Akhir Juli 2009.....
Langganan:
Postingan (Atom)