Rabu, 18 Februari 2009

hati-hati Memilih Bank Syariah

oleh Sparta

Perkembangan bank syariah saat ini cukup tinggi. Praktek perbankan syariah dilakukan oleh bank nasional baik sebagai entitas sendiri maupun bagian dari entitas bank konvesnional, dimana praktek bank syariah berada dalam satu divisi sendiri/unit. Seperti misalnya Danamon Syariah, BRI syariah, BNI syariah dan sebagainya. Sedangkan perbankan syariah yang berpraktek sebagai entitas terpisah seperti Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Mega. Sejatinya perbankan syariah haruslah berlandaskan syariah Islam dan dimiliki oleh orang Islam sendiri. Namun karena Perbankan Syariah di Indonesia adalah suatu sistem perbankan yang berbasis prinsip syariah maka hal ini tidaklah berlaku. Siapapun pemiliknya Bank nya dapat saja melakukan praktek perbankan syariah. Banyak Bank nasional yang dimiliki oleh nonmuslim dapat melakukan praktek perbankan syariah. Namun celakanya lagi, banyak manager bank syariah tersebut dan kadang penentu kebijakan praktek perbankan syariah adalah orang non muslim. Pertanyaannya bagaimana mereka menerapkan prinsip syariah sesuai syariat Islam dengan seutuhnya? padahal satu sisi mereka bukan muslim. Praktek syariah tidak hanya diterapkan sepotong saja misalnya aktivitas pengumpulan dana menggunakan prinsip syariah tetapi penyaluran dana syariah tersebut dilakukan tanpa melihat prinsip syariah sesuai Islam.

Berita di Koran tempo tanggal 16 Sepember 2009 dimuat tentang adanya Bank Nasional terkenal yang dimiliki mayoritas negara tetangga (non muslim) dan kebanyakan pegawai puncak bank tersebut berasal etnis tertentu dan non muslim, telah melakukan pengalihan dana syariah nasabah untuk menyimpan dana hasil transaksi produk derivatif. Produk derivatif adalah sarat dengan tindakan spekulatif dan judi. Ini sesuatu yang diharamkan dan dilarang keras dalam Islam. Tentu saja mereka tidak mempunyai pemahaman yang dalam dalam praktek perbankan syariah karena mereka bukan muslim. Bagi nasabah syariah dari bank ini merasa dirugikan dan protes. Bank Indonesia telah menegur bank ini.

Apa hikmah dari kejadian ini adalah bagi umat muslim yang ingin menjauhi riba dengan menabung di bank syariah hendaklah berhati-hati memilih perbankan syariah. Alangkah baiknya kalo menabung di perbankan syariah yang pemilik dan pegawainya adalah muslim. Hal ini untuk menghindari penggunaan dana nasabah untuk penyaluran yang tidak sesuai ketentuan Islam. Lagi-lagi umat Islam bisa dirugikan. Bayangkan, mereka mendapatkan dana murah (karena tidak ada bunga, hanya bagi hasil) dari nasabah muslim (sebagian besar nasabah pihak III bank syariah adalah umat muslim) kemudian menyakurkan ke produk perbankan konvensional yang masih memperhitungkan bunga. Mereka akan memperoleh keuntungan yang tinggi dengan spread bunga yang cukup tinggi.

Demikian tulisan ini, semoga bermanfaat bagi umat muslim yang mempunyai dana tetapi tidak mau memakan riba. (sparta1609@yahoo.com)

Wassallam, Sparta Peb 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar